Implementasi Digitalisasi Desa Resmi Dilaporkan kepada Bupati

Kanigoro | Kabupaten Blitar – Langkah nyata mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 menuju desa berdaya dan berjaya, yang berbasis digital kian menunjukkan hasil konkret. Pada hari Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar, Kacamatan Kanigoro, telah dilaporkan Implementasi Awal Digitalisasi Desa langsung kepada Bupati Blitar.

Laporan ini menyajikan keberhasilan fase piloting (proyek percontohan) yang telah berjalan sukses di tiga desa ekosistem digital, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk akselerasi program pembangunan daerah berbasis data mikro dan layanan publik.

Proyek percontohan ini mengambil lokus di tiga desa dengan karakteristik dan inovasi unggulan masing-masing:

(1) Desa Wates (Kecamatan Wates): Fokus pada integrasi data mikro dan pengembangan fitur aplikasi pelayanan online.
(2) Desa Sawentar (Kecamatan Kanigoro): Transformasi pendataan mikro potensi desa, SDG’s dan masyarakat.
(3) Desa Kemirigede (Kecamatan Kesamben): Menjadi pelopor integrasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO), fitur aplikasi layanan online dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berbasis “Srikandi” serta infrastruktur dengan pembangunan dan tata kelola jaringan internet mandiri yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hamzah Fathoni, Pengurus Pusat RTIK Indonesia

Keberhasilan di tiga desa ini ditopang oleh 5 Pilar Utama Hubungan Ekosistem Digital Desa yang dilaporkan kepada Bupati:

1. Program Konektivitas Mandiri

Mengatasi kendala blank spot dan keterbatasan akses, program ini mendorong pembangunan infrastruktur dan tata kelola Jaringan Internet Desa yang dikelola secara mandiri oleh BUMDes. Internet bukan lagi komoditas asing, melainkan aset desa untuk kemandirian ekonomi.

2. Pendataan Mikro Desa (SITAKRO)

Implementasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO) menjadi kunci dari ketepatan kebijakan. Melalui SITAKRO, desa memetakan potensi lokal, kondisi sosial-ekonomi warga, hingga profil pertanian secara presisi by name, by address.

3. Aplikasi Layanan Desa Berbasis SITAKRO

Data mikro yang akurat dari SITAKRO langsung dikonversikan menjadi mesin penggerak pelayanan publik. Warga kini dapat mengakses layanan surat-menyurat dan administrasi kependudukan secara online, cepat, dan transparan tanpa birokrasi yang berbelit.

4. Pengembangan BUMDes Berbasis Digital

BUMDes bertransformasi menjadi korporasi desa digital. Selain mengelola bisnis internet desa, platform digital digunakan untuk memperluas pasar produk UMKM unggulan desa dan modernisasi unit usaha lainnya.

5. Peningkatan Kapasitas Aparatur & Literasi Digital Masyarakat

Teknologi hanya alat; manusia adalah penggeraknya. Pilar kelima ini berfokus pada pelatihan intensif bagi perangkat desa agar cakap mengoperasikan sistem, serta edukasi literasi digital bagi masyarakat agar bijak dan produktif memanfaatkan internet.

Bagus Winarko, Kepala BLSDM Komdigi Jatim

Keberhasilan implementasi di lapangan tidak lepas dari sinergi multipihak. Program ini dikawal ketat dan didukung penuh oleh jajaran ahli dari Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Jawa Timur, BAKTI Kominfo Wilayah Kerja (Wilker) IV Surabaya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta pendampingan langsung oleh rekan-rekan Relawan TIK Indonesia utamanya Cabang Kabupaten Blitar.

Melihat dampak positif dan kesiapan sistem yang telah diuji di 3 desa piloting, Bupati Blitar memberikan apresiasi tinggi dan arahan strategis untuk segera melakukan perluasan dampak.

Taruna Perdana Adi, Kepala Kantor Wilker IV BAKTI Komdigi Surabaya

Sebagai langkah replikasi fase pertama, program Digitalisasi Desa berbasis 5 pilar ini akan direplikasi secara bertahap, dimana pada Tahap awal (2026-2027) di 10 Desa di wilayah Kecamatan Kesamben yang ditopang oleh pembangunan backbone kabel Fiber Optic (FO) intranet pemerintah Kabupaten Blitar yang melintasi Kecamatan Wlingi, Kecamatan Selopuro, Kecamatan Kesamben, dan Kecamatan Selorejo. Akan dilanjutkan Proses replikasi di 220 Desa di wilayah 22 kecamatan, yang akan mengadopsi best practice dari Desa Wates, Sawentar, dan Kemirigede, dengan penyesuaian kearifan lokal masing-masing desa di Kesamben dan kecamatan lainnya.

Dengan laporan awal ini, cetak biru (blueprint) menuju Blitar Smart Region bukan lagi sekadar dokumen di atas meja, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari pinggiran—dari desa, oleh desa, dan untuk kemakmuran Kabupaten Blitar.

Diterbitkan oleh

Hamzah Fathoni

Pandu Literasi Digital, Founder Sambungdesa, Relawan TIK Indonesia

Toolbar Disabilitas