Data Kegiatan

Bimtek PPL di 4 BPP Induk Kabupaten Blitar, Gerakan Literasi Digital Konsep Pertanian Cerdas

Internet SambungDesa|2 Desember 2022, Selama 4 (empat) hari 28, 29, 30 Nopember dan 01 Desember 2022 Relawan TIK Kabupaten Blitar diminta Kepala Bidang SDM Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar jadi Fasilitator pada kegiatan roadshow literasi digital dalam bentuk Bimtek tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di 4 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) induk Kabupaten Blitar.

Kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga PPL bagian dari pengembangan SDM Dinas Pertanian dan Pangan yang mengusung tema “Digitalisasi Pertanian Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Menuju Smart Farming (Pertanian Cerdas)” ini diikuti dengan sangat antusias oleh para tenaga PPL sebagai kabar baru yang akan jadi solusi bagi para petani, khususnya untuk mengajak para Milenial kembali menjadi petani.

Kegiatan roadshow literasi digital tentang konsep pertanian cerdas ini bagian dari upaya membangun ekosistem pertanian cerdas, berupa jejaring kemitraan dan stakeholder, khususnya terkait pilar masyarakat cerdas (smart people), pertanian cerdas bagian dari kehidupan cerdas (smart living), dan ekonomi cerdas (smart economy) dalam mewujudkan desa cerdas (smart village).

Bimtek konsep pertanian cerdas (smart farming) bagi tenaga PPL merupakan keberlanjutan tahap ke 4 (empat) dari kegiatan Seminar Nasional dan Workshop yang telah dilaksanakan di Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar pada 22 – 24 Agustus 2022.

Tahapan setelah Seminar Nasional dan Workshop, dilanjutkan dengan kegiatan Forum diskusi dan curah pendapat dengan perwakilan kelompok tani desa Wates yang telah dilaksanakan pada 14 oktober 2022. Dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi lahan kelompok tani yang diajukan sebagai demplot instalasi Internet of Thing (IoT) pertanian sebagai solusi efisiensi di sektor hulu.

Dari 8 (delapan) lahan kelompok tani yang diajukan, dipilih 3 (tiga) lahan yang akan mewakili jenis tanaman sebagai percontohan, yaitu : tanaman cabe, tanaman tomat dan tanaman jagung, yang akan menerapkan teknologi digital IoT.

Puncaknya Relawan TIK Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan Workshop tingkat Kabupaten Blitar, yang bisa diikuti peserta secara nasional dengan metode Hybrid (luring dan daring). Dalam kegiatan puncak ini akan bekerjasama dengan melibatkan para stakeholder dan mitra strategis Relawan TIK ndonesia.

Kedaulatan Digital dari Pinggiran: Mengapa Internet Desa Adalah “Tambang Emas” Baru yang Tersembunyi

Di pusat Jakarta, kita mungkin sedang berdebat tentang efisiensi jaringan 5G atau gaya hidup gigabit society. Namun, melangkah sedikit lebih jauh ke tepian negeri, realitanya sungguh kontras. Berdasarkan data Podes 2024, terdapat 17.273 desa di wilayah tengah dan timur Indonesia yang belum terjangkau internet memadai. Bahkan, 70,64% desa di daerah tertinggal masih berjuang tanpa sinyal kuat, dengan 7.400 desa/kelurahan yang benar-benar “gelap” dari jaringan 4G.

Inilah yang disebut sebagai “Paradoks Pembangunan Desa.” Di satu sisi, kebutuhan akses informasi sangat krusial untuk memutus isolasi, namun di sisi lain, desa sedang dihantam krisis fiskal akibat pemangkasan anggaran Dana Desa yang memaksa banyak proyek vital tertunda. Namun demikian, kita bisa melihat celah ini bukan sekadar lubang pembangunan, melainkan peluang ekonomi masif. Menunggu bantuan pusat tidak lagi cukup. Desa harus berani melangkah membangun “mesin pencetak uang” sendiri melalui kedaulatan konektivitas.

Selama ini, masyarakat menganggap bisnis internet adalah domain eksklusif korporasi telekomunikasi raksasa dengan modal triliunan. Mitos itu kini telah runtuh. Tim Pengembangan Teknologi Digital, Pusat Daya Saing (PUSDAING) Badan Pengembangan Informasi (BPI) Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada September 2026 menyelenggarakan Rapat Penyusunan Model Penguatan Peran BUMDes Dalam Penyediaan dan Jasa Jual Kembali Layanan Internet Desa. Kegiatan ini mengundang berbagai pihak sebagai narasumber, yaitu Falatehan, S.T., M.Ti. (Kementerian Komdigi), Tambang Aji Sasmita (Koordinator APJATEL Wilayah III Jawa Timur), dan Hamzah Fathoni (Ketua Bidang Program Relawan TIK Indonesia), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini memiliki legalitas penuh untuk menjadi pemain di industri ini.

Kuncinya ada pada skema “Jasa Jual Kembali” yang sah secara hukum. BUMDes cukup mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI yang tepat. Secara teknis, minimal BUMDes mengantongi KBLI 61999 (Aktivitas Telekomunikasi Lainnya) atau 61209, dengan tambahan kode komplementer seperti 61202 yang dulu 61994. Dengan menggandeng Penyelenggara Jasa Internet (ISP) resmi, desa bukan lagi sekadar penonton, melainkan pemilik kedaulatan digital di wilayahnya sendiri.

Yang paling menarik dari model bisnis ini—dan mungkin akan mengejutkan para perangkat desa—adalah skema bagi hasilnya. Di tengah pemangkasan Dana Desa, Program Konektivitas Mandiri menawarkan aliran pendapatan yang sangat sehat bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Mari kita bedah strukturnya berdasarkan simulasi harga layanan per pelanggan sebesar Rp100.000:

Komponen Biaya / Bagi HasilPersentaseNilai Rupiah (Net)
Harga Konsumen100%Rp100.000,00
Pajak (PPN 11%)Rp11.000,00
Biaya BHP USO* (1,75%)Rp1.750,00
Nilai Bersih (Net Value)Rp87.250,00
BUMDes (Porsi Desa)65%Rp56.712,50
Pemegang Izin ISP (Layanan)30%Rp26.175,00
Pemegang Izin Jartaplok** (Jaringan)5%Rp4.362,50

*BHP USO (Biaya Hak Penyelenggaraan Universal Service Obligation) adalah kontribusi wajib untuk pembangunan telekomunikasi nasional. **Jartaplok (Jaringan Tetap Lokal) adalah infrastruktur kabel fisik di tingkat lokal.

Dengan mengantongi 65% dari pendapatan bersih, BUMDes memiliki kekuatan fiskal baru untuk membiayai program sosial atau infrastruktur desa tanpa harus selalu bergantung pada transfer dana pusat.

Sudah saatnya berhenti melihat internet sebagai biaya operasional (pengeluaran), melainkan sebagai aset investasi produktif.

“Desa membutuhkan mesin pencetak pendapatan baru yang bertumpu pada aset masa depan: Konektivitas.”

Analisis data menunjukkan bahwa bisnis ini memiliki fundamental keuangan yang kokoh. Untuk membangun jaringan mandiri, diperlukan investasi modal atau CAPEX sebesar Rp178.354.772. Dengan asumsi moderat sebanyak 150 pelanggan (gabungan rumah tangga, sekolah, dan instansi), pengembalian modal atau Return on Investment (ROI) dapat dicapai dalam waktu 34 bulan. Angka ini jauh lebih rasional dan stabil dibandingkan banyak jenis usaha BUMDes tradisional lainnya.

Program ini bukan sekadar tentang agar warga bisa menonton video tanpa buffering. Infrastruktur ini adalah fondasi bagi ekosistem desa cerdas yang akan mengakselerasi sektor-sektor kritis:

  • Pertanian: Memutus rantai tengkulak dengan menghubungkan petani langsung ke pasar online dan memberikan data cuaca presisi.
  • Perdagangan: Produk kerajinan lokal kini memiliki panggung global melalui promosi digital dan akses marketplace.
  • Pendidikan: Tidak ada lagi siswa yang tertinggal karena sulitnya akses bahan ajar digital; kesetaraan kualitas pendidikan kini bisa dijangkau dari pelosok.
  • Kesehatan: Layanan telemedicine atau konsultasi jarak jauh menjadi penyelamat bagi warga desa yang jauh dari rumah sakit kota.

Kunci keberlanjutan teknologi ini adalah Rencana Kerja Usaha Bersama (RKUB). Ini adalah gerakan kolektif, bukan proyek sektoral. Model ini mensinergikan Kemendes PDT sebagai regulator, Komdigi (BAKTI) sebagai penyedia dukungan program, Mitra Jaringan sebagai penyedia backbone teknis, serta Relawan TIK yang bertugas mengedukasi SDM lokal agar mampu mengelola jaringan secara mandiri. Kolaborasi ini memastikan bahwa saat terjadi kendala teknis, desa tidak berjalan sendirian.

Kedaulatan digital bukan lagi sekadar impian visioner, melainkan langkah konkret yang sudah direstui regulasi dan didukung oleh hitungan ekonomi yang matang. Kita telah melihat bagaimana internet bisa berubah dari sekadar “fasilitas” menjadi “tambang emas” yang memakmurkan masyarakat akar rumput.

Implementasi Digitalisasi Desa Resmi Dilaporkan kepada Bupati

Kanigoro | Kabupaten Blitar – Langkah nyata mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 menuju desa berdaya dan berjaya, yang berbasis digital kian menunjukkan hasil konkret. Pada hari Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar, Kacamatan Kanigoro, telah dilaporkan Implementasi Awal Digitalisasi Desa langsung kepada Bupati Blitar.

Laporan ini menyajikan keberhasilan fase piloting (proyek percontohan) yang telah berjalan sukses di tiga desa ekosistem digital, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk akselerasi program pembangunan daerah berbasis data mikro dan layanan publik.

Proyek percontohan ini mengambil lokus di tiga desa dengan karakteristik dan inovasi unggulan masing-masing:

(1) Desa Wates (Kecamatan Wates): Fokus pada integrasi data mikro dan pengembangan fitur aplikasi pelayanan online.
(2) Desa Sawentar (Kecamatan Kanigoro): Transformasi pendataan mikro potensi desa, SDG’s dan masyarakat.
(3) Desa Kemirigede (Kecamatan Kesamben): Menjadi pelopor integrasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO), fitur aplikasi layanan online dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berbasis “Srikandi” serta infrastruktur dengan pembangunan dan tata kelola jaringan internet mandiri yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hamzah Fathoni, Pengurus Pusat RTIK Indonesia

Keberhasilan di tiga desa ini ditopang oleh 5 Pilar Utama Hubungan Ekosistem Digital Desa yang dilaporkan kepada Bupati:

1. Program Konektivitas Mandiri

Mengatasi kendala blank spot dan keterbatasan akses, program ini mendorong pembangunan infrastruktur dan tata kelola Jaringan Internet Desa yang dikelola secara mandiri oleh BUMDes. Internet bukan lagi komoditas asing, melainkan aset desa untuk kemandirian ekonomi.

2. Pendataan Mikro Desa (SITAKRO)

Implementasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO) menjadi kunci dari ketepatan kebijakan. Melalui SITAKRO, desa memetakan potensi lokal, kondisi sosial-ekonomi warga, hingga profil pertanian secara presisi by name, by address.

3. Aplikasi Layanan Desa Berbasis SITAKRO

Data mikro yang akurat dari SITAKRO langsung dikonversikan menjadi mesin penggerak pelayanan publik. Warga kini dapat mengakses layanan surat-menyurat dan administrasi kependudukan secara online, cepat, dan transparan tanpa birokrasi yang berbelit.

4. Pengembangan BUMDes Berbasis Digital

BUMDes bertransformasi menjadi korporasi desa digital. Selain mengelola bisnis internet desa, platform digital digunakan untuk memperluas pasar produk UMKM unggulan desa dan modernisasi unit usaha lainnya.

5. Peningkatan Kapasitas Aparatur & Literasi Digital Masyarakat

Teknologi hanya alat; manusia adalah penggeraknya. Pilar kelima ini berfokus pada pelatihan intensif bagi perangkat desa agar cakap mengoperasikan sistem, serta edukasi literasi digital bagi masyarakat agar bijak dan produktif memanfaatkan internet.

Bagus Winarko, Kepala BLSDM Komdigi Jatim

Keberhasilan implementasi di lapangan tidak lepas dari sinergi multipihak. Program ini dikawal ketat dan didukung penuh oleh jajaran ahli dari Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Jawa Timur, BAKTI Kominfo Wilayah Kerja (Wilker) IV Surabaya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta pendampingan langsung oleh rekan-rekan Relawan TIK Indonesia utamanya Cabang Kabupaten Blitar.

Melihat dampak positif dan kesiapan sistem yang telah diuji di 3 desa piloting, Bupati Blitar memberikan apresiasi tinggi dan arahan strategis untuk segera melakukan perluasan dampak.

Taruna Perdana Adi, Kepala Kantor Wilker IV BAKTI Komdigi Surabaya

Sebagai langkah replikasi fase pertama, program Digitalisasi Desa berbasis 5 pilar ini akan direplikasi secara bertahap, dimana pada Tahap awal (2026-2027) di 10 Desa di wilayah Kecamatan Kesamben yang ditopang oleh pembangunan backbone kabel Fiber Optic (FO) intranet pemerintah Kabupaten Blitar yang melintasi Kecamatan Wlingi, Kecamatan Selopuro, Kecamatan Kesamben, dan Kecamatan Selorejo. Akan dilanjutkan Proses replikasi di 220 Desa di wilayah 22 kecamatan, yang akan mengadopsi best practice dari Desa Wates, Sawentar, dan Kemirigede, dengan penyesuaian kearifan lokal masing-masing desa di Kesamben dan kecamatan lainnya.

Dengan laporan awal ini, cetak biru (blueprint) menuju Blitar Smart Region bukan lagi sekadar dokumen di atas meja, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari pinggiran—dari desa, oleh desa, dan untuk kemakmuran Kabupaten Blitar.

Penguatan Model Bisnis dan Transformasi Digital BUMDes Sejahtera Kemirigede untuk Pertumbuhan Ekonomi Desa Wisata Berbasis Kemitraan

Desa Kemirigede, Blitar — (17/05/2026) Program Penguatan Model Bisnis dan Transformasi Digital BUMDes Sejahtera Kemirigede resmi bergulir sebagai wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kemitraan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan difasilitasi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia.

Program ini bukan sekadar pendampingan biasa. Ia dirancang secara khusus sebagai bagian dari hilirisasi hasil riset perguruan tinggi yang sebelumnya telah dikembangkan dalam bidang bisnis digital, pemetaan potensi ekonomi desa, transformasi digital UMKM, hingga penguatan model bisnis berbasis data. Melalui kegiatan ini, temuan-temuan akademik diterapkan secara langsung untuk membantu pengembangan desa wisata agar memiliki tata kelola yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini menghadirkan tim dari UPN Veteran Jawa Timur dan Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Blitar yang bekerja bersama pemerintah desa dan pengelola BUMDes Sejahtera Kemirigede dalam satu ekosistem pendampingan yang terintegrasi.

Saat ini, Relawan TIK bersama tim dari kedua perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pengelola BUMDes tengah melaksanakan pemetaan ulang potensi wisata Desa Kemirigede. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memfinalisasi titik-titik unggulan wisata desa yang nantinya akan menjadi fondasi pengembangan ekosistem wisata berbasis masyarakat.

Selain pemetaan potensi, tim juga menyelenggarakan forum diskusi bersama mitra desa untuk menyusun arah pengembangan model bisnis desa wisata yang lebih terintegrasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan konektivitas yang kuat antara sektor wisata, UMKM desa, promosi digital, dan penguatan branding kawasan wisata Kemirigede.

Dalam program ini, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama pengembangan BUMDes dan desa wisata. Hamzah Fathoni, Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, menegaskan bahwa digitalisasi desa wisata merupakan kebutuhan mendesak agar potensi desa dapat dikenal lebih luas dan memiliki daya saing di era ekonomi digital. “Desa wisata saat ini tidak cukup hanya memiliki potensi alam, tetapi juga perlu membangun identitas digital dan sistem bisnis yang berkelanjutan”, tegasnya.

Transformasi digital yang sedang dirancang dalam program ini mencakup lima aspek strategis:

  • Penguatan branding desa wisata — membangun identitas visual dan narasi yang kuat untuk kawasan wisata Kemirigede.
  • Pemetaan digital potensi wisata — pendataan dan visualisasi geospasial titik-titik unggulan desa secara digital.
  • Strategi promosi berbasis media sosial — pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran wisata.
  • Pengembangan model bisnis digital — perancangan sistem bisnis BUMDes yang berbasis teknologi dan data.
  • Integrasi data wisata desa — pengelolaan data wisata secara terpusat untuk pengambilan keputusan berbasis bukti.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, perguruan tinggi, relawan tik, pemerintah desa, dan pengelola BUMDes, program ini diharapkan menjadi model percontohan pengembangan desa wisata berbasis digital di Jawa Timur maupun Nasional. Pendekatan holistik yang menggabungkan kekuatan riset akademik dan kebutuhan riil masyarakat desa diyakini mampu menciptakan ekosistem wisata yang mandiri, berdaya saing, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi seluruh warga Desa Kemirigede.

Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya akan diukur dari angka kunjungan wisata, tetapi dari sejauh mana masyarakat Kemirigede mampu menjadi pelaku utama dalam ekosistem ekonomi digital desanya sendiri.

Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Model Inovasi Peningkatan Daya Saing Desa

JAKARTA – Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal (BPI), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia, menggelar rangkaian kegiatan strategis guna memperkuat kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Acara berskala nasional ini diselenggarakan selama empat hari, mulai Senin (18/5) hingga Kamis (21/5), bertempat di éL Hotel Jakarta, Kelapa Gading.

Rangkaian acara resmi dibuka pada Senin sore (18/5) oleh Kepala BPI Desa PDT, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital dan inovasi bisnis di tingkat desa demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Desa harus mampu adaptif terhadap perkembangan teknologi dan jeli melihat potensi lokal. Melalui penguatan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi informasi, BUM Desa dapat menjadi motor penggerak utama perekonomian di daerah tertinggal maupun berkembang,” ujar Mulyadin Malik.

Memasuki hari kedua, Selasa (19/5), dinamika kegiatan semakin intensif dengan dibagi menjadi tiga ruangan diskusi paralel (Desk 1, 2, dan 3) yang menghadirkan berbagai pakar sebagai narasumber.

Pada Desk 3, diskusi secara khusus membedah langkah taktis pemanfaatan teknologi digital dan tata kelola bisnis pariwisata desa. Dipandu oleh Farida Yustina Noer Fathoni Putri, S.H., M.H. (Tim Substansi Pengembangan Teknologi Digital/PTD) selaku moderator, sesi ini menghadirkan dua pakar di bidangnya:

Materi 1: Penguatan Peran BUM Desa dalam Penyediaan dan Jasa Jual Kembali Layanan Internet di Desa
Disampaikan oleh Hamzah Fathoni, Direktur Utama PT. Starway Ciptaindo Abadi sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia. Hamzah Fathoni memaparkan potensi regulasi dan peluang bisnis bagi BUM Desa untuk bertindak sebagai pemilik dan pengelola tunggal infrastruktur jaringan internet di desa untuk layanan internet. Langkah ini dinilai strategis untuk mengatasi blank spot sekaligus membuka keran pendapatan baru bagi desa.

Materi 2: Strategi Penguatan Kelembagaan BUM Desa Wisata Melalui Pendekatan Business Model Canvas (BMC)
Disampaikan oleh Sugiarto, S.Kom., M.Kom., CITAP, akademisi dan Dosen Pengajar Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur. Sugiarto membedah bagaimana BUM Desa Wisata dapat memetakan kekuatan, target pasar, dan struktur biaya secara terukur menggunakan metode BMC, sehingga pengelolaan destinasi wisata desa tidak sekadar berjalan, namun juga kompetitif dan profitabel.

Diskusi interaktif pada Desk 3 ini memicu antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari Tim Substansi Pengembangan Teknologi Digital/PTD dan beberapa Unit kerja lintas direktorat Kementerian Desa PDT terutama yang berkaitan dengan pembinaan BUM Desa. Rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret serta rencana aksi hingga penutupan acara pada Kamis, 21 Mei 2026.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, akademisi, dan praktisi industri, Kementerian Desa dan PDT optimis kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan dan merata.

Briefing Strategis: Digitalisasi Desa untuk Pelayanan Publik Kabupaten Blitar 2026-2027

Dokumen ini merinci rencana strategis transformasi digital di tingkat desa di Kabupaten Blitar untuk periode 2026-2027. Inti dari inisiatif ini adalah pergeseran dari tata kelola pemerintahan desa tradisional menuju ekosistem digital yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data mikro. Transformasi ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengatasi fragmentasi data (data silo), inefisiensi birokrasi, dan keterbatasan infrastruktur di wilayah pelosok. Fokus utama mencakup penguatan infrastruktur mandiri melalui BUMDes, peningkatan literasi digital aparatur dan masyarakat, serta implementasi sistem data tunggal melalui aplikasi SITAKRO dan platform nasional SIDEKA-NG. Keberhasilan program ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik hingga 60% dan menciptakan basis pengambilan kebijakan yang lebih akurat sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

1. Landasan Strategis dan Kerangka Kebijakan

Digitalisasi desa di Kabupaten Blitar bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan mandat regulasi nasional untuk membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Inisiatif ini berpijak pada beberapa landasan hukum utama:

  • RPJPN 2025–2045 & RPJMN 2025–2029: Menetapkan transformasi digital sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi dan penguatan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
  • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): Mewajibkan integrasi sistem dan interoperabilitas data untuk mengurangi duplikasi aplikasi dan meningkatkan efisiensi layanan.
  • Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI): Mendorong terciptanya data yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai landasan pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
  • Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2025: Menginstruksikan tata kelola desa yang lebih agile dan efektif melalui digitalisasi serta integrasi data desa.

2. Identifikasi Permasalahan Utama

Berdasarkan analisis lapangan di Kabupaten Blitar, ditemukan lima hambatan kritis yang menghambat akselerasi transformasi digital:

2.1. Kesenjangan Infrastruktur dan Kehilangan Potensi Ekonomi

Meskipun jangkauan sinyal mencapai 90%, kualitas koneksi di wilayah pesisir selatan masih terkendala hambatan topografi (blank spot). Selain itu, tidak adanya regulasi setingkat Peraturan Desa (Perdes) menyebabkan tata kelola kabel ISP semrawut dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) karena desa belum berperan sebagai pengelola infrastruktur pasif.

2.2. Kesenjangan Literasi Digital dan Beban Kerja

Terdapat jurang literasi digital yang lebar, terutama pada kelompok lanjut usia. Di tingkat aparatur, keterbatasan kompetensi IT menyebabkan teknologi sering dianggap sebagai beban tambahan daripada solusi, sehingga sistem manual dan digital masih sering berjalan berdampingan.

2.3. Fragmentasi Data dan “Data Silo”

Desa dibebani oleh pengisian 17 hingga 30 aplikasi berbeda setiap tahunnya dari berbagai kementerian/lembaga yang tidak saling terhubung. Hal ini mengakibatkan redundansi data dan ketidakakuratan indikator penting seperti angka kemiskinan dan stunting.

2.4. Ketergantungan Pihak Ketiga dan Keamanan Informasi

Hanya 68 dari 220 desa (30,9%) yang meregistrasi akun SIDEKA-NG resmi. Mayoritas desa masih bergantung pada vendor swasta untuk pengelolaan website, yang berisiko tinggi terhadap kehilangan data berharga dan pemborosan anggaran hosting.

3. Solusi Strategis dan Inovasi

Untuk mengatasi hambatan di atas, diusulkan serangkaian solusi integratif yang mencakup aspek infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem informasi.

3.1. Program Konektivitas Mandiri (Common Header)

Desa didorong untuk menjadi penyedia infrastruktur pasif melalui BUMDes.

  • Mekanisme: ISP swasta dilarang membangun jaringan sendiri dan wajib menggunakan infrastruktur (tiang dan kabel) milik BUMDes melalui sistem bagi hasil.
  • Dasar Hukum: Penerbitan Perdes Tata Kelola Digital sebagai legitimasi BUMDes sebagai pengelola tunggal.

3.2. Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO)

SITAKRO dirancang sebagai solusi atas fenomena data silo.

  • Fungsi: Mengintegrasikan data dari Prodeskel, DTKS, dan SDGs Desa menjadi satu sumber data mikro individu yang valid.
  • Manfaat: Meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan, monitoring stunting, dan pemberian bantuan sosial agar tepat sasaran.

3.3. Migrasi ke Platform Nasional SIDEKA-NG

Mengalihkan website desa dari vendor pihak ketiga ke platform nasional yang dikelola oleh Kementerian Komdigi.

  • Keamanan: Data tersentralisasi di Pusat Data Nasional (PDN).
  • Efisiensi: Menghapus biaya sewa hosting dan memastikan keberlanjutan aset digital meskipun terjadi pergantian personel di desa.

3.4. Transformasi Layanan Publik Online

Pengembangan aplikasi layanan administrasi yang memungkinkan warga mengajukan surat (SKU, Domisili, dll) melalui smartphone.

  • Verifikasi Digital: Kepala Desa dapat memberikan tanda tangan elektronik dari mana saja.
  • Inklusivitas: Pembentukan “Duta Aplikasi” dari kalangan Karang Taruna dan PKK untuk mendampingi warga lansia dalam mengakses layanan digital.

4. Analisis Implementasi dan Praktik Baik (Pilot Project)

Uji coba telah dilakukan di tiga desa percontohan: Desa Kemirigede, Desa Wates, dan Desa Sawentar. Berikut adalah hasil dan tahapan yang telah dicapai:

Komponen ProgramDeskripsi Praktik BaikLokasi Pilot
KonektivitasBUMDes sebagai pemilik infrastruktur pasif; penyusunan RKUB bersama BAKTI Kominfo.Desa Kemirigede
Data MikroPenggunaan SITAKRO oleh enumerator untuk pendataan real-time profil kemiskinan dan potensi desa.Desa Wates, Kemirigede, Sawentar
Layanan OnlineDigitalisasi surat administratif; penghematan waktu layanan menjadi kurang dari 5 menit.Desa Wates, Desa Sawentar
Kepatuhan PSESosialisasi Permenkomdigi 5/2025; 68 desa berhasil registrasi akun SIDEKA-NG.Kabupaten Blitar (Kolektif)

5. Kesimpulan dan Urgensi Kedepan

Transformasi digital desa di Kabupaten Blitar tahun 2026-2027 adalah langkah strategis untuk mewujudkan Smart Governance. Berdasarkan laporan SPBE Nasional, digitalisasi mampu menghemat biaya layanan hingga 40% dan mempercepat urusan dokumen hingga 60%. Urgensi utama saat ini adalah memastikan seluruh desa bermigrasi ke sistem yang terintegrasi (SIDEKA-NG dan SITAKRO) guna menciptakan single source of truth. Tanpa integrasi ini, perencanaan pembangunan akan tetap bersifat normatif dan kurang relevan dengan realitas lapangan. Kolaborasi antara aparatur desa, Relawan TIK, dan dukungan regulasi Bupati menjadi kunci utama keberlanjutan ekosistem digital yang inklusif ini.

Relawan TIK Ajukan Policy Brief: Strategi Digitalisasi Desa Dalam Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar 2025-2029

KANIGORO – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan misi pembangunan periode 2025-2029 melalui transformasi digital di level desa. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan khusus pembahasan penguatan perumusan kebijakan berbasis policy brief yang diajukan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Candi Simping, Lantai 2 Kantor Bupati Blitar, Rabu (08/04/2026).

Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi Kabupaten Blitar, Bupati Drs. Rijanto, M.M., dan Wakil Bupati H. Beky Hardiansyah. Turut mendampingi Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si., jajaran Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Dinas Kominfotiksan, serta Kepala Dinas PMD. Kehadiran Kepala Desa Kemirigede, Wates, dan Sawentar juga memberikan perspektif implementatif dalam diskusi tersebut.

Paparan utama disampaikan oleh Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, yang juga sekaligus Ketua Umum Relawan TIK Cabang Kabupaten Blitar. Policy brief ini merupakan laporan hasil tindak lanjut dari paparan awal “Mewujudkan misi pembangunan Kabupaten Blitar 2025 – 2029 dengan pendekatan desa cerdas” yang sebelumnya telah disampaikan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro pada 24 April 2025 lalu.

Dalam narasinya, Hamzah Fathoni menekankan bahwa digitalisasi desa merupakan pilar utama dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan regulasi nasional.

“Berpijak pada riset berbasis sains data dan sistem informasi geografis (Cloud-Based GIS), policy brief ini mengintegrasikan arah kebijakan nasional dari RPJPN 2025-2045 hingga regulasi sektoral Permendesa PDT Nomor 11 Tahun 2025. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mentransformasi tata kelola desa di Kabupaten Blitar menjadi entitas yang tangkas, tepat guna, dan terpercaya“, dijelaskan lebih lanjut Hamzah Fathoni.

Dalam paparan tersebut, terdapat empat poin krusial yang menjadi landasan usulan kebijakan bagi Pemkab Blitar:
1) Penyelarasan Regulasi: Mengintegrasikan 12 rencana aksi Kemendes PDT, dan Permenkomdigi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam program kerja daerah.
2) Renstra Kemendesa 2025–2029: Menjadikan digitalisasi sebagai alat pengentasan kemiskinan dan penguatan BUMDes agar desa di Blitar mampu menjadi desa mandiri yang berkelanjutan.
3) Optimalisasi Dana Desa 2026: Mendorong pemanfaatan Dana Desa (khususnya poin ke-7) untuk pembangunan infrastruktur teknologi yang tepat guna.
4) Kemandirian Infrastruktur: Mendorong pembangunan jaringan internet mandiri desa di mana BUMDes berperan sebagai pemilik tunggal, guna mendukung layanan administrasi online dan interoperabilitas data.

Selain aspek infrastruktur, policy brief tersebut menyoroti pentingnya Literasi Digital yang inklusif, mencakup sektor pemerintahan, pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum dan kelompok disabilitas.

Dalam paparannya di hadapan Bupati dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hamzah Fathoni merinci enam poin program strategis yang menjadi tulang punggung digitalisasi desa di Kabupaten Blitar. Keenam poin ini dirancang untuk memastikan desa tidak hanya menjadi objek teknologi, tetapi menjadi subjek yang mandiri secara infrastruktur dan data.

1. Konektivitas Mandiri melalui Jaringan Internet Desa

Program ini mendorong desa untuk memiliki Infrastruktur Jaringan Internet secara Mandiri. Bukan sekadar menyediakan Wi-Fi gratis, melainkan membangun kedaulatan akses internet yang dikelola secara profedional dan Business oriented. Hal ini untuk memastikan seluruh pelosok desa, termasuk wilayah blank spot, dapat terhubung internet sehingga layanan publik tanpa hambatan teknis.

2. Standarisasi Layanan Administrasi Online Berbasis Data

Transformasi layanan publik diarahkan pada sistem Administrasi Online Berbasis Data. Dengan sistem ini, surat-menyurat dan permohonan dokumen kependudukan dapat diproses lebih cepat, akurat, dan transparan. Digitalisasi ini bertujuan memangkas birokrasi, sehingga warga tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor desa untuk urusan yang bisa diselesaikan melalui gawai.

3. Optimalisasi Platform SIDEKA-NG dari Kementerian Komdigi

Dalam hal tata kelola informasi, Relawan TIK mendorong penggunaan platform SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation) yang disediakan oleh Kementerian Komdigi.

“Penggunaan SIDEKA-NG memastikan adanya standarisasi pembangunan dan tata kelola Website Desa milik pemerintah secara mudah dan tanpa biaya. Ini memudahkan integrasi informasi dari tingkat desa hingga ke level nasional secara real-time,” tegas Hamzah Fathoni.

4. Literasi Digital Inklusif di Berbagai Sektor

Menyadari bahwa teknologi hanyalah alat, program ini menekankan pada Peningkatan Kapasitas dan Literasi Digital. Kegiatan ini menyasar empat pilar utama:
1) Sektor Pemerintahan: Penguatan skill digital bagi perangkat desa.
2) Sektor Pendidikan: Pendampingan bagi tenaga pendidik dan siswa.
3) Sektor Usaha & Disabilitas: Pemberdayaan UMKM desa dan memastikan aksesibilitas digital bagi penyandang disabilitas.
4) Sektor Masyarakat Umum: Edukasi keamanan siber dan etika digital bagi masyarakat luas.

5. Pendataan Desa dan Interoperabilitas Data

Fokus kelima adalah Pengembangan Interoperabilitas Data. Melalui pendataan desa yang presisi, data desa (SDGs Desa) dapat “berbicara” dengan data sektoral lainnya. Hal ini memungkinkan pengambilan kebijakan oleh Bupati Blitar menjadi lebih tepat sasaran, terutama dalam penyaluran bantuan sosial maupun perencanaan pembangunan infrastruktur desa.

6. Kemandirian Ekonomi: BUMDes sebagai Pemilik dan Pengelola Tunggal Infrastruktur Jaringan Internet di Desa

Poin terakhir yang menjadi terobosan adalah penguatan Bisnis BUMDes. Relawan TIK mengusulkan agar BUMDes menjadi Pemilik Tunggal Jaringan Internet di Desa. Dengan model ini, unit usaha desa dapat bertindak sebagai pengelola layanan internet (ISP), sehingga keuntungan dari biaya langganan internet warga kembali menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat digunakan untuk pembangunan desa kembali.

Dengan penguatan pada enam pilar tersebut, diharapkan Kabupaten Blitar mampu melompati batasan konvensional dan menjadi pelopor digitalisasi desa sesuai konsep dan kebijakan pemerintah secara nasional.

Bupati Blitar, Drs. Rijanto, M.M., menyambut baik usulan ini sebagai langkah konkret untuk memastikan visi pembangunan 2025-2029 tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat desa melalui pelayanan publik yang cepat dan transparan.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara jajaran OPD terkait dan Relawan TIK untuk mengawal implementasi integrasi data dan pengembangan ekosistem digital desa di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Pemetaan Potensi Sektoral dan Mitigasi Kesenjangan Digital Kabupaten Blitar Melalui Pendekatan Sains Data dan Cloud-Based GIS

Dr. Jokhanan Kristiyono, ST., M.Med.Kom.
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS)


Pembangunan perdesaan di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai titik balik strategis dengan penguatan agenda transformasi digital sebagai motor penggerak utama kesejahteraan masyarakat. Transisi dari fokus infrastruktur fisik murni menuju penguatan ekosistem cerdas menuntut adanya basis data yang presisi, metodologi analisis yang cepat, serta integrasi kebijakan yang selaras dengan mandat nasional. Kabupaten Blitar, sebagai salah satu lokus pembangunan penting di Jawa Timur, menyajikan potret kompleksitas perdesaan Indonesia yang meliputi keragaman geografis dari dataran tinggi vulkanik hingga pesisir samudra yang menantang secara topografis.1 Laporan penelitian ini menyajikan analisis komprehensif mengenai kesiapan Desa Cerdas di Kabupaten Blitar dengan memanfaatkan dataset Potensi Desa (PODES) 2024, platform komputasi awan Google Earth Engine (GEE), dan metodologi penilaian cepat hibrida yang dirancang untuk kebutuhan mono-tahun 2025.

Arsitektur Regulasi dan Standar Nasional Desa Cerdas 2025

Konteks regulasi nasional dalam pengembangan Desa Cerdas di Indonesia pada tahun 2025 dipandu secara ketat oleh Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas. Kebijakan ini menetapkan bahwa Desa Cerdas bukan sekadar tujuan akhir, melainkan sebuah pendekatan pembangunan yang menggunakan teknologi digital dan data untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pemberdayaan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Standar ini menggantikan paradigma pembangunan generik dengan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur dalam enam pilar utama.

Pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 75.265 wilayah bertransformasi menjadi desa digital pada akhir 2025. Untuk mencapai target ambisius ini, Kepmendesa 55/2024 menetapkan tiga langkah strategis: prakondisi, persiapan, dan implementasi.4 Tahap prakondisi melibatkan identifikasi potensi desa (SDM, SDA, inovasi) dan pemastian infrastruktur internet, sementara tahap persiapan berfokus pada pembentukan kelembagaan seperti Kader Desa Cerdas dan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).

Detail Indikator 6 Pilar Desa Cerdas Kemendesa PDTT

Berdasarkan regulasi terbaru, setiap pilar memiliki variabel operasional yang harus dipenuhi untuk mengukur tingkat kematangan digital sebuah desa:

Pilar Desa CerdasVariabel Operasional dan Indikator Terukur
Smart GovernanceKeberadaan Sistem Informasi Desa (SID), aksesibilitas website desa untuk transparansi APBDes, pelayanan administrasi kependudukan digital, dan pemanfaatan media digital untuk menyerap aspirasi publik.
Smart EconomyDigitalisasi BUMDes dan UMKM melalui e-commerce, penetrasi sistem pembayaran non-tunai, pengembangan produk unggulan berbasis teknologi, dan akses keuangan mikro digital.
Smart PeopleIndeks literasi digital warga, partisipasi dalam pelatihan keterampilan abad 21, aktivitas edukasi di RKDD, dan pemberdayaan kelompok rentan (perempuan, pemuda) dalam ekosistem digital.
Smart MobilityJangkauan sinyal internet minimal 4G/5G sebesar 95%, ketersediaan data jadwal transportasi publik digital, sistem logistik desa yang terkoneksi platform, dan monitoring infrastruktur jalan.
Smart LivingImplementasi telehealth/layanan kesehatan jarak jauh, pemanfaatan teknologi keamanan desa (CCTV komunitas), dokumentasi budaya lokal secara digital, dan pemantauan hunian sehat.
Smart EnvironmentSistem peringatan dini bencana berbasis sensor, pengelolaan limbah cerdas, pemetaan lahan produktif secara digital, dan adopsi energi terbarukan (surya, mikrohidro).

Keberhasilan implementasi pilar-pilar ini sangat bergantung pada keberadaan Duta Digital di tingkat kabupaten dan Kader Digital di tingkat desa yang berfungsi sebagai agen perubahan dan pendamping teknis bagi masyarakat.7 Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) menjadi infrastruktur sosial kunci sebagai tempat belajar dan penciptaan solusi inovatif lokal.

Lanskap Akademis dan Tren Penelitian Terkini (2023-2025)

Penelitian mengenai pemetaan potensi perdesaan di Indonesia mengalami evolusi metodologis yang signifikan dalam periode 2023-2025. Analisis bibliometrik terhadap publikasi internasional menunjukkan bahwa fokus riset telah bergeser dari sekadar deskripsi adopsi teknologi menuju evaluasi dampak sistemik dan pemodelan spasial tingkat lanjut. Terdapat tiga tren utama yang memposisikan riset ini dalam garda depan akademis.

Tren pertama adalah pengadopsian model kolaborasi “Penta-helix” (pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media) dalam mengelola kompleksitas pembangunan desa cerdas. Riset terkini menekankan bahwa kesenjangan digital tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan fisik, tetapi juga oleh lemahnya sinergi aktor dalam mengelola inovasi. Tren kedua adalah integrasi “Satu Data” ke dalam sistem perencanaan spasial desa (RTRDes) untuk memitigasi konflik penggunaan lahan dan meningkatkan kedaulatan desa atas sumber daya alamnya.

Tren ketiga yang paling relevan dengan riset ini adalah penggunaan Cloud- Computing GIS seperti Google Earth Engine (GEE) untuk analisis prediktif.3 Peneliti kini beralih dari analisis statis menuju pemantauan dinamis terhadap perubahan tutupan lahan, indeks vegetasi (NDVI), dan pemetaan “Blank Spot” telekomunikasi dengan resolusi tinggi. Riset ini mengisi celah pengetahuan (knowledge gap) yang signifikan: banyak studi terdahulu cenderung membahas elemen spesifik secara terisolasi (misalnya hanya literasi digital atau hanya UMKM), namun jarang yang mengintegrasikan keenam pilar secara holistik menggunakan perpaduan data mikro PODES dan data spasial makro GEE dalam satu kerangka analisis.

Kerangka Teoretis: Desa Cerdas dalam Perspektif Global Village

Penelitian ini menggunakan teori “Global Vi lage” sebagai landasan konseptual utamanya. Konsep yang diadaptasi untuk tahun 2025 ini memandang desa bukan lagi sebagai entitas geografis yang terisolasi, melainkan sebagai simpul dalam jaringan global yang terhubung melalui teknologi digital. Dalam kerangka ini, desa-desa di Kabupaten Blitar memiliki potensi untuk berpartisipasi langsung dalam ekonomi global melalui e-commerce, pariwisata digital, dan pertukaran pengetahuan internasional.

Transformasi menuju Global Vilage memerlukan tiga prakondisi teoretis:
(1) Deteritorialisasi Layanan: Layanan publik dan ekonomi tidak lagi terbatas oleh jarak fisik; warga desa dapat mengakses kesehatan dan pasar global dari perangkat seluler mereka.
(2) Konvergensi Media dan Data: Integrasi antara sistem informasi desa dengan platform global memungkinkan transparansi dan akuntabilitas yang sesuai dengan standar tata kelola internasional.
(3) Kemandirian Berbasis Inovasi: Desa cerdas harus mampu menciptakan solusi lokal terhadap masalah global (seperti perubahan iklim) melalui teknologi lingkungan cerdas.

Teori “Diffusion of Innovations” juga digunakan untuk menganalisis bagaimana Kader Desa Cerdas berfungsi sebagai innovators atau early adopters yang mempercepat penerimaan teknologi digital di tengah masyarakat yang cenderung konservatif.

Metodologi Penelitian Hybrid Rapid Assessment (HRA)

Untuk memenuhi kebutuhan riset mono-tahun 2025 yang menuntut efisiensi waktu tanpa mengorbankan kedalaman data, penelitian ini mengusulkan penggunaan pendekatan Hybrid Rapid Assessment (HRA). Metodologi ini meminimalkan durasi pengambilan data lapangan dengan mengandalkan integrasi sains data dan analisis spasial berbasis cloud di tahap awal.

Algoritma dan Tahapan Analisis Sains Data

Data sains dalam riset ini berfungsi sebagai alat penyaring untuk mengidentifikasi “hotspot” potensi dan kerawanan sebelum tim peneliti turun ke lapangan. Tahapan analisis meliputi:

1) Pembersihan Data (Data Cleansing): Mengolah dataset PODES 2024 Kabupaten Blitar untuk menangani data yang hilang atau tidak konsisten pada variabel komputer kantor desa, sinyal 4G/5G, dan fasilitas BUMDes.

2) Pemodelan Statistik (Statistical Modeling):
(a) Analisis Klaster (Clustering): Menggunakan algoritma K-Means untuk mengelompokkan 248 desa/kelurahan berdasarkan tingkat kematangan digital (Mandiri, Berkembang, Tertinggal).1 Persamaan jarak Euclidean yang digunakan adalah:

(b) Analisis Faktor: Mengidentifikasi variabel dominan yang memengaruhi Indeks Potensi Desa (IPD), apakah didominasi oleh pilar Smart Economy atau Smart Mobility.

3) Validasi Model: Melakukan uji reliabilitas terhadap hasil pemodelan dengan membandingkannya terhadap data sekunder dari laporan pemerintah daerah Kabupaten Blitar 2025.

Implementasi Google Earth Engine (GEE) untuk Analisis Spasial

Riset ini memanfaatkan Google Earth Engine sebagai platform analisis spasial utama karena kemampuannya memproses data satelit secara instan di awan. GEE digunakan untuk dua tujuan krusial:

● Pemetaan Blank Spot: Mengidentifikasi area dengan kualitas sinyal lemah melalui integrasi data koordinat menara BTS dengan model elevasi digital (DEM) dan citra tutupan lahan. Algoritma Random Forest digunakan untuk mengklasifikasikan wilayah yang kemungkinan besar mengalami hambatan propagasi sinyal akibat topografi berbukit di Pesisir Selatan.

● Analisis Potensi Sektoral: Menggunakan indeks vegetasi (NDVI) dari citra satelit
Sentinel-2 untuk memetakan kesuburan pertanian di wilayah utara dan potensi sumber daya pesisir di wilayah selatan. Formula NDVI yang d implementasikan adalah:

Pendekatan Rapid Rural Appraisal (RRA): Efisiensi Pengambilan Data Lapangan

Sebagai pengganti dari Participatory Rural Appraisal (PRA) yang membutuhkan waktu berbulan-bulan, riset ini menerapkan Rapid Rural Appraisal (RRA). RRA dirancang sebagai metode ekstraksi informasi secara cepat (dalam hitungan hari hingga minggu) oleh peneliti luar untuk memberikan penilaian awal yang akurat bagi pengambil kebijakan.

Perbedaan fundamental dalam aplikasi riset ini adalah pergeseran peran: dalam RRA, peneliti bertindak sebagai analis utama yang memanfaatkan pengetahuan lokal masyarakat sebagai input data, bukan sekadar memfasilitasi diskusi warga.24 Teknik RRA yang digunakan meliputi:
(1) Wawancara Semi-Terstruktur: Dengan perangkat desa dan pengelola BUMDes untuk memvalidasi keberadaan fisik komputer dan keaktifan SID.
(2) Transect Walk Digital: Melakukan verifikasi lapangan pada titik-titik koordinat yang didentifikasi oleh GEE sebagai area “Blank Spot” atau potensi pertanian tinggi.
(3) Analisis Kalender Musiman: Untuk memahami fluktuasi ekonomi desa berbasis pertanian dan bagaimana teknologi digital dapat membantu stabilisasi harga pasar.

Pendekatan ini sangat ideal untuk studi pendahuluan tahun 2025 karena memberikan hasil yang tidak bias dan dapat langsung diserahkan kepada pembuat kebijakan untuk keputusan segera mengenai alokasi dana desa digital.

Analisis Empiris: Profil Desa Cerdas Kabupaten Blitar Berdasarkan PODES 2024

Kabupaten Blitar memiliki profil wilayah yang sangat dinamis dengan 248 unit administrasi (220 desa dan 28 kelurahan) yang tersebar di 22 kecamatan. Berdasarkan data terbaru, mayoritas desa di Blitar masih bertumpu pada sektor primer, namun menunjukkan tren digitalisasi yang mulai tumbuh di beberapa pilar kunci.

Pilar 1: Smart Governance (Tata Kelola Pemerintahan Cerdas)

Seluruh 248 desa/kelurahan telah memiliki kantor kepala desa/lurah yang definitif di dalam wilayahnya. Namun, implementasi Smart Governance masih menghadapi tantangan pada sisi substansi digital. Meskipun sinyal seluler menjangkau 100% wilayah secara administratif, penggunaan sistem informasi yang terintegrasi masih terbatas.

Variabel Smart GovernanceKondisi Eksisting Kabupaten Blitar 2024/2025
Fasilitas KomputerSebagian besar kantor desa telah memiliki unit komputer, namun fungsinya masih dominan untuk pengolah kata sederhana, belum sepenuhnya untuk basis data terpadu.
Website DesaTerdapat variasi yang tajam; desa-desa di Kecamatan Kanigoro dan Srengat lebih aktif, sementara wilayah Pesisir Selatan
mengalami keterbatasan pembaruan konten.
Sistem Informasi Desa (SID)Implementasi SID mulai didorong melalui alokasi dana desa pos 1.4.08, namun integrasi ke platform “Satu Data Indonesia”
masih dalam tahap awal.

Pilar 2: Smart Economy (Ekonomi Cerdas)

Ekonomi Blitar sangat didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang menjadi sumber penghasilan utama di 211 desa/kelurahan. Pilar ekonomi cerdas di wilayah ini didorong oleh 220 BUMDes yang aktif mengelola potensi lokal.

Data menunjukkan inklusi keuangan yang cukup tinggi dengan sebaran fasilitas kredit sebagai berikut :
● Kredit Usaha Rakyat (KUR): Tersedia di 243 desa/kelurahan.
● Kredit Usaha Kecil (KUK): Tersedia di 63 desa/kelurahan.
● Kredit Usaha Bersama (KUBE): Tersedia di 54 desa/kelurahan.

Sebanyak 182 desa memiliki produk unggulan, dan yang paling menjanjikan adalah 28 desa yang telah berhasil menembus pasar ekspor. Hal ini mengindikasikan bahwa intervensi Smart Economy di Blitar harus difokuskan pada penguatan rantai pasok digital untuk komoditas ekspor tersebut.

Pilar 3: Smart People (Warga Cerdas)

Indikator modal manusia diukur melalui akses pendidikan dan literasi digital. Blitar memiliki infrastruktur pendidikan yang sangat memadai :
● Pendidikan Dasar: 665 SD dan 209 MI.
● Pendidikan Menengah: 112 SMP, 64 MTs, 22 SMA, 25 MA, dan 33 SMK.
● Pendidikan Tinggi: 1 perguruan tinggi negeri dan 3 swasta.

Terdapat 36 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang berfungsi sebagai pusat literasi.1 Namun, terdapat kesenjangan pada pendidikan keterampilan teknis; lembaga kursus komputer hanya tersedia di segelintir desa (seperti di Kecamatan Kanigoro dan Wlingi), sementara di Kecamatan Bakung dan Wonotirto fasilitas ini belum tersedia. Hal ini menuntut adanya program pelatihan Kader Digital yang lebih intensif di wilayah selatan.

Pilar 4: Smart Mobility (Mobilitas Cerdas)

Mobilitas cerdas di Blitar dicirikan oleh keterhubungan fisik dan digital. Meskipun akses jalan utama mayoritas telah menggunakan aspal atau beton, tantangan utama adalah kualitas konektivitas seluler.1 Seluruh 248 desa memiliki sinyal seluler, namun kualitas internet 4G/5G sangat bervariasi.1 Menara BTS telah tersebar di 22 kecamatan, tetapi topografi Pesisir Selatan menciptakan hambatan fisik yang menyebabkan area lemah sinyal di sekitar Pantai Serit dan Pantai Pasur.

Pilar 5: Smart Living (Pola Hidup Cerdas)

Akses kesehatan di Blitar cukup kuat dengan adanya 9 rumah sakit dan 25 puskesmas. Namun, efisiensi layanan melalui telehealth belum merata. Dalam aspek sanitasi, seluruh desa telah melaporkan penggunaan jamban sehat, yang merupakan fondasi penting bagi pilar Smart Living. Upaya dokumentasi budaya lokal melalui media digital juga mulai tumbuh di desa-desa wisata di wilayah utara.

Pilar 6: Smart Environment (Lingkungan Cerdas)

Lingkungan cerdas di Blitar sangat relevan dengan mitigasi bencana. Data mencatat 84 desa rawan gempa bumi, 14 desa rawan banjir, dan 13 desa rawan tanah longsor. Sistem peringatan dini digital menjadi kebutuhan mendesak di wilayah-wilayah ini. Dalam pengelolaan limbah, hanya 51 desa yang memiliki TPS, sementara sebagian besar warga masih melakukan pembakaran sampah. Transformasi menuju lingkungan cerdas memerlukan integrasi sensor pemantauan lingkungan yang datanya dapat diakses secara publik melalui website desa.

Analisis Spasial Berbasis Cloud (GEE): Blank Spot dan Potensi Sektoral

Analisis menggunakan Google Earth Engine (GEE) memberikan dimensi baru dalam memahami disparitas digital di Kabupaten Blitar. Dengan memproses citra satelit dan data DEM, riset ini mengidentifikasi pola-pola geospasial yang tidak terlihat dalam statistik tabular.

Pemetaan Kesenjangan Digital Pesisir Selatan
Wilayah Pesisir Selatan, mencakup Kecamatan Bakung, Wonotirto, Panggungrejo, dan Wates, secara topografis didominasi oleh perbukitan karst dan tebing pantai. Analisis buffer spasial di GEE menunjukkan bahwa beberapa pemukiman di lembah-lembah Pantai Serit dan Pantai Pangi berada di luar radius optimal menara BTS yang ada. Hal ini menyebabkan fenomena “Digital Blind Spot” di mana sinyal ada secara administratif (terdeteksi oleh provider), namun kualitas data tidak mencukupi untuk mendukung pilar Smart Economy seperti transaksi e-commerce.

Kesenjangan ini menciptakan hambatan bagi 28 desa pengekspor yang membutuhkan koneksi stabil untuk komunikasi bisnis internasional.1 Penelitian ini merekomendasikan penempatan menara BTS mikro atau penguatan jaringan berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO) untuk area-area spesifik yang teridentifikasi secara presisi oleh GEE.

Diversifikasi Strategi Digitalisasi Berdasarkan Potensi Sektoral

Data satelit Sentinel-2 melalui perhitungan NDVI mengonfirmasi perbedaan tajam antara potensi utara dan selatan Blitar.15 Wilayah Utara memiliki indeks vegetasi yang stabil tinggi sepanjang tahun, cocok untuk implementasi “Smart Farming” (pemantauan kelembapan tanah dan prediksi panen berbasis IoT). Sebaliknya, wilayah Selatan memiliki potensi kelautan dan pariwisata bahari yang besar namun musiman.

Analisis Kebaruan (Novelty) dan Kontribusi Riset

Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap literatur pembangunan perdesaan Indonesia dengan menghadirkan kebaruan pada tiga tingkatan utama:

  • Pertama, Kebaruan Metodologis (HRA-RRA Integration). Riset ini merupakan salah satu yang pertama mengintegrasikan secara simultan analisis sains data tingkat lanjut (K-Means Clustering) dengan penilaian lapangan cepat yang bersifat ekstraktif. Hal ini memecahkan dilema antara kebutuhan data akurat (yang biasanya butuh waktu lama) dan kebutuhan kebijakan segera di tahun anggaran 2025.
  • Kedua, Kebaruan Analitis (Pilar-Specific Granularity). Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang cenderung generalistik, riset ini menggunakan data mikro PODES 2024 untuk membedah kinerja desa pada tiap pilar cerdas secara spesifik. Sebagai contoh, riset ini menghubungkan variabel keberadaan agen PMI dengan potensi ekonomi cerdas, sebuah sudut pandang yang sering terabaikan dalam studi desa digital konvensional.
  • Ketiga, Kebaruan Teknologi (GEE-Driven Precision). Pemanfaatan platform cloud GEE memungkinkan pemetaan “Blank Spot” dengan tingkat presisi koordinat yang dapat langsung digunakan oleh teknisi jaringan, beralih dari sekadar pemetaan tematik menjadi alat bantu teknis operasional.

Riset ini berhasil mengisi gap pengetahuan dengan membuktikan bahwa kesiapan Desa Cerdas tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan perangkat keras, tetapi oleh harmonisasi antara kondisi topografi (spasial), kesiapan modal manusia (Smart People), dan ketersediaan sistem data terintegrasi (Smart Governance).

Rekomendasi Strategis dan Tindak Lanjut Kebijakan 2025 – 2029

Berdasarkan sintesis data sains, analisis spasial, dan tinjauan regulasi, berikut adalah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk akselerasi Desa Cerdas di tahun 2025:

  • Standardisasi dan Integrasi Sistem Informasi Desa (SID): Mengacu pada Kepmendesa 55/2024, perlu dilakukan standarisasi platform website desa untuk memastikan interoperabilitas data antar desa dan kabupaten.6 Dana desa harus diprioritaskan pada pos 1.4.08 untuk pengadaan server lokal atau berlangganan cloud-hosting yang aman bagi SID.
  • Mitigasi Kesenjangan Digital Pesisir: Meluncurkan program “Internet Pesisir” yang secara khusus menargetkan area blank spot di Bakung dan Wonotirto yang telah dipetakan oleh GEE. Pembangunan menara BTS harus disertai dengan penyediaan titik Wi-Fi publik di Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) untuk akses masyarakat secara gratis.
  • Penguatan Kapasitas Kader Digital Berbasis Potensi: Pelatihan Kader Digital di wilayah Utara harus difokuskan pada aplikasi teknologi pertanian, sedangkan di wilayah Selatan pada pemasaran digital produk perikanan dan pariwisata. Hal ini memastikan bahwa peningkatan “Smart People” selaras dengan kebutuhan “Smart Economy” lokal.
  • Implementasi Sistem Peringatan Dini Cerdas: Mengingat tingginya kerawanan gempa bumi (84 desa), Blitar harus memelopori integrasi sensor mitigasi bencana yang terkoneksi langsung dengan sistem notifikasi berbasis aplikasi atau pesan singkat bagi seluruh warga desa (Smart Environment).
  • Optimasi BUMDes sebagai Hub Ekonomi Digital: Mendorong 220 BUMDes untuk bertindak sebagai agregator produk UMKM lokal dalam satu platform pasar digital kabupaten, guna meningkatkan daya tawar produk Blitar di pasar global (Global Vilage).

Melalui integrasi pendekatan Hybrid Rapid Assessment dan pemanfaatan sains data,
Kabupaten Blitar dapat menjadi model transformasi digital bagi wilayah perdesaan lain di Indonesia. Keberhasilan riset ini dalam memetakan potensi dan hambatan secara presisi memberikan fondasi yang kokoh bagi perwujudan desa-desa yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga mandiri, sejahtera, dan terkoneksi secara global pada tahun 2025 dan seterusnya.

Pemetaan Lokus Piloting Program Konektivitas Mandiri di 13 Desa Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara

Buton Utara – Upaya pengentasan kesenjangan digital di wilayah pelosok Sulawesi Tenggara terus dilakukan. Melalui pertemuan daring pada hari ini (23/02/2026), Relawan TIK Indonesia dan Kemendes PDT bersama Camat dan Kades melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk menindaklanjuti rencana besar pembangunan infrastruktur internet desa secara mandiri di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kecamatan Bonegunu memiliki posisi geografis strategis karena dilalui oleh jalur kabel serat optik (Fiber Optic) Palapa Ring Area Tengah. Namun, keberadaan jalur internasional ini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa karena adanya “mata rantai yang terputus” (missing link) antara kabel utama dengan distribusi ke rumah tangga.

Program Konektivitas Mandiri hadir untuk menjembatani kesenjangan ini melalui kolaborasi investasi antara penyedia jasa internet (ISP) lokal dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Inti dari program ini adalah mengoptimalkan infrastruktur Palapa Ring yang melintasi wilayah tersebut namun selama ini belum terserap maksimal hingga ke rumah tangga desa. Program ini mengusung konsep gotong royong dengan skema kerja sama investasi antara Internet Service Provider (ISP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam skema ini, ISP lokal akan difasilitasi untuk menggunakan jalur backbone serat optik Palapa Ring guna menarik sumber internet (NOC) menuju titik distribusi (POP) di pusat kecamatan dan desa. Selanjutnya, BUMDes akan berperan aktif dalam investasi perluasan infrastruktur jaringan distribusi ke seluruh wilayah desa.

Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat tiga poin utama yang menjadi potret kondisi di lapangan:

AspekDeskripsi
KekuatanWilayah Kecamatan Bonegunu secara geografis dilalui oleh jalur utama (backbone) Palapa Ring.
KelemahanKeterbatasan ISP lokal yang mau investasi untuk melakukan penarikan kabel distribusi dari jalur utama ke pemukiman penduduk.
PeluangTerbukanya ruang kerjasama investasi di mana BUMDes dapat mendanai infrastruktur jaringan distribusi desa, sehingga menciptakan unit usaha baru yang berkelanjutan.

Camat Bonegunu, Dasminkioko, menyambut baik langkah konkret ini. Menurutnya, kemandirian internet bukan sekadar soal sinyal, melainkan tentang kedaulatan ekonomi desa melalui BUMDes.

“Dengan adanya sinergi antara Kemendesa, Relawan TIK, BAKTI Komdigi dan ISP, kita berharap tidak ada lagi istilah ‘blank spot’ di Bonegunu. BUMDes tidak hanya menjadi penonton, tapi menjadi pemilik infrastruktur di daerahnya sendiri,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Program ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi wilayah lain di Sulawesi Tenggara dalam memanfaatkan infrastruktur strategis nasional untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Alur Implementasi Teknis & Kerjasama

Implementasi dibagi menjadi tiga lapis infrastruktur utama:
(1) Hulu (High Speed Backbone): Penarikan bandwidth dari NOC Palapa Ring oleh ISP Lokal mitra.
(2) Tengah (Point of Presence – POP): Pembangunan titik distribusi utama di Pusat Kecamatan Bonegunu. Dari sini, sinyal didistribusikan ke POP di masing-masing desa.
(3) Hilir (Last Mile): BUMDes berinvestasi pada kabel optik yang masuk ke pemukiman warga. BUMDes bertindak sebagai pemilik infrastruktur pasif, sementara ISP sebagai penyedia layanan dan legalitas operasional.

Penentuan Lokus Desa (Prioritas)

Berdasarkan kedekatan dengan jalur kabel Palapa Ring, berikut adalah kriteria penentuan lokus di Kecamatan Bonegunu:
(1) Lokus Utama (Hub): Desa yang berada di pusat keramaian atau dekat dengan akses jalan poros provinsi (jalur kabel utama) untuk dijadikan titik POP Kecamatan. (2) Lokus Distribusi: Desa-desa seperti Desa Bonegunu, Desa Koboruno, dan Desa Rante Gola (serta desa lainnya) yang akan memetakan area pemukiman padat untuk instalasi kabel distribusi oleh BUMDes.

Model Bisnis Gotong Royong

ISP Lokal: Bertanggung jawab atas ketersediaan Internet Dedicated, manajemen jaringan, izin kementerian (Komdigi), dan Customer Service.
BUMDes: Berinvestasi pada kabel fiber optik, tiang, dan perangkat distribusi di desa. BUMDes mendapatkan bagi hasil (revenue sharing) dari setiap pelanggan yang aktif di desanya.
Masyarakat: Mendapatkan akses internet stabil dengan harga terjangkau (tarif desa) yang dikelola oleh lembaga milik desa sendiri.

Program ini mengubah peran desa dari sekadar “konsumen” menjadi “pemilik infrastruktur”. Dengan memanfaatkan jalur Palapa Ring yang sudah ada, Kecamatan Bonegunu berpotensi menjadi pionir kemandirian digital di Buton Utara. Adapun dalam Rakor disepakati Camat Bonegunu minta waktu seminggu untuk mengundang 13 Desa dan 2 Kelurahan untuk menyampaikan hasil rapat hari ini agar semua desa mendukung, sekaligus mempersiapkan beberapa data meliputi: Data jumlah masyarakat yang akan jadi pelanggan memanfaatkan internet, serta data jarak antar desa dan jarak ke POP di Kantor Kecamatan yang akan dibahas pada rapat koordinasi selanjutnya.

Desa/ KelurahanJumlah KKJumlah JiwaKeterangan
Desa Damai Laborona3951431Daratan
Kelurahan Bonegunu3471167Daratan
Desa Laano Ipi111423Daratan
Desa Taatombuli88232Daratan
Desa Wa Ode Kalowo139491Daratan
Desa Ngapaea153573Daratan
Desa Eensumala101372Daratan
Kelurahan Buranga92330Daratan
Desa Koboruno67242Daratan
Desa Wa Ode Angkalo228758Daratan
Desa Rante Gola173647Daratan
Desa Gunung Sari149530Daratan
Desa Ronta148478Daratan
Desa Langere2741059Kepulauan
Desa Koepisino227726Kepulauan

Transformasi Digital BUMDes Sejahtera Desa Kemirigede: Inisiasi Kolaboratif UPN Veteran Jawa Timur, Relawan TIK, dan Kemendes PDT.

BLITAR – Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, bersiap menyongsong era digital. Melalui inisiasi dari Program Studi Bisnis Digital Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur, sebuah program strategis bertajuk “Digitalisasi Pengembangan Unit Usaha BUMDes Sejahtera” kini tengah memasuki tahap pematangan rencana.

Program ini bukan sekadar digitalisasi administratif, melainkan upaya komprehensif untuk mengangkat potensi ekonomi desa ke ranah global melalui sinergi antara akademisi, praktisi teknologi, dan pemerintah pusat.

Kegiatan pemberdayaan ini digerakkan oleh tiga pilar utama:
UPN Veteran Jawa Timur: Sebagai motor penggerak akademis dan pendampingan teknis.
Relawan TIK Indonesia: Pendampingan literasi digital dan implementasi teknologi lapangan.
Kemendes PDT: Penyelaras kebijakan pembangunan desa dan penguatan ekonomi lokal.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, telah dilaksanakan pertemuan daring untuk menyinkronkan tahapan dan konsep pemberdayaan unit usaha BUMDES melalui pendekatan teknologi informasi.

Pertemuan daring ini dihadiro oleh Sugiarto, M.Kom. (Kaprodi Bisnis Digital UPN Veteran Jatim), Mujianto, S.E., M.T. beserta tim Pusat Pengembangan Daya Saing Desa (Pusdaing) Kemendes PDT, serta Hamzah Fathoni (Ketua Bidang Program PP Relawan TIK Indonesia).

Dalam diskusi tersebut, para pihak menyepakati delapan tahapan kegiatan utama yang akan menjadi tulang punggung digitalisasi BUMDes Sejahtera, mulai dari perencanaan hingga keberlanjutan program:

  1. Persiapan & Konsolidasi: Pembentukan tim kerja lintas pakar dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Kemirigede.
  2. Audit Potensi (Penggalian Data): Melakukan observasi lapangan dan wawancara untuk membedah unit usaha eksisting serta potensi wisata yang belum tergarap maksimal.
  3. Rekayasa Model Bisnis (BMC Digital): Penyusunan Business Model Canvas untuk memastikan unit usaha memiliki strategi nilai tambah (value added) di pasar digital.
  4. Arsitektur Sistem: Perancangan alur layanan web yang intuitif dan menarik bagi calon pelanggan maupun investor.
  5. Produksi Platform & Katalog: Pembangunan portal profil desa dan etalase produk UMKM yang terintegrasi.
  6. Transfer Pengetahuan (Pelatihan): Literasi digital bagi pengurus BUMDes dan tim muda desa agar mampu mengelola sistem secara mandiri.
  7. Optimasi & Monitoring: Evaluasi berkala terhadap fungsionalitas sistem berdasarkan pengalaman pengguna di lapangan.
  8. Keberlanjutan & Diseminasi: Publikasi keberhasilan program serta penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan untuk tahun-tahun mendatang.

Saat ini, draf proposal kegiatan tengah difinalisasi oleh Sugiarto, M.Kom. selaku inisiator dari akademisi. Fokus utama proposal ini adalah mengintegrasikan kurikulum Bisnis Digital dengan kebutuhan praktis di desa, sehingga solusi teknis yang diberikan bukan sekadar “pajangan digital”, melainkan alat bantu produktivitas ekonomi.

“Kolaborasi ini adalah wujud nyata dari konsep Pentahelix. Akademisi menyediakan kerangka teori dan teknis, Relawan TIK memperkuat implementasi di lapangan, dan Kemendes PDT melalui Pusdaing memastikan program ini sejalan dengan standar daya saing desa nasional,” ungkap Hamzah Fathoni, Pengurus Pusat Rekawan TIK Indonesia.

Sedangkan Mujianto, S.E., M.T., dari Kemendes PDT berharap bahwa dengan integrasi teknologi dan pendampingan yang tepat, BUMDes Sejahtera Desa Kemirigede, Kecamatan Keamben diharapkan mampu menjadi lokomotif ekonomi yang lebih modern, transparan, dan kompetitif di Kabupaten Blitar dan bisa dijadikan role model pemberdayaan BUMDes secara nasional.

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.20 MB]

Terobosan Model Bisnis: BUMDES Sebagai Pemilik Tunggal Jaringan Internet di Desa

KABUPATEN BLITAR | 04 Februari 2026 – Langkah besar menuju pemerataan akses digital dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di wilayah pelosok tanah air kembali dipertegas. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar rapat koordinasi krusial terkait penyusunan Rencana Kerja Usaha Bersama (RKUB) Program Konektivitas Mandiri bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Sejahtera” desa Kemirigede Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, PT Radnet Digital Indonesia Surabaya, yang disaksikan oleh Taruna Perdana Adi, Kepala Kantor Wilayah Kerja IV BAKTI Surabaya, dipandu oleh Hamzah Fathoni sebagai pendampingan dari Relawan TIK Indonesia, yang juga diawali dengan sambutan pembuka oleh Kepala Desa Hari Purnawan.

Kegiatan ini bukan sekadar tindak lanjut pembahasan poin-poin kesepakatan kerjasama dan persiapan teknis, melainkan misi strategis untuk memutus rantai keterisolasian digital yang selama ini menghambat efisiensi birokrasi dan pertumbuhan ekonomi di level desa dan strategi bisnis meningkatkan PADes.

Hingga saat ini, wajah pelayanan publik di banyak desa masih identik dengan tumpukan kertas dan proses manual yang lamban. Data Kementerian Kominfo tahun 2024 menunjukkan kenyataan pahit: 7.400 desa dan kelurahan di Indonesia belum terjamah jaringan 4G.

Ketimpangan ini menciptakan jurang digital yang nyata. Berdasarkan Indeks Desa Digital 2023, mayoritas desa masih terjebak di fase pra-digital. Dampaknya? Layanan publik tidak efisien, rentan duplikasi data, dan transparansi sulit diwujudkan. Program Konektivitas Mandiri ini hadir sebagai jawaban atas mandat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Inti dari RKUB ini adalah pergeseran paradigma. Desa tidak lagi hanya menjadi objek pasar bagi provider besar, melainkan subjek penyedia layanan. Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati pola kerjasama inklusif yang menempatkan desa di garda terdepan:

EntitasPeran Strategis dalam Ekosistem
BUMDES Sejahtera KemirigedePemilik Tunggal Jaringan. Mengelola distribusi internet secara mandiri di wilayah desa, memastikan aset infrastruktur milik warga desa.
ISP (PT Radnet Digital Indonesia)Penyedia bandwidth dan dukungan teknis utama. Sebagai pengurus APJII, mereka juga mendorong kompetisi sehat antar ISP di lapisan pelanggan.
Relawan TIK IndonesiaGarda terdepan pendampingan teknis dan literasi digital bagi pengelola serta masyarakat desa.

Transformasi digital desa kini menjadi keharusan. Dengan model RKUB, BUMDESA memiliki kendali penuh atas infrastruktur yang dibangun. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan skor literasi digital nasional yang saat ini masih tertahan di angka 3,65 (kategori sedang).

“Digitalisasi desa bukan sekadar pilihan, tapi keharusan untuk memangkas birokrasi dan membuka peluang ekonomi baru”

Melalui sinergi antara BAKTI Komdigi, Kemendes PDT, sektor swasta (ISP), Akademisi, Pemerintah Desa dan komunitas (Relawan TIK), Program Konektivitas Mandiri diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan secara ekonomi bagi desa, sekaligus memperkuat tingkat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini masih rendah di tingkat desa dan kecamatan.

Proses penyusunan RKUB ini akan segera masuk ke tahap implementasi teknis dan penguatan regulasi di tingkat desa. Keberhasilan model di Desa Kemirigede ini diproyeksikan menjadi blueprint nasional bagi desa-desa lain di daerah tertinggal untuk mewujudkan kemandirian internet.

Toolbar Disabilitas