Data Kegiatan

BAKTI Komdigi Matangkan Program Konektivitas Mandiri: Dorong BUMDESA Kemirigede Jadi Pemilik Tunggal Jaringan Internet Desa

SURABAYA – Upaya akselerasi digitalisasi perdesaan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Bertempat di Kantor Wilayah Kerja IV BAKTI Komdigi, BRI Tower Lantai 5, Jl. Basuki Rahmad, Surabaya, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Kerjasama Program Konektivitas Mandiri pada Kamis (08/01/2026).

Pertemuan strategis yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB ini mempertemukan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi, penyedia layanan internet (ISP), Relawan TIK Indonesia, dan Pemerintah Desa Kemirigede, Kabupaten Blitar.

Rakor ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti sosialisasi yang sebelumnya telah digelar di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Nglegok pada 4-5 November 2025 lalu. Program ini menyasar pembangunan dan pengelolaan jaringan internet desa secara mandiri yang akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA).

Kepala Kantor Wilayah Kerja IV BAKTI Komdigi Surabaya, Taruna Perdana Adi, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan masyarakat desa bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga pengelola infrastruktur digital di wilayahnya sendiri.

Pola Kerjasama: BUMDESA sebagai Pemilik Tunggal Jaringan

Inti dari pembahasan dalam rapat koordinasi ini adalah model kerjasama bisnis dan pembagian peran dalam ekosistem internet desa. Pola kerjasama yang disepakati meliputi:

  • ISP (PT Radnet Digital Indonesia): Bertindak sebagai salah satu penyedia bandwidth dan layanan teknis utama, selain sebagai pengurus APJII yang akan mengajak ISP lain untuk bersaing secara sehat menggunakan Jaringan Internet Desa yang disediakan oleh BUMDESA di layer pelanggan.
  • BUMDESA Kemirigede: Bertindak sebagai Pemilik Tunggal Jaringan distribusi internet di wilayah desa.
  • Relawan TIK Indonesia: Bertindak sebagai pendamping teknis dan edukasi bagi pengelola di level desa.

“Target utamanya adalah menghasilkan produk jasa layanan internet yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat desa, di mana keuntungan dan pengelolaannya kembali lagi ke desa melalui BUMDESA,” ujar Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan ini tokoh-tokoh kunci penggerak literasi digital Desa, antara lain:

  1. Moh. Noor Al-Azzam (Pimpinan PT Radnet Digital Indonesia) yang memberikan paparan teknis model infrastruktur Jaringan di desa yang bisa diisi oleh para ISP secara Nasional.
  2. Muhajir Sulthonul Aziz (Ketua Umum Relawan TIK Indonesia Wilayah Jawa Timur) yang menegaskan komitmen pengawalan implementasi di lapangan agar berkelanjutan.
  3. Kepala Desa Kemirigede, yang hadir sebagai lokus percontohan implementasi program di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Dengan adanya skema Konektivitas Mandiri ini, Desa Kemirigede diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi digital di Kabupaten Blitar, sekaligus menjadi prototipe bagi 15 desa lainnya yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi pada akhir tahun 2025.

Pra-Rakernas Relawan TIK Indonesia Perkuat Sinergi Digitalisasi Desa untuk Pelayanan Publik

JAKARTA, 15 Desember 2025 – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia menggelar kegiatan Pra-Rapat Kerja Nasional (Pra-Rakernas) bertempat di Ohana Cafe & Kitchen Jakarta Selatan, dengan tema strategis “Dialog Kebijakan dan Sinergi Program”. Acara ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan langkah organisasi dengan visi besar pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong transformasi digital hingga ke pelosok desa.

Hadir sebagai salah satu narasumber utama, Mujianto, S.E., M.T., dari Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Dalam paparannya yang bertajuk “Digitalisasi Desa untuk Pelayanan Publik”, Mujianto menekankan bahwa digitalisasi desa bukan sekadar modernisasi infrastruktur, melainkan jembatan untuk menghapus kesenjangan antara kota dan desa.

“Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan kita menjadi negara maju. Untuk mencapainya, modernisasi sains dan teknologi harus menyentuh akar rumput. Digitalisasi desa adalah pilar fundamental untuk memberdayakan masyarakat lokal melalui akses informasi dan peluang ekonomi digital yang lebih luas,” ujar Mujianto.

Beliau menjelaskan bahwa arah kebijakan ini berpijak pada RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Sebagai respon konkret, Kemendes PDT telah menyiapkan 12 Rencana Aksi, di mana Digitalisasi Desa dan Pengembangan Desa Wisata menjadi poin unggulan untuk menggerakkan ekonomi produktif.

Mujianto merinci empat aspek utama yang menjadi fokus dalam transformasi digital nasional hingga 2045:

  1. Infrastruktur Digital Merata: Pemerataan broadband dan 5G/6G hingga wilayah 3T.
  2. Tata Kelola Data: Penguatan Satu Data Indonesia dan interoperabilitas lintas sektor.
  3. Transformasi Layanan Publik (SPBE): Integrasi layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan dalam satu portal.
  4. Ekonomi dan Talenta Digital: Akselerasi UMKM digital dan penciptaan ekosistem talenta di semua jenjang.

Meskipun visi besar telah dicanangkan, tantangan di lapangan masih nyata. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 dan evaluasi SPBE 2023 dari KemenPANRB, mayoritas desa di Indonesia masih berada pada fase pra-digital atau transisi. Tingkat kematangan layanan publik elektronik dan pengelolaan data di level desa tercatat masih rendah.

Menyikapi hal tersebut, Kemendes PDT mendorong strategi penguatan peran kementerian, pemanfaatan platform seperti Sideka-NG, alokasi Dana Desa untuk digitalisasi, serta perluasan jaringan 4G melalui kolaborasi dengan BAKTI Komdigi di lebih dari 7.400 desa.

Dalam sesi dialog, dirumuskan kolaborasi strategis antar aktor pembangunan:

  • Kemendes PDT: Fokus pada integrasi program pemberdayaan dan pelatihan enumerator data desa.
  • Kementerian Komdigi: Menyediakan platform Sideka-NG dan dukungan teknis.
  • Perguruan Tinggi: Berperan dalam penyediaan platform (seperti KOBO Toolbox), analisis data, dan kajian ilmiah.
  • Pemerintah Daerah & Desa: Berperan dalam regulasi (seperti model di Kabupaten Blitar) serta pembiayaan operasional.
  • Relawan TIK: Diakui sebagai pihak paling progresif yang menjadi “jembatan” penghubung antara Pemerintah Pusat, Pemda, Perguruan Tinggi, hingga penyedia sistem (SITAKRO). Relawan TIK berperan aktif sebagai narasumber pelatihan hingga fasilitator teknis di lapangan.

Kegiatan Pra-Rakernas ini diharapkan menghasilkan rumusan program kerja yang aplikatif, sehingga Relawan TIK dapat terus menjadi motor penggerak transformasi digital yang inklusif demi mewujudkan pelayanan publik desa yang prima.

Survei dan Penyusunan Model Bisnis Tata Kelola Jaringan Internet Desa Program Konektivitas Mandiri

BLITAR, 26 Desember 2025 – Langkah nyata digitalisasi desa yang ditopang oleh infrastruktur jaringan internet yang kuat dan literasi digital terus dipacu di Kabupaten Blitar. Pada Jumat (26/12/2025), Relawan TIK (RTIK) Indonesia Cabang Kabupaten Blitar melaksanakan survei teknis pembangunan infrastruktur jaringan internet untuk program Konektivitas Mandiri di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben.

Program strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Desa PDT. Fokus utama kegiatan ini adalah penyusunan model bisnis dan keuangan tata kelola jaringan internet yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh BUMDES Sejahtera Desa Kemirigede.

Bertempat di Kantor Kepala Desa Kemirigede, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Hari Purnawan, S.Sos., dan Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat RTIK Indonesia sekaligus Ketua Umum RTIK Kabupaten Blitar. Turut hadir Direktur BUMDES Sejahtera, Hirul Setyawan, beserta tim teknis yang terdiri dari 2 personil ahli jaringan RTIK dan 3 perangkat desa.

“Kami ingin memastikan bahwa internet bukan sekadar masuk desa, tapi dikelola secara mandiri oleh warga melalui BUMDES. Ini adalah upaya menciptakan ekonomi sirkular digital di Kemirigede,” ujar Hamzah Fathoni di sela-sela kegiatan.

Pembangunan infrastruktur ini menitikberatkan pada penentuan jalur kabel backbone fiber optic (FO) yang optimal dari kantor desa menuju dusun-dusun. Mengingat topografi wilayah yang beragam, tim teknis menerapkan metodologi yang komprehensif: (1) Analisis Geografis: Menggabungkan peta desa dengan citra satelit untuk memetakan rute efisien. (2) Survei Lapangan: Pengukuran langsung di titik-titik krusial guna mengidentifikasi keberadaan tiang utilitas eksisting dan kondisi vegetasi. (3) Dokumentasi Presisi: Pencatatan titik koordinat melalui GPS untuk memastikan akurasi jalur distribusi.

Kegiatan survei ini bertujuan untuk menghasilkan estimasi kebutuhan material secara akurat, mulai dari panjang kabel FO, jumlah perangkat terminasi, hingga kebutuhan tiang baru. Rencana rute utama akan mengikuti jalur jalan utama desa untuk memudahkan aksesibilitas dan perawatan jangka panjang.

Kepala Desa Kemirigede, Hari Purnawan, menyambut baik inisiatif ini. “Dengan adanya survei detail ini, kami bisa memetakan hambatan teknis sejak dini. Target kami adalah seluruh dusun di Kemirigede terkoneksi dengan internet yang stabil dan terjangkau, sehingga pelayanan publik dan ekonomi warga bisa meningkat,” ungkapnya.

Hasil dari survei ini akan menjadi dasar penyusunan Model Bisnis dan Model Keuangan. BUMDES Sejahtera diproyeksikan tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai motor penggerak literasi digital masyarakat setempat.

Dengan perencanaan jalur yang matang dan perlindungan kabel dari gangguan alam maupun fisik, Desa Kemirigede bersiap menjadi pilot project desa digital mandiri yang berkelanjutan di Kabupaten Blitar.


Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [194.56 KB]

FGD Nasional Relawan TIK: Membangun Misi Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi Desa

Jakarta, 19 November 2025 – Upaya akselerasi pembangunan daerah melalui sentuhan teknologi memasuki babak baru. Berbagai Pengurus Wilayah/ Cabang dan anggota Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia secara nasional antusias mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Daring bertajuk “Pendampingan Kegiatan Digitalisasi Desa Dalam Mewujudkan Misi Pembangunan di Daerah” pada hari Rabu, 19 November 2025. Digelar secara virtual, kegiatan ini berlangsung intensif mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada 12.30 WIB, menghadirkan lima narasumber dari berbagai institusi yang diharapkan akan berkolaborasi sebagai stakeholder utama dalam Tindak Lanjut implementasi nantinya.

Acara dibuka oleh sambutan inspiratif dari Hani Purnawanti, S.E., M.M., Ketua Umum Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia. Beliau menekankan peran vital Relawan TIK sebagai garda terdepan dalam menjembatani kesenjangan digital dan mewujudkan desa mandiri berbasis teknologi. Diskusi kemudian dipandu dengan lugas oleh Asep Mahpudin, M.Kom, Ketua Relawan TIK Cabang Kabupaten Kuningan, yang memastikan setiap sesi berjalan interaktif dan tepat sasaran.

Lima narasumber mempresentasikan topik krusial yang saling melengkapi dalam ekosistem digitalisasi desa:

  1. Mujianto, S.E., M.T. dari Pusat Daya Saing (Pusdaing) Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDT, mengulas topik “Digitalisasi Desa Dalam Mendukung Pelayanan Publik Di Daerah”. Beliau menyoroti pentingnya adopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan desa kepada warga.
  2. Ade Dimijanty Sirait, ST, MTM., Kepala Divisi Layanan TI Badan Usaha II BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memaparkan “Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika”. Fokus utamanya adalah memastikan pemerataan akses internet sebagai prasyarat utama digitalisasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
  3. Prasetya, S.Sos., M.I.Kom, Ketua Tim Pembinaan Urusan Pemerintahan Konkuren (PUPK) dan Digitalisasi Pemerintah Desa Kementerian Komdigi, membahas strategi “DIGITALISASI PEMERINTAH DESA MELALUI WEBSITE DAN LAYANAN SIDEKA-NG”. Program ini menjadi solusi standar bagi desa untuk membangun portal informasi resmi dan layanan administrasi digital yang terintegrasi.
  4. Dari kalangan Relawan TIK sendiri, Erlina Dwi Nadzifah, S.Kom., Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, memperkenalkan inovasi “Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO) Untuk Data individu Warga Desa Berbasis SDG’s”. SITAKRO didesain untuk membantu desa mengumpulkan data mikro yang akurat dan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), esensial untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
  5. Sesi ditutup oleh Dr. Jokhanan Kristiyono, M.Med.Kom., Ketua STIKOSA AWS Surabaya, dengan materi “Pemetaan Potensi Desa, Analisa Data Mikro dan Geographic Information System (GIS)”. Beliau menegaskan bahwa data mikro yang dikombinasikan dengan teknologi GIS akan menjadi kunci bagi desa untuk mengidentifikasi potensi ekonomi, sumber daya alam, dan tantangan wilayah secara visual dan akurat.

Inti dari FGD ini mengerucut pada pentingnya kemandirian data desa sebagai fondasi pembangunan. Data yang valid dan berbasis geospasial, seperti yang diusung melalui SITAKRO dan GIS, adalah bahan bakar untuk perencanaan yang efektif, alih-alih hanya berfokus pada infrastruktur konektivitas semata.

Kegiatan ini sukses membekali Relawan TIK dengan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pemerintah, ketersediaan infrastruktur, serta aplikasi teknologi terapan yang dapat mereka bawa langsung ke desa-desa dampingan. Semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, BAKTI, akademisi, dan Relawan TIK ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya desa-desa cerdas (Smart Villages) yang berdaya saing di seluruh Indonesia.

Progress Report: Kegiatan Tindak Lanjut Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar Dengan Pendekatan Desa Digital

Blitar, 10 November 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sekaligus fondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam dokumen Asta Cita (delapan visi misi Prabowo-Gibran), tertulis bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menyelenggarakan “pemerintahan yang transparan, efisien, dan inklusif”. Untuk itu, kebijakan “investasi yang mendukung pendidikan, sains, teknologi, serta digitalisasi, merupakan suatu keharusan”. 

Digitalisasi desa menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi desa, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik dan potensi ekonomi desa. Program ini bertujuan untuk mewujudkan desa yang cerdas dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Di tahun 2025 Desa Digital Termasuk Prioritas Penggunaan Dana Desa. Pemerintah menetapkan program Desa Digital sebagai salah satu prioritas utama penggunaan Dana Desa, dengan harapan dapat  mempercepat transformasi digital di pedesaan, mendukung pembangunan ekonomi berbasis teknologi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Program Desa Digital mencakup pengembangan infrastruktur internet, pelatihan literasi digital bagi masyarakat, serta integrasi teknologi dalam layanan administrasi desa seperti pencatatan data kependudukan dan pengelolaan keuangan.

Pemerintah Daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong digitalisasi di desa. Misi Pembangunan Kabupaten Blitar yang dituangkan dalam Catur Dharma, terwujud dengan strategi pendekatan Desa Digital sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN Tahun 2025-2029. Sehingga melalui berbagai regulasi dan program, pemerintah Kabupaten Blitar dapat menyediakan dukungan berupa infrastruktur, pelatihan, dan pendampingan bagi desa-desa yang ingin menerapkan layanan digital. Sehingga implementasi program Smart Village secara terstruktur dan berkelanjutan akan menjadi role model dan bahan penyusunan peta jalan (Roadmap) digitalisasi desa secara nasional di desa-desa di seluruh Indonesia.

Sebagaimana paparan di awal, tentang “Strategi mewujudkan Misi pembangunan Kabupaten Blitar 2025 – 2029 dengan pendekatan Desa Cerdas (Smart Village)” pada tanggal 4 april 2025 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar, selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diajukan kepada Bupati Blitar pada tanggal 2 mei 2025, dengan tujuan : 

(1) Mewujudkan visi Kabupaten Blitar 2025-2029 dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik yang akuntabel dan bebas korupsi.

(2) Mempermudah akses bagi pemerintah/masyarakat desa dan meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan desa melalui pemanfaatan teknologi digital, baik dalam hal peningkatan efisiensi administrasi, memperluas akses layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan transparansi, serta pemberdayaan masyarakat. 

Dengan gambaran pelaksanaan kegiatan yang termaktub di dalam KAK meliputi : 

(1) Pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Infrastruktur Jaringan Internet Desa. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika, yang juga bisa disebut dengan Pembangunan dan pengelolaan jaringan internet mandiri di desa.

(2) Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO). Pemutakhiran data dilakukan oleh enumerator untuk memastikan bahwa data valid dan akan divalidasi oleh kepala desa. Kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan seluruh enumerator untuk menyamakan persepsi terkait pengisian instrument (kuesioner) yang telah disusun oleh tim. Setiap desa diharapkan mengusulkan perwakilan untuk menjadi enumerator sekaligus menjadi kader digital desa. 

(3) Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga. Aplikasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO) selain berfungsi sebagai aplikasi pendataan juga berfungsi untuk aplikasi persuratan. Kegiatan implementasi meliputi identifikasi kebutuhan, perencanaan, uji coba, implementasi, pelatihan, dan pemantauan. Langkah awal adalah memahami kebutuhan spesifik desa terkait jenis surat, proses administrasi, dan fitur yang diinginkan. Kemudian, perencanaan melibatkan penentuan skema sistem, teknologi yang akan digunakan, dan anggaran. Pada kegiatan ini juga akan dilakukan kegiatan pelatihan yang langsung melibatkan masyarakat sebagai pengguna dan pemerintah desa sebagai administrator aplikasi. 

(4) Pengembangan Website Desa dengan platform yang telah disediakan oleh pemerintah secara terpusat menggunakan SIDEKA-NG yang bekerjasama dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah atau Desa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

(5) Pemetaan Data Mikro Potensi Desa berbasis GIS (Geographic Information System) adalah penggunaan teknologi GIS untuk memvisualisasikan dan menganalisis potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi yang ada di suatu desa. Kegiatan awal akan dilakukan pemetaan potensi desa untuk mengumpulkan data spasial dan atribut-atribut terkait, seperti batas desa, jalan, sungai, dan potensi sumber daya alam. Selanjutnya, data tersebut diimport ke dalam software GIS dan diproses untuk menghasilkan peta interaktif yang menampilkan berbagai informasi mengenai desa.

PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Infrastruktur Jaringan Internet Desa: 

Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Lapang Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika yang diinisiasi oleh Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kantor Wilayah Kerja IV Surabaya selama 2 (dua) hari dengan tempat berbeda : 

  • Hari Selasa, Tanggal 04 November 2025 bertempat di Embung Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Diikuti oleh 5 (lima) desa di wilayah Kecamatan Kesamben dan Panggungrejo Kabupaten Blitar.
  • Hari Rabu, Tanggal 05 November 2025 bertempat di Koi Park, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Diikuti oleh 8 (delapan) Kepala Desa dan 2 Perwakilan Desa di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Maksud utama dari program ini adalah terwujudnya wilayah yang mampu mengelola potensi di wilayah tersebut dengan berbasis digital.

Tujuan utama program adalah: 

  • Mendorong terbentuknya unit usaha baru berbasis TI di desa.
  • Menjawab kebutuhan konektivitas yang stabil dan berkualitas.
  • Meningkatkan SDM dan konektivitas internet untuk mendukung kegiatan masyarakat dan generasi muda.
  • Mendorong tumbuhnya usaha dan pelayanan berbasis digital demi peningkatan ekonomi digital dan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam implementasi program, BAKTI akan memfasilitasi kerja sama antara BUMDes dengan Internet Service Provider (ISP), termasuk dalam aspek legalitas dan pendampingan model bisnis. Adapun pendampingan secara intens dan berkelanjutan akan dilakukan oleh Relawan TIK Indonesia Cabang Kabupaten Blitar.

Desa-desa yang akan menjadi Piloting dalam Kegiatan ini:

No.Nama DesaKecamatan
KECAMATAN KESAMBEN
1KemirigedeKeamben
2SiramanKesamben
3TepasKesamben
4PagergunungKesamben
5BalerejoPanggungrejo
KECAMATAN NGLEGOK
1KemlokoNglegok
2NgoranNglegok
3KrencengNglegok
4BangsriNglegok
5DayuNglegok
6KedawungNglegok
7SumbersariNglegok
8PenataranNglegok
9JiwutNglegok
10ModanganNglegok

Kemanfaatan Program

Program Konektivitas Mandiri dan Digitalisasi WPUTI yang diinisiasi oleh BAKTI memiliki dampak kemanfaatan yang luas dan strategis bagi berbagai pihak di Kabupaten Blitar:

1. Bagi Pemerintah Kabupaten Blitar

  • Peningkatan Indeks Digitalisasi Daerah: Program ini secara langsung mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mencapai target digitalisasi daerah dan meningkatkan skor Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) daerah.
  • Akselerasi Pelayanan Publik Digital: Konektivitas yang stabil di tingkat desa memungkinkan pengembangan dan implementasi sistem pelayanan publik berbasis digital (e-government) di tingkat desa dan kecamatan, sehingga mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
  • Peningkatan Data Akurat dan Real-time: Memfasilitasi desa untuk memiliki infrastruktur digital yang mandiri akan memudahkan pengumpulan data potensi desa, statistik ekonomi, dan informasi lainnya secara real-time, yang esensial untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat.
  • Penguatan Ketahanan Ekonomi Lokal: Dengan mendorong lahirnya usaha berbasis digital di desa, program ini mendukung diversifikasi sumber ekonomi daerah dan mengurangi disparitas digital antar wilayah di Kabupaten Blitar.

2. Bagi Pemerintah Desa (BUMDes)

  • Pembentukan Unit Usaha Baru BUMDes: Program ini memfasilitasi BUMDes untuk menjadi Internet Service Provider (ISP) skala desa, menciptakan unit usaha baru yang berkelanjutan, dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang signifikan.
  • Penguatan Kapasitas dan Legalitas: BUMDes difasilitasi dalam aspek kerja sama legal dengan ISP resmi, memberikan kepastian hukum dan model bisnis yang teruji dalam operasionalisasi jaringan internet mandiri.
  • Peningkatan Kualitas Layanan Desa: Jaringan internet mandiri yang stabil dan berkualitas memungkinkan perangkat desa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, serta mendukung aplikasi administrasi desa berbasis digital.
  • Aset Strategis Desa: Jaringan internet yang dibangun dan dikelola BUMDes menjadi aset strategis desa dalam jangka panjang, yang dapat dikembangkan untuk berbagai layanan digital lainnya.

3. Bagi Masyarakat Desa dan Generasi Muda

  • Akses Konektivitas yang Terjangkau dan Berkualitas: Masyarakat dapat menikmati akses internet yang stabil dan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau, karena dikelola secara mandiri oleh BUMDes.
  • Peningkatan Keterampilan Digital (SDM): Pendampingan intensif dari Relawan TIK Indonesia secara langsung meningkatkan literasi dan keterampilan digital masyarakat dan generasi muda, membuka peluang kerja baru di sektor digital.
  • Pendorong Ekonomi Digital Mikro: Memfasilitasi tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan teknologi digital (e-commerce, promosi digital, pembayaran digital), sehingga meningkatkan jangkauan pasar dan kesejahteraan.
  • Dukungan Pendidikan dan Informasi: Konektivitas yang stabil sangat mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring, akses informasi kesehatan, pertanian modern, dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.

Tahapan-Tahapan Implementasi Kerja Sama Fasilitasi dan Pendampingan BUMDes dalam Membangun dan Mengelola Jaringan Internet Mandiri Desa

Implementasi program ini dirancang secara bertahap untuk memastikan BUMDes memiliki kesiapan teknis, legal, dan manajerial yang memadai sebelum mengoperasikan jaringan internet mandiri.

TahapFokus UtamaDeskripsi KegiatanPihak Terlibat
IInisiasi & AsesmenIdentifikasi dan pemetaan potensi desa, kebutuhan konektivitas, serta kesiapan sumber daya BUMDes. Dilakukan sosialisasi mendalam tentang model bisnis dan legalitas.BAKTI, Komdigi Wilker IV, Relawan TIK, Pemdes, BUMDes
IIKerja Sama & LegalitasFasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDes terpilih dengan Internet Service Provider (ISP) resmi yang telah ditunjuk/bermitra. Pengurusan legalitas yang dibutuhkan.BAKTI, ISP, BUMDes
IIIPerencanaan & AnggaranPembuatan perencanaan teknis pembangunan jaringan (desain topologi, penentuan titik akses, pemilihan perangkat) dan penyusunan Anggaran Biaya (RAB) yang akan diintegrasikan ke dalam APBDes atau modal BUMDes.BUMDes, ISP Teknis, Relawan TIK
IVPembangunan & InstalasiPelaksanaan instalasi infrastruktur jaringan (seperti pemasangan access point, penarikan kabel fiber optik/nirkabel) dan perangkat keras yang dibutuhkan. Transfer pengetahuan dari ISP ke tim teknis BUMDes.ISP Teknis, Tim Teknis BUMDes
VUji Coba & LaunchingUji coba stabilitas, kecepatan, dan kualitas layanan jaringan. Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan, pemasaran, dan penagihan. Peluncuran layanan internet kepada masyarakat desa.BUMDes, ISP, Relawan TIK, Masyarakat
VIPendampingan BerkelanjutanPendampingan intensif dan monitoring rutin oleh Relawan TIK dalam pengelolaan operasional harian, manajemen pelanggan, pemeliharaan jaringan, dan pengembangan model bisnis. Evaluasi kinerja bulanan/triwulanan.Relawan TIK, BUMDes, BAKTI

Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s, Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga, Pengembangan Website Desa dengan platform yang telah disediakan oleh pemerintah secara terpusat menggunakan SIDEKA-NG yang bekerjasama dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah atau Desa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pemetaan Data Mikro Potensi Desa berbasis GIS (Geographic Information System):

Semua kegiatan ini sudah tercakup dalam satu kegiatan, yang diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Digitalisasi Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik”. Kegiatan strategis ini telah diselenggarakan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, yang difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), berkolaborasi dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada Rabu hingga Jumat, 24–26 September 2025, di Hotel Santika Blitar. 

Selanjutnya setelah kegiatan FGD tersebut, para enumerator yang telah dilatih melaksanakan kegiatan implementasi Pemutakhiran data mikro di masing-masng 3 (tiga) desa sebagai pilot project dengan jadwal waktu (timeline) sebagai berikut :

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [135.57 KB]

Kemanfaatan Program

Berikut adalah sub-poin mengenai kemanfaatan program yang mencakup Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s, Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi, Pengembangan Website Desa (SIDEKA-NG), dan Pemetaan Data Mikro Potensi Desa berbasis GIS.

1. Pemerintah Kabupaten Blitar

  • Akurasi Perencanaan dan Kebijakan: Memiliki data mikro yang lebih akurat dan terintegrasi (Data Warga SDG’s dan GIS) untuk perencanaan pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan alokasi sumber daya.
  • Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program: Memudahkan pemantauan kemajuan desa dan dampak program pembangunan di tingkat desa secara real-time melalui data terpusat dan terstandar.
  • Sinkronisasi Program: Memperkuat sinkronisasi antara program tingkat kabupaten dengan kebutuhan riil di tingkat desa.
  • Peningkatan Kinerja Tata Kelola: Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui transparansi data dan pelayanan publik yang lebih cepat.

2. Pemerintah Desa

  • Pelayanan Publik yang Efisien: Mampu memberikan layanan administrasi desa yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada warga melalui Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga.
  • Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Memiliki data potensi desa (GIS) dan kondisi warga (Data SDG’s) yang valid sebagai dasar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  • Peningkatan Komunikasi dan Promosi: Memanfaatkan Website Desa (SIDEKA-NG) sebagai sarana informasi resmi, promosi potensi desa (wisata, produk unggulan), dan interaksi dengan warga serta pihak luar.
  • Peningkatan Kapasitas Aparatur: Aparatur desa memiliki keterampilan baru dalam pengelolaan data dan teknologi digital.

3. Masyarakat Desa

  • Akses Layanan yang Mudah: Warga mendapatkan layanan surat menyurat dan administrasi kependudukan lainnya dengan proses yang lebih cepat, tidak berbelit, dan dapat diakses secara digital.
  • Transparansi Informasi: Memperoleh informasi yang jelas dan up-to-date mengenai program desa, anggaran, kegiatan, dan potensi desa melalui Website Desa.
  • Tepat Sasaran Bantuan/Program: Data warga yang valid (SDG’s) memastikan bahwa program bantuan sosial atau pemberdayaan tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil keluarga.
  • Peningkatan Partisipasi: Adanya platform digital dapat membuka ruang partisipasi warga dalam pembangunan dan pengawasan desa.

4. Lintas Kementerian/ Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  • Integrasi Data Lintas Sektor: Memudahkan berbagi dan memanfaatkan data desa yang terstruktur (Data SDG’s, SIDEKA-NG, GIS) sebagai basis data tunggal untuk perencanaan lintas sektor (contoh: data kemiskinan dari Desa dapat langsung digunakan oleh OPD Sosial atau Dinas Pertanian).
  • Efisiensi Koordinasi: Data yang terpusat mengurangi duplikasi survei atau pengumpulan data di lapangan, sehingga koordinasi antar instansi menjadi lebih efisien.
  • Standarisasi Sistem: Adanya platform terpusat (SIDEKA-NG dari Komdigi) mempermudah integrasi sistem informasi di tingkat daerah dan pusat.

Tahapan Implementasi Kegiatan

Berikut adalah sub-poin tahapan implementasi dari keseluruhan kegiatan yang tercakup, yang diawali dengan FGD.

  1. Persiapan dan Sosialisasi (Diawali FGD)
  • Focus Group Discussion (FGD): Pelaksanaan FGD “Digitalisasi Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik” untuk menyamakan persepsi, komitmen, dan merumuskan rencana tindak lanjut bersama Relawan TIK, Pusdaing Desa, Komdigi, dan Pemkab Blitar.
  • Pembentukan Tim Pelaksana Desa: Menetapkan dan melatih tim teknis di tingkat desa (operator data, admin website, dan petugas layanan) sebagai motor penggerak implementasi.
  • Penyiapan Infrastruktur: Memastikan ketersediaan perangkat keras (komputer, printer) dan jaringan internet di kantor desa.

2. Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s (Survei dan Verifikasi)

  • Pelatihan Enumerator: Memberikan pelatihan teknis kepada tim desa (Kader Desa) tentang metodologi survei dan pengisian kuesioner Data Warga Berbasis SDG’s dengan aplikasi digital.
  • Pendataan Lapangan: Melaksanakan sensus atau survei dari rumah ke rumah (by name by address) untuk mengumpulkan data mikro warga sesuai indikator SDG’s Desa.
  • Validasi dan Verifikasi Data: Melakukan pemeriksaan silang data (verifikasi) untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang telah terkumpul.
  • Input dan Konsolidasi Data: Memasukkan dan mengkonsolidasikan data ke dalam database terpusat yang akan menjadi basis data layanan.

3. Pemetaan Data Mikro Potensi Desa Berbasis GIS

  • Pengumpulan Data Potensi: Mengidentifikasi dan mengumpulkan data spasial (titik koordinat) dan non-spasial mengenai potensi desa (lahan pertanian, UMKM, fasilitas umum, batas wilayah, dll.).
  • Pelatihan Pemetaan GIS: Memberikan pelatihan kepada petugas tentang penggunaan aplikasi pemetaan dan perangkat GPS.
  • Digitasi dan Georeferensi: Memproses data lapangan untuk dibuat menjadi peta digital tematik menggunakan software GIS (Geographic Information System).
  • Integrasi Data: Menyajikan hasil pemetaan GIS ke dalam platform website atau sistem informasi desa.

4. Implementasi Aplikasi Layanan dan Pengembangan Website Desa

  • Instalasi Aplikasi: Pemasangan Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga di komputer kantor desa.
  • Konfigurasi Data Warga: Mengintegrasikan hasil Pemutakhiran Data Warga ke dalam aplikasi layanan untuk otomatisasi pengisian surat.
  • Pengembangan Website Desa (SIDEKA-NG): Melakukan instalasi, konfigurasi, dan pengisian konten awal pada platform SIDEKA-NG sesuai panduan dari Komdigi.
  • Uji Coba Sistem: Melakukan simulasi dan uji coba seluruh aplikasi layanan dan website secara internal.

5. Peluncuran dan Pemanfaatan

  • Peluncuran Resmi: Peresmian penggunaan aplikasi layanan, website, dan basis data baru kepada masyarakat.
  • Sosialisasi kepada Masyarakat: Menginformasikan kepada warga desa mengenai layanan digital baru dan cara mengaksesnya.
  • Monev Berkelanjutan: Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap operasionalisasi sistem dan kualitas data, serta menyediakan support system (bantuan teknis) berkelanjutan untuk tim desa.

KEBUTUHAN DUKUNGAN (SUPPORT SYSTEM) : PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR DAN LINTAS KEMENTERIAN/ LEMBAGA

Dukungan dan kolaborasi yang terstruktur dari Pemerintah Kabupaten Blitar dan Lintas Kementerian/Lembaga sangat vital untuk keberhasilan, standardisasi, dan keberlanjutan implementasi empat kegiatan inti digitalisasi desa (Data Mikro, Aplikasi Layanan, SIDEKA-NG, dan GIS).

1. Kebutuhan Dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar

Dukungan Pemkab Blitar harus mencakup tiga pilar utama: Regulasi, Operasional, dan Teknis.

I. Dukungan Regulasi (Peraturan Bupati/Perbup)

  • Operasional implementasi secara keseluruhan kegiatan digitalisasi desa dalam mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar: Ruang lingkup kegiatan, Hak dan kewajiban Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.
  • Basis Data Tunggal: Secara resmi menetapkan dan mengakui Data Warga Berbasis SDG’s sebagai Satu-satunya Sumber Data Mikro Resmi (Single Source of Truth) yang wajib digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk perencanaan, penargetan program, dan evaluasi.
  • Tata Kelola SID: Berbagai ketentuan yang mengatur standardisasi, pengelolaan, dan kewajiban penggunaan Sistem Informasi Desa (SID) terpusat, termasuk platform SIDEKA-NG, untuk menjamin interoperabilitas data antar desa, kabupaten, provinsi dan lintas K/L.
  • Alokasi Anggaran: Penetapan regulasi yang mewajibkan desa mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara memadai untuk biaya operasional SID, pemeliharaan sistem, hosting, dan pemutakhiran data secara periodik, serta Alokasi APBD untuk mendukung sistem dan peningkatan kapasitas pelaksana.

II. Dukungan Operasional (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/PMD)

  • Koordinator Utama Program: Dinas PMD mengambil peran sebagai koordinator dan leading sector yang bertanggung jawab penuh atas keberlanjutan implementasi digitalisasi desa.
  • Fasilitasi dan Pengawasan: Menyediakan fasilitasi, pendampingan, dan bimbingan teknis operasional secara rutin kepada aparatur desa, terutama terkait proses entry data Mikro, verifikasi lapangan, dan penggunaan aplikasi layanan.
  • Integrasi Program PMD: Memastikan seluruh program pemberdayaan dan pembangunan desa yang dikelola PMD berbasis dan terintegrasi dengan Data Mikro untuk memastikan efektivitas dan transparansi.
  • Penguatan Kelembagaan: Mengeluarkan Surat Edaran atau instruksi yang memperkuat peran dan tanggung jawab operator desa/Tim SID dalam struktur organisasi desa.

III. Dukungan Teknis (Dinas Kominfo Statistik dan Persandian)

  • Infrastruktur dan Konektivitas: Memberikan dukungan teknis dalam penyediaan dan peningkatan konektivitas internet di desa (aksesibilitas), terutama di wilayah blank spot dengan fasilitasi Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika yang diinisiasi oleh BAKTI Komdigi..
  • Keamanan Siber dan Data Center: Bertanggung jawab atas jaminan keamanan siber, kerahasiaan data, dan ketersediaan server untuk menampung Data Warga Berbasis SDG’s dan aplikasi layanan desa.
  • Pengelolaan SIDEKA-NG dan GIS: Menyediakan layanan helpdesk dan dukungan teknis berkelanjutan untuk website SIDEKA-NG dan integrasi data Pemetaan Mikro Potensi Desa berbasis GIS ke dalam sistem informasi geospasial kabupaten.

Pemanfaatan Data Statistik: Membantu validasi metodologi statistik dan mendorong pemanfaatan data mikro untuk Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

DUKUNGAN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 

Dukungan ini penting untuk menjamin standardisasi, integrasi nasional, dan keberlanjutan platform.

(1) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT):

  • Sinkronisasi Data Nasional: Memastikan bahwa data data mikro indovidu yang dikumpulkan di Kabupaten Blitar sebagai piloting terintegrasi dan sesuai dengan kerangka kerja data mikro dan potensi desa nasional dan dapat diunggah ke database pusat.
  • Penguatan Pendampingan: Mendukung peran Pendamping Desa sebagai fasilitator dan verifikator data di lapangan.

(2) Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):

  • Dukungan Platform SIDEKA-NG: Menjamin ketersediaan, pemeliharaan, dan upgrade berkelanjutan platform SIDEKA-NG secara terpusat, termasuk layanan hosting dan bandwith.
  • Standar Layanan Digital: Memberikan panduan teknis mengenai standar kualitas pelayanan publik digital desa.

(3) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  • Ditjen Dukcapil: Integrasi Data Kependudukan: Memfasilitasi kerja sama dan integrasi data layanan administrasi desa dengan basis data kependudukan (Dukcapil) untuk validasi identitas warga.
  • Prodeskel: Update data secara nasional untuk Profil Desa dan Kelurahan

(4) Kementerian Sosial (Kemensos)

Data DTKS, DTSEN dan SKTM data terupdate dengan verifikator utama adalah Pemerintah Desa. Semua data mikro tentang penerima manfaat PKH dan BPNT semua masuknya dan verifikasinya dari Desa.

(5) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

  • Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika.
  • Program Kerjasama BUMDES dengan Internet Service Provider (ISP) dalam pembangunan, pengembangan dan pengelolaan jaringan internet mandiri di Desa.

Kolaborasi BAKTI Komdigi & Relawan TIK Dorong Program Konektivitas Jaringan Internet Mandiri di Kabupaten Blitar Sebagai Model

Blitar, 05 November 2025 – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kantor Wilayah Kerja IV Surabaya bersama Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia menggencarkan program konektivitas dan tata kelola jaringan internet mandiri di tingkat desa. Kegiatan sosialisasi dan diskusi lapang ini berlangsung selama dua hari di Kecamatan Kesamben dan Nglegok, Kabupaten Blitar, melibatkan pemerintah kecamatan dan belasan Kepala Desa setempat.

Sosialisasi ini berfokus pada “Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika” yang diinisiasi oleh Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi BAKTI. Kepala Kantor Wilayah Kerja IV BAKTI Komdigi Surabaya, Taruna Perdana Adi, hadir langsung memimpin tim di kedua lokasi, menegaskan peran BAKTI sebagai unit non-eselon Komdigi yang bertugas mengelola pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan menyediakan infrastruktur telekomunikasi.

Tujuan utama program adalah:

  • Mendorong terbentuknya unit usaha baru berbasis TI di desa.
  • Menjawab kebutuhan konektivitas yang stabil dan berkualitas.
  • Meningkatkan SDM dan konektivitas internet untuk mendukung kegiatan masyarakat dan generasi muda.
  • Mendorong tumbuhnya usaha dan pelayanan berbasis digital demi peningkatan ekonomi digital dan kesejahteraan masyarakat.

Maksud utama dari program ini adalah terwujudnya wilayah yang mampu mengelola potensi di wilayah tersebut dengan berbasis digital.

Pada hari pertama, Selasa, 04 November 2025, kegiatan dilaksanakan di Embung Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben. Acara ini dihadiri oleh 5 Kepala Desa dan 1 Sekretaris Desa, serta Camat Kesamben, Amir Bharata, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar.

Sesi diskusi menampilkan kisah sukses yang disampaikan oleh Suwardiono, Sekretaris Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, yang telah berhasil membangun dan mengelola jaringan internet desa secara mandiri melalui BUMDes Artha Agung sejak tahun 2021. Upaya ini membuahkan hasil signifikan dengan tercapainya Break Event Point (BEP) hanya dalam waktu 14 bulan.

Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, turut hadir menjelaskan peran strategis Relawan TIK Indonesia dalam pendampingan program ini nantinya.

Rabu, 05 November 2025, diskusi berlanjut di Koi Park, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok. Kegiatan ini dihadiri oleh 7 Kepala Desa dan beberapa perwakilan, serta Camat Nglegok, Agus Munthalib. Kehadiran Relawan TIK menjadi lebih kuat dengan partisipasi tim dari Relawan TIK Indonesia Cabang Kabupaten Blitar dan Cabang Kabupaten Tulungagung, menunjukkan kolaborasi lintas wilayah.

Dalam implementasi program, BAKTI akan memfasilitasi kerja sama antara BUMDes dengan Internet Service Provider (ISP), termasuk dalam aspek legalitas dan pendampingan model bisnis.

Adapun pendampingan secara intens dan berkelanjutan akan dilakukan oleh Relawan TIK Indonesia, yang memiliki jaringan tersebar di 26 Wilayah di seluruh Indonesia serta di berbagai Kabupaten/Kota. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program internet mandiri di desa.

Kegiatan ini menandai langkah konkret dalam upaya Pemerintah dan komunitas TIK untuk mengatasi kesenjangan digital, memastikan setiap desa memiliki akses dan kemampuan untuk mengelola konektivitas internetnya sendiri demi kemajuan ekonomi dan pelayanan publik berbasis digital.

Peningkatan Kapasitas: Pembangunan Tata Kelola Infrastruktur Jaringan Internet Mandiri Desa

Sidoarjo 25 Oktober 2025 – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi melalui Program Konektivitas Mandiri menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa. Hal ini penting agar pengelolaan jaringan internet dapat berjalan mandiri, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial yang nyata bagi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, BAKTI Komdigi melalui Wilayah Kerja IV Surabaya sukses menyelenggarakan Capacity Building: Pelatihan Analitik dan Optimalisasi Bisnis serta Pembangunan Tata Kelola Infrastruktur Jaringan Internet Mandiri Desa di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP) Sidoarjo, pada 20–24 Oktober 2025.

Kegiatan selama lima hari ini menjadi wadah kolaboratif dan ruang belajar yang intensif bagi para kepala desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari berbagai wilayah. Mereka dibekali dengan materi teknis maupun manajerial. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana pengelolaan jaringan internet desa tidak hanya efektif secara operasional, tetapi juga mampu berdampak luas sebagai penggerak ekonomi desa.

“Pemerataan akses internet kini bukan lagi sekadar proyek pemasangan kabel atau menara. Ini adalah upaya strategis untuk membangun kemandirian digital desa dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput,” ujar Taruna Perdana Adi, Kepala Kantor Wilayah Kerja IV, Surabaya BAKTI Komdigi dalam sambutannya.

Pada Sesi Pembangunan dan Tata Kelola Jaringan Internet Mandiri Desa yang difokuskan pada pengelolaan teknis, BAKTI Komdigi menggandeng narasumber ahli dari jejaring Relawan TIK Indonesia. Tiga orang Pengajar Utama turut hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam bendera Internet Sambung Desa sebagai salah satu program pendampingan digitalisasi desa dan gerakan literasi digital masyarakat perdesaan. Mereka adalah Hamzah Fathoni, sebagai Founder Internet Sambung Desa yang juga Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, Asep Mahpudin dari Relawan TIK Kabupaten Kuningan, dan Ary Sunaryo dari Relawan TIK Kabupaten Tulungagung.

Melalui pelatihan ini, BAKTI Komdigi berharap kepala desa dan pengurus BUMDes dapat menjadi agen perubahan yang menguasai tata kelola jaringan internet, memahami peluang bisnis digital, dan pada akhirnya menjadikan internet sebagai aset strategis untuk kesejahteraan dan kemajuan desa.

Kegiatan pembelajaran juga didukung oleh tim Asisten Pengajar yang kompeten, meliputi Wijaya Kusuma dari Relawan TIK Subang, serta Wempi dan Marjiono yang keduanya berasal dari Relawan TIK Kabupaten Blitar. Kehadiran para praktisi ini diharapkan mampu memberikan transfer pengetahuan yang aplikatif dan mudah diimplementasikan oleh para peserta di desa masing-masing.

FGD Digitalisasi Desa di Blitar: Dorong Pelayanan Publik Prima Berbasis Data Mikro

Blitar, 26 September 2025 – Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa mendapat dorongan signifikan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Digitalisasi Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik”. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta berkolaborasi dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

FGD ini berlangsung selama tiga hari, pada Rabu hingga Jumat, 24–26 September 2025, di Hotel Santika Blitar, dan menjadi wadah penting untuk mematangkan strategi implementasi teknologi dalam mewujudkan layanan publik desa yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap program digitalisasi desa. Sejumlah narasumber kunci dari pemerintah pusat dan akademisi turut hadir memperkaya diskusi, antara lain:

  • Drs. Luthfi Latief, M.Si., (Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendes PDT)
  • Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn., (Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital)
  • Rian Rusman, S.Kom., M.M., (Narasumber dari Komdigi)
  • Dr. Jokhanan Kristiyono, (Rektor STIKOSA AWS)
  • Miftakul Huda, S.Kom., (Perwakilan Relawan TIK)

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Desa serta perangkat desa dari tiga desa percontohan (pilot project), yaitu Desa Wates, Desa Sawentar, dan Desa Kemirigede.

FGD ini secara khusus mendorong desa-desa untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan tiga aplikasi utama secara terpadu demi pelayanan administrasi desa yang optimal: SITAKRO, SIDEKA-NG, dan SKTM.

Fokus utama diletakkan pada implementasi SITAKRO (Sistem Informasi Data Mikro), sebuah sistem yang berfungsi mengelola data mikro individu warga desa berbasis standar SDGs Desa. SITAKRO akan menjadi fondasi data yang kuat, memastikan bahwa setiap layanan dan kebijakan publik di desa benar-benar berbasis data yang presisi.

SITAKRO ini akan diterapkan pertama kali di tiga desa percontohan—Desa Wates, Desa Sawentar, dan Desa Kemirigede. Diharapkan, keberhasilan praktik baik di ketiga desa ini dapat menjadi model yang teruji dan siap direplikasi oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Hasil dari FGD ini menjadi modal berharga bagi Kemendes PDT, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Relawan TIK Indonesia untuk merumuskan kebijakan dan program pendampingan yang lebih terarah. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah mewujudkan pelayanan publik desa yang prima, inklusif, dan sepenuhnya berbasis data, menjembatani kesenjangan digital, dan membawa manfaat teknologi langsung kepada masyarakat di perdesaan.

Aplikasi Data Terpadu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Fondasi Kesejahteraan yang Akuntabel

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, digitalisasi telah menjadi kunci utama untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan publik. Salah satu sektor yang paling membutuhkan inovasi ini adalah pengelolaan bantuan sosial, khususnya terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM seringkali menjadi gerbang bagi masyarakat miskin untuk mengakses berbagai fasilitas vital, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial lainnya. Namun, proses manual yang masih banyak diterapkan saat ini sering kali rentan terhadap masalah, seperti ketidaktepatan sasaran, tumpang tindih bantuan, hingga penyalahgunaan. Oleh karena itu, membangun sebuah aplikasi data terpadu yang mengintegrasikan berbagai sumber data relevan, dengan sistem input langsung dari tingkat desa, bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Mengapa Aplikasi Terpadu Ini Sangat Penting?

Aplikasi data terpadu untuk SKTM adalah solusi holistik yang mengintegrasikan data dari hulu ke hilir. Dengan menjadikan desa atau kelurahan sebagai pusat input data, aplikasi ini memastikan bahwa informasi yang masuk adalah yang paling akurat dan valid. Petugas desa, yang merupakan pihak paling dekat dengan warga, dapat melakukan pendataan secara langsung dan real-time.

Berikut adalah alasan mengapa aplikasi ini sangat penting:

  • Verifikasi Data yang Akurat dan Cepat: Aplikasi ini mengintegrasikan data kependudukan, data kemiskinan, dan data penerima bantuan sosial. Data kependudukan nasional, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), menjadi kunci verifikasi identitas pemohon. Sistem akan secara otomatis mencocokkan NIK pemohon dengan Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memverifikasi status kemiskinannya.
  • Pencegahan Tumpang Tindih Bantuan: Salah satu masalah terbesar dalam penyaluran bantuan sosial adalah duplikasi. Sering kali, satu keluarga menerima beberapa jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Aplikasi ini memungkinkan sistem untuk mendeteksi tumpang tindih secara otomatis. Dengan demikian, bantuan dapat dialokasikan secara merata kepada mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan, sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
  • Akses Pendidikan yang Adil: Aplikasi ini dapat menjadi platform terpusat untuk permohonan keringanan biaya pendidikan, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Dengan data terpadu, pihak sekolah atau universitas dapat dengan cepat memverifikasi status ekonomi siswa tanpa perlu proses birokrasi yang panjang. Ini memberikan kemudahan bagi keluarga miskin dan mempercepat proses penerimaan beasiswa atau keringanan biaya.

Solusi untuk Masalah Kesehatan Masyarakat Miskin

Salah satu fitur paling krusial dari aplikasi ini adalah integrasinya dengan data kesehatan masyarakat miskin yang tidak terdaftar di Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan. Di banyak daerah, masyarakat miskin yang belum memiliki KIS sering kesulitan mendapatkan layanan medis gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Meskipun ada skema pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), prosesnya seringkali lambat dan berbelit. Aplikasi ini dapat mempermudah proses ini.

Berikut adalah mekanismenya:

  1. Identifikasi Dini: Petugas desa dapat mengidentifikasi warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan. Data ini kemudian diinput ke dalam sistem.
  2. Verifikasi Kelayakan: Saat warga miskin membutuhkan perawatan di RSUD, pihak rumah sakit dapat mengakses data di aplikasi untuk memverifikasi kelayakan mereka secara instan.
  3. Proses Cepat: Dengan verifikasi digital, proses administrasi untuk mendapatkan pembiayaan dari APBD menjadi sangat cepat, menghilangkan hambatan birokrasi yang dapat menghambat penanganan medis.

Peran Desa sebagai Garda Terdepan

Sistem input tunggal dari tingkat desa adalah kunci keberhasilan aplikasi ini. Alih-alih membebani warga dengan berbagai berkas dan perjalanan ke kantor kecamatan atau dinas, semua proses dimulai dan berakhir di tingkat desa. Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya dapat menggunakan aplikasi mobile atau web untuk mendata dan memverifikasi permohonan secara langsung. Ini menciptakan sistem yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Membangun aplikasi data terpadu untuk SKTM adalah investasi strategis untuk masa depan yang lebih baik. Aplikasi ini bukan sekadar alat digitalisasi, melainkan fondasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan mengintegrasikan data kependudukan, kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, serta menjadikan desa sebagai pusat input data, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran. Ini adalah langkah maju yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, menanggulangi masalah ketimpangan, dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sound Horeg: Ketika Budaya Baru dan Tradisi Bertabrakan

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena “sound horeg” telah tumbuh menjadi isu nasional yang kompleks dan memicu perdebatan. Berawal dari acara-acara hiburan sederhana di pedesaan, sound horeg kini telah bertransformasi menjadi gelaran yang masif, lengkap dengan tata suara berkekuatan tinggi dan efek visual yang menyerupai diskotik. Fenomena ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan sebuah manifestasi dari budaya baru yang berkembang pesat di kalangan masyarakat, khususnya generasi milenial di wilayah pinggiran dan pedesaan. Namun, kehadirannya yang tanpa batas mulai menimbulkan polemik, memunculkan pertanyaan besar: apakah sound horeg dapat diterima sebagai bagian dari budaya baru, atau justru menjadi ancaman bagi tatanan sosial, tradisi, dan kearifan lokal?

Dari Sound System Sederhana Menjadi Dunia Gemerlap Terbuka

Awalnya, sound horeg adalah sebutan yang merujuk pada sistem tata suara yang kuat untuk memeriahkan acara-acara masyarakat seperti hajatan, karnaval, atau festival desa. Namun, seiring berjalannya waktu, para penyedia jasa sound system berlomba-lomba untuk menghadirkan perangkat yang lebih canggih, dengan dentuman bass yang menggetarkan dada dan treble yang melengking tajam. Ditambah dengan efek lampu laser, asap, dan pencahayaan layaknya panggung diskotik, sound horeg tidak lagi sekadar pengiring acara, melainkan menjadi inti dari hiburan itu sendiri.

Bagi sebagian besar generasi milenial di pedesaan, sound horeg menawarkan pengalaman hiburan yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Mereka tidak perlu pergi ke kota atau klub malam untuk merasakan sensasi dunia gemerlap. Dengan biaya yang relatif terjangkau, mereka dapat berkumpul, menari, dan bersenang-senang di lapangan terbuka, menikmati musik dengan volume maksimal yang membuat seolah-olah “terhanyut” dalam euforia. Fenomena ini memberikan ruang ekspresi dan interaksi sosial yang baru bagi kaum muda, yang sering kali merasa terpinggirkan dari akses hiburan modern.

Polemik dan Benturan dengan Nilai Lokal

Namun, di balik euforia tersebut, muncul berbagai permasalahan yang mengundang pro dan kontra. Salah satu isu utama adalah benturan antara budaya sound horeg dengan kearifan lokal dan tradisi yang telah mengakar kuat. Di banyak daerah, acara-acara tradisional seperti wayang kulit, ketoprak, atau pertunjukan musik gamelan yang tenang dan sarat makna mulai tergusur oleh dominasi panggung sound horeg. Musik yang dimainkan sering kali tidak lagi mencerminkan lagu-lagu daerah, melainkan lagu-lagu pop atau remix yang cenderung seragam.

Selain itu, keberadaan sound horeg yang digelar di ruang publik secara terbuka tanpa batasan usia menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat. Anak-anak dan remaja yang seharusnya terlindungi dari konten dewasa kini dengan mudah terpapar oleh atmosfer yang menyerupai dunia diskotik. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang dampak psikologis dan sosial jangka panjang, serta potensi pergeseran nilai-nilai etika dan moral di kalangan generasi muda. Suara yang terlalu keras juga menjadi sumber polusi suara yang mengganggu ketenangan lingkungan, terutama bagi warga lansia atau mereka yang sedang sakit.

Ancaman terhadap Budaya Nusantara dan Solusi Holistik

Dalam skala yang lebih luas, fenomena sound horeg juga bisa menjadi ancaman bagi budaya Nusantara secara nasional. Jika tren ini terus berkembang tanpa kendali, dikhawatirkan warisan budaya yang kaya dan beragam di Indonesia akan semakin terpinggirkan. Kesenian tradisional yang penuh filosofi dan makna bisa kehilangan daya tarik di mata generasi muda, digantikan oleh bentuk hiburan yang lebih instan dan konsumtif.

Untuk menghadapi polemik ini, diperlukan pendekatan yang holistik, tidak hanya sekadar melarang atau membatasi. Pemerintah dan tokoh masyarakat perlu berkolaborasi untuk merumuskan kebijakan yang seimbang. Alih-alih melarang total, mungkin perlu ada regulasi yang mengatur jam operasional, tingkat kebisingan maksimal, dan jenis musik yang boleh dimainkan, terutama di ruang publik.

Selain itu, sangat penting untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penyelenggara dan penikmat sound horeg tentang pentingnya menjaga harmoni sosial dan budaya. Mereka dapat diajak untuk mengintegrasikan unsur-unsur kearifan lokal dalam acara sound horeg, misalnya dengan menyelipkan pertunjukan seni tradisional di sela-sela musik modern atau menggunakan genre musik yang lebih beragam.

Pada akhirnya, sound horeg adalah fenomena sosial yang kompleks, mencerminkan keinginan kaum muda untuk berekspresi dan berinteraksi. Namun, kebebasan berekspresi tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab. Jika tidak dikelola dengan bijak, fenomena ini berpotensi menjadi bumerang, mengikis nilai-nilai luhur bangsa dan menciptakan benturan budaya yang merusak tatanan sosial. Tantangannya adalah menemukan titik temu, di mana budaya baru dapat tumbuh tanpa harus mengorbankan akar-akar tradisi dan kearifan yang telah menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Toolbar Disabilitas