Buton Utara – Upaya pengentasan kesenjangan digital di wilayah pelosok Sulawesi Tenggara terus dilakukan. Melalui pertemuan daring pada hari ini (23/02/2026), Relawan TIK Indonesia dan Kemendes PDT bersama Camat dan Kades melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk menindaklanjuti rencana besar pembangunan infrastruktur internet desa secara mandiri di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kecamatan Bonegunu memiliki posisi geografis strategis karena dilalui oleh jalur kabel serat optik (Fiber Optic) Palapa Ring Area Tengah. Namun, keberadaan jalur internasional ini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa karena adanya “mata rantai yang terputus” (missing link) antara kabel utama dengan distribusi ke rumah tangga.
Program Konektivitas Mandiri hadir untuk menjembatani kesenjangan ini melalui kolaborasi investasi antara penyedia jasa internet (ISP) lokal dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Inti dari program ini adalah mengoptimalkan infrastruktur Palapa Ring yang melintasi wilayah tersebut namun selama ini belum terserap maksimal hingga ke rumah tangga desa. Program ini mengusung konsep gotong royong dengan skema kerja sama investasi antara Internet Service Provider (ISP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam skema ini, ISP lokal akan difasilitasi untuk menggunakan jalur backbone serat optik Palapa Ring guna menarik sumber internet (NOC) menuju titik distribusi (POP) di pusat kecamatan dan desa. Selanjutnya, BUMDes akan berperan aktif dalam investasi perluasan infrastruktur jaringan distribusi ke seluruh wilayah desa.
Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat tiga poin utama yang menjadi potret kondisi di lapangan:
| Aspek | Deskripsi |
|---|---|
| Kekuatan | Wilayah Kecamatan Bonegunu secara geografis dilalui oleh jalur utama (backbone) Palapa Ring. |
| Kelemahan | Keterbatasan ISP lokal yang mau investasi untuk melakukan penarikan kabel distribusi dari jalur utama ke pemukiman penduduk. |
| Peluang | Terbukanya ruang kerjasama investasi di mana BUMDes dapat mendanai infrastruktur jaringan distribusi desa, sehingga menciptakan unit usaha baru yang berkelanjutan. |
Camat Bonegunu, Dasminkioko, menyambut baik langkah konkret ini. Menurutnya, kemandirian internet bukan sekadar soal sinyal, melainkan tentang kedaulatan ekonomi desa melalui BUMDes.
“Dengan adanya sinergi antara Kemendesa, Relawan TIK, BAKTI Komdigi dan ISP, kita berharap tidak ada lagi istilah ‘blank spot’ di Bonegunu. BUMDes tidak hanya menjadi penonton, tapi menjadi pemilik infrastruktur di daerahnya sendiri,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Program ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi wilayah lain di Sulawesi Tenggara dalam memanfaatkan infrastruktur strategis nasional untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Alur Implementasi Teknis & Kerjasama
Implementasi dibagi menjadi tiga lapis infrastruktur utama:
(1) Hulu (High Speed Backbone): Penarikan bandwidth dari NOC Palapa Ring oleh ISP Lokal mitra.
(2) Tengah (Point of Presence – POP): Pembangunan titik distribusi utama di Pusat Kecamatan Bonegunu. Dari sini, sinyal didistribusikan ke POP di masing-masing desa.
(3) Hilir (Last Mile): BUMDes berinvestasi pada kabel optik yang masuk ke pemukiman warga. BUMDes bertindak sebagai pemilik infrastruktur pasif, sementara ISP sebagai penyedia layanan dan legalitas operasional.
Penentuan Lokus Desa (Prioritas)
Berdasarkan kedekatan dengan jalur kabel Palapa Ring, berikut adalah kriteria penentuan lokus di Kecamatan Bonegunu:
(1) Lokus Utama (Hub): Desa yang berada di pusat keramaian atau dekat dengan akses jalan poros provinsi (jalur kabel utama) untuk dijadikan titik POP Kecamatan. (2) Lokus Distribusi: Desa-desa seperti Desa Bonegunu, Desa Koboruno, dan Desa Rante Gola (serta desa lainnya) yang akan memetakan area pemukiman padat untuk instalasi kabel distribusi oleh BUMDes.

Model Bisnis Gotong Royong
ISP Lokal: Bertanggung jawab atas ketersediaan Internet Dedicated, manajemen jaringan, izin kementerian (Komdigi), dan Customer Service.
BUMDes: Berinvestasi pada kabel fiber optik, tiang, dan perangkat distribusi di desa. BUMDes mendapatkan bagi hasil (revenue sharing) dari setiap pelanggan yang aktif di desanya.
Masyarakat: Mendapatkan akses internet stabil dengan harga terjangkau (tarif desa) yang dikelola oleh lembaga milik desa sendiri.
Program ini mengubah peran desa dari sekadar “konsumen” menjadi “pemilik infrastruktur”. Dengan memanfaatkan jalur Palapa Ring yang sudah ada, Kecamatan Bonegunu berpotensi menjadi pionir kemandirian digital di Buton Utara. Adapun dalam Rakor disepakati Camat Bonegunu minta waktu seminggu untuk mengundang 13 Desa dan 2 Kelurahan untuk menyampaikan hasil rapat hari ini agar semua desa mendukung, sekaligus mempersiapkan beberapa data meliputi: Data jumlah masyarakat yang akan jadi pelanggan memanfaatkan internet, serta data jarak antar desa dan jarak ke POP di Kantor Kecamatan yang akan dibahas pada rapat koordinasi selanjutnya.
| Desa/ Kelurahan | Jumlah KK | Jumlah Jiwa | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Desa Damai Laborona | 395 | 1431 | Daratan |
| Kelurahan Bonegunu | 347 | 1167 | Daratan |
| Desa Laano Ipi | 111 | 423 | Daratan |
| Desa Taatombuli | 88 | 232 | Daratan |
| Desa Wa Ode Kalowo | 139 | 491 | Daratan |
| Desa Ngapaea | 153 | 573 | Daratan |
| Desa Eensumala | 101 | 372 | Daratan |
| Kelurahan Buranga | 92 | 330 | Daratan |
| Desa Koboruno | 67 | 242 | Daratan |
| Desa Wa Ode Angkalo | 228 | 758 | Daratan |
| Desa Rante Gola | 173 | 647 | Daratan |
| Desa Gunung Sari | 149 | 530 | Daratan |
| Desa Ronta | 148 | 478 | Daratan |
| Desa Langere | 274 | 1059 | Kepulauan |
| Desa Koepisino | 227 | 726 | Kepulauan |
