Kanigoro | Kabupaten Blitar – Langkah nyata mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 menuju desa berdaya dan berjaya, yang berbasis digital kian menunjukkan hasil konkret. Pada hari Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar, Kacamatan Kanigoro, telah dilaporkan Implementasi Awal Digitalisasi Desa langsung kepada Bupati Blitar.
Laporan ini menyajikan keberhasilan fase piloting (proyek percontohan) yang telah berjalan sukses di tiga desa ekosistem digital, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk akselerasi program pembangunan daerah berbasis data mikro dan layanan publik.
Proyek percontohan ini mengambil lokus di tiga desa dengan karakteristik dan inovasi unggulan masing-masing:
(1) Desa Wates (Kecamatan Wates): Fokus pada integrasi data mikro dan pengembangan fitur aplikasi pelayanan online. (2) Desa Sawentar (Kecamatan Kanigoro): Transformasi pendataan mikro potensi desa, SDG’s dan masyarakat. (3) Desa Kemirigede (Kecamatan Kesamben): Menjadi pelopor integrasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO), fitur aplikasi layanan online dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berbasis “Srikandi” serta infrastruktur dengan pembangunan dan tata kelola jaringan internet mandiri yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hamzah Fathoni, Pengurus Pusat RTIK Indonesia
Keberhasilan di tiga desa ini ditopang oleh 5 Pilar Utama Hubungan Ekosistem Digital Desa yang dilaporkan kepada Bupati:
1. Program Konektivitas Mandiri
Mengatasi kendala blank spot dan keterbatasan akses, program ini mendorong pembangunan infrastruktur dan tata kelola Jaringan Internet Desa yang dikelola secara mandiri oleh BUMDes. Internet bukan lagi komoditas asing, melainkan aset desa untuk kemandirian ekonomi.
2. Pendataan Mikro Desa (SITAKRO)
Implementasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO) menjadi kunci dari ketepatan kebijakan. Melalui SITAKRO, desa memetakan potensi lokal, kondisi sosial-ekonomi warga, hingga profil pertanian secara presisi by name, by address.
3. Aplikasi Layanan Desa Berbasis SITAKRO
Data mikro yang akurat dari SITAKRO langsung dikonversikan menjadi mesin penggerak pelayanan publik. Warga kini dapat mengakses layanan surat-menyurat dan administrasi kependudukan secara online, cepat, dan transparan tanpa birokrasi yang berbelit.
4. Pengembangan BUMDes Berbasis Digital
BUMDes bertransformasi menjadi korporasi desa digital. Selain mengelola bisnis internet desa, platform digital digunakan untuk memperluas pasar produk UMKM unggulan desa dan modernisasi unit usaha lainnya.
5. Peningkatan Kapasitas Aparatur & Literasi Digital Masyarakat
Teknologi hanya alat; manusia adalah penggeraknya. Pilar kelima ini berfokus pada pelatihan intensif bagi perangkat desa agar cakap mengoperasikan sistem, serta edukasi literasi digital bagi masyarakat agar bijak dan produktif memanfaatkan internet.
Bagus Winarko, Kepala BLSDM Komdigi Jatim
Keberhasilan implementasi di lapangan tidak lepas dari sinergi multipihak. Program ini dikawal ketat dan didukung penuh oleh jajaran ahli dari Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Jawa Timur, BAKTI Kominfo Wilayah Kerja (Wilker) IV Surabaya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta pendampingan langsung oleh rekan-rekan Relawan TIK Indonesia utamanya Cabang Kabupaten Blitar.
Melihat dampak positif dan kesiapan sistem yang telah diuji di 3 desa piloting, Bupati Blitar memberikan apresiasi tinggi dan arahan strategis untuk segera melakukan perluasan dampak.
Taruna Perdana Adi, Kepala Kantor Wilker IV BAKTI Komdigi Surabaya
Sebagai langkah replikasi fase pertama, program Digitalisasi Desa berbasis 5 pilar ini akan direplikasi secara bertahap, dimana pada Tahap awal (2026-2027) di 10 Desa di wilayah Kecamatan Kesamben yang ditopang oleh pembangunan backbone kabel Fiber Optic (FO) intranet pemerintah Kabupaten Blitar yang melintasi Kecamatan Wlingi, Kecamatan Selopuro, Kecamatan Kesamben, dan Kecamatan Selorejo. Akan dilanjutkan Proses replikasi di 220 Desa di wilayah 22 kecamatan, yang akan mengadopsi best practice dari Desa Wates, Sawentar, dan Kemirigede, dengan penyesuaian kearifan lokal masing-masing desa di Kesamben dan kecamatan lainnya.
Dengan laporan awal ini, cetak biru (blueprint) menuju Blitar Smart Region bukan lagi sekadar dokumen di atas meja, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari pinggiran—dari desa, oleh desa, dan untuk kemakmuran Kabupaten Blitar.
Desa Kemirigede, Blitar — (17/05/2026) Program Penguatan Model Bisnis dan Transformasi Digital BUMDes Sejahtera Kemirigede resmi bergulir sebagai wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kemitraan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan difasilitasi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia.
Program ini bukan sekadar pendampingan biasa. Ia dirancang secara khusus sebagai bagian dari hilirisasi hasil riset perguruan tinggi yang sebelumnya telah dikembangkan dalam bidang bisnis digital, pemetaan potensi ekonomi desa, transformasi digital UMKM, hingga penguatan model bisnis berbasis data. Melalui kegiatan ini, temuan-temuan akademik diterapkan secara langsung untuk membantu pengembangan desa wisata agar memiliki tata kelola yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini menghadirkan tim dari UPN Veteran Jawa Timur dan Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Blitar yang bekerja bersama pemerintah desa dan pengelola BUMDes Sejahtera Kemirigede dalam satu ekosistem pendampingan yang terintegrasi.
Saat ini, Relawan TIK bersama tim dari kedua perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pengelola BUMDes tengah melaksanakan pemetaan ulang potensi wisata Desa Kemirigede. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memfinalisasi titik-titik unggulan wisata desa yang nantinya akan menjadi fondasi pengembangan ekosistem wisata berbasis masyarakat.
Selain pemetaan potensi, tim juga menyelenggarakan forum diskusi bersama mitra desa untuk menyusun arah pengembangan model bisnis desa wisata yang lebih terintegrasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan konektivitas yang kuat antara sektor wisata, UMKM desa, promosi digital, dan penguatan branding kawasan wisata Kemirigede.
Dalam program ini, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama pengembangan BUMDes dan desa wisata. Hamzah Fathoni, Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, menegaskan bahwa digitalisasi desa wisata merupakan kebutuhan mendesak agar potensi desa dapat dikenal lebih luas dan memiliki daya saing di era ekonomi digital. “Desa wisata saat ini tidak cukup hanya memiliki potensi alam, tetapi juga perlu membangun identitas digital dan sistem bisnis yang berkelanjutan”, tegasnya.
Transformasi digital yang sedang dirancang dalam program ini mencakup lima aspek strategis:
Penguatan branding desa wisata — membangun identitas visual dan narasi yang kuat untuk kawasan wisata Kemirigede.
Pemetaan digital potensi wisata — pendataan dan visualisasi geospasial titik-titik unggulan desa secara digital.
Strategi promosi berbasis media sosial — pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran wisata.
Pengembangan model bisnis digital — perancangan sistem bisnis BUMDes yang berbasis teknologi dan data.
Integrasi data wisata desa — pengelolaan data wisata secara terpusat untuk pengambilan keputusan berbasis bukti.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, perguruan tinggi, relawan tik, pemerintah desa, dan pengelola BUMDes, program ini diharapkan menjadi model percontohan pengembangan desa wisata berbasis digital di Jawa Timur maupun Nasional. Pendekatan holistik yang menggabungkan kekuatan riset akademik dan kebutuhan riil masyarakat desa diyakini mampu menciptakan ekosistem wisata yang mandiri, berdaya saing, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi seluruh warga Desa Kemirigede.
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya akan diukur dari angka kunjungan wisata, tetapi dari sejauh mana masyarakat Kemirigede mampu menjadi pelaku utama dalam ekosistem ekonomi digital desanya sendiri.
Dokumen ini merinci rencana strategis transformasi digital di tingkat desa di Kabupaten Blitar untuk periode 2026-2027. Inti dari inisiatif ini adalah pergeseran dari tata kelola pemerintahan desa tradisional menuju ekosistem digital yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data mikro. Transformasi ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengatasi fragmentasi data (data silo), inefisiensi birokrasi, dan keterbatasan infrastruktur di wilayah pelosok. Fokus utama mencakup penguatan infrastruktur mandiri melalui BUMDes, peningkatan literasi digital aparatur dan masyarakat, serta implementasi sistem data tunggal melalui aplikasi SITAKRO dan platform nasional SIDEKA-NG. Keberhasilan program ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik hingga 60% dan menciptakan basis pengambilan kebijakan yang lebih akurat sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
1. Landasan Strategis dan Kerangka Kebijakan
Digitalisasi desa di Kabupaten Blitar bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan mandat regulasi nasional untuk membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Inisiatif ini berpijak pada beberapa landasan hukum utama:
RPJPN 2025–2045 & RPJMN 2025–2029: Menetapkan transformasi digital sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi dan penguatan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): Mewajibkan integrasi sistem dan interoperabilitas data untuk mengurangi duplikasi aplikasi dan meningkatkan efisiensi layanan.
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI): Mendorong terciptanya data yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai landasan pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2025: Menginstruksikan tata kelola desa yang lebih agile dan efektif melalui digitalisasi serta integrasi data desa.
2. Identifikasi Permasalahan Utama
Berdasarkan analisis lapangan di Kabupaten Blitar, ditemukan lima hambatan kritis yang menghambat akselerasi transformasi digital:
2.1. Kesenjangan Infrastruktur dan Kehilangan Potensi Ekonomi
Meskipun jangkauan sinyal mencapai 90%, kualitas koneksi di wilayah pesisir selatan masih terkendala hambatan topografi (blank spot). Selain itu, tidak adanya regulasi setingkat Peraturan Desa (Perdes) menyebabkan tata kelola kabel ISP semrawut dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) karena desa belum berperan sebagai pengelola infrastruktur pasif.
2.2. Kesenjangan Literasi Digital dan Beban Kerja
Terdapat jurang literasi digital yang lebar, terutama pada kelompok lanjut usia. Di tingkat aparatur, keterbatasan kompetensi IT menyebabkan teknologi sering dianggap sebagai beban tambahan daripada solusi, sehingga sistem manual dan digital masih sering berjalan berdampingan.
2.3. Fragmentasi Data dan “Data Silo”
Desa dibebani oleh pengisian 17 hingga 30 aplikasi berbeda setiap tahunnya dari berbagai kementerian/lembaga yang tidak saling terhubung. Hal ini mengakibatkan redundansi data dan ketidakakuratan indikator penting seperti angka kemiskinan dan stunting.
2.4. Ketergantungan Pihak Ketiga dan Keamanan Informasi
Hanya 68 dari 220 desa (30,9%) yang meregistrasi akun SIDEKA-NG resmi. Mayoritas desa masih bergantung pada vendor swasta untuk pengelolaan website, yang berisiko tinggi terhadap kehilangan data berharga dan pemborosan anggaran hosting.
3. Solusi Strategis dan Inovasi
Untuk mengatasi hambatan di atas, diusulkan serangkaian solusi integratif yang mencakup aspek infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem informasi.
3.1. Program Konektivitas Mandiri (Common Header)
Desa didorong untuk menjadi penyedia infrastruktur pasif melalui BUMDes.
Mekanisme: ISP swasta dilarang membangun jaringan sendiri dan wajib menggunakan infrastruktur (tiang dan kabel) milik BUMDes melalui sistem bagi hasil.
Dasar Hukum: Penerbitan Perdes Tata Kelola Digital sebagai legitimasi BUMDes sebagai pengelola tunggal.
3.2. Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO)
SITAKRO dirancang sebagai solusi atas fenomena data silo.
Fungsi: Mengintegrasikan data dari Prodeskel, DTKS, dan SDGs Desa menjadi satu sumber data mikro individu yang valid.
Manfaat: Meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan, monitoring stunting, dan pemberian bantuan sosial agar tepat sasaran.
3.3. Migrasi ke Platform Nasional SIDEKA-NG
Mengalihkan website desa dari vendor pihak ketiga ke platform nasional yang dikelola oleh Kementerian Komdigi.
Keamanan: Data tersentralisasi di Pusat Data Nasional (PDN).
Efisiensi: Menghapus biaya sewa hosting dan memastikan keberlanjutan aset digital meskipun terjadi pergantian personel di desa.
3.4. Transformasi Layanan Publik Online
Pengembangan aplikasi layanan administrasi yang memungkinkan warga mengajukan surat (SKU, Domisili, dll) melalui smartphone.
Verifikasi Digital: Kepala Desa dapat memberikan tanda tangan elektronik dari mana saja.
Inklusivitas: Pembentukan “Duta Aplikasi” dari kalangan Karang Taruna dan PKK untuk mendampingi warga lansia dalam mengakses layanan digital.
4. Analisis Implementasi dan Praktik Baik (Pilot Project)
Uji coba telah dilakukan di tiga desa percontohan: Desa Kemirigede, Desa Wates, dan Desa Sawentar. Berikut adalah hasil dan tahapan yang telah dicapai:
Komponen Program
Deskripsi Praktik Baik
Lokasi Pilot
Konektivitas
BUMDes sebagai pemilik infrastruktur pasif; penyusunan RKUB bersama BAKTI Kominfo.
Desa Kemirigede
Data Mikro
Penggunaan SITAKRO oleh enumerator untuk pendataan real-time profil kemiskinan dan potensi desa.
Desa Wates, Kemirigede, Sawentar
Layanan Online
Digitalisasi surat administratif; penghematan waktu layanan menjadi kurang dari 5 menit.
Desa Wates, Desa Sawentar
Kepatuhan PSE
Sosialisasi Permenkomdigi 5/2025; 68 desa berhasil registrasi akun SIDEKA-NG.
Kabupaten Blitar (Kolektif)
5. Kesimpulan dan Urgensi Kedepan
Transformasi digital desa di Kabupaten Blitar tahun 2026-2027 adalah langkah strategis untuk mewujudkan Smart Governance. Berdasarkan laporan SPBE Nasional, digitalisasi mampu menghemat biaya layanan hingga 40% dan mempercepat urusan dokumen hingga 60%. Urgensi utama saat ini adalah memastikan seluruh desa bermigrasi ke sistem yang terintegrasi (SIDEKA-NG dan SITAKRO) guna menciptakan single source of truth. Tanpa integrasi ini, perencanaan pembangunan akan tetap bersifat normatif dan kurang relevan dengan realitas lapangan. Kolaborasi antara aparatur desa, Relawan TIK, dan dukungan regulasi Bupati menjadi kunci utama keberlanjutan ekosistem digital yang inklusif ini.
KANIGORO – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan misi pembangunan periode 2025-2029 melalui transformasi digital di level desa. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan khusus pembahasan penguatan perumusan kebijakan berbasis policy brief yang diajukan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Candi Simping, Lantai 2 Kantor Bupati Blitar, Rabu (08/04/2026).
Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi Kabupaten Blitar, Bupati Drs. Rijanto, M.M., dan Wakil Bupati H. Beky Hardiansyah. Turut mendampingi Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si., jajaran Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Dinas Kominfotiksan, serta Kepala Dinas PMD. Kehadiran Kepala Desa Kemirigede, Wates, dan Sawentar juga memberikan perspektif implementatif dalam diskusi tersebut.
Paparan utama disampaikan oleh Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, yang juga sekaligus Ketua Umum Relawan TIK Cabang Kabupaten Blitar. Policy brief ini merupakan laporan hasil tindak lanjut dari paparan awal “Mewujudkan misi pembangunan Kabupaten Blitar 2025 – 2029 dengan pendekatan desa cerdas” yang sebelumnya telah disampaikan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro pada 24 April 2025 lalu.
Dalam narasinya, Hamzah Fathoni menekankan bahwa digitalisasi desa merupakan pilar utama dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan regulasi nasional.
“Berpijak pada riset berbasis sains data dan sistem informasi geografis (Cloud-Based GIS), policy brief ini mengintegrasikan arah kebijakan nasional dari RPJPN 2025-2045 hingga regulasi sektoral Permendesa PDT Nomor 11 Tahun 2025. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mentransformasi tata kelola desa di Kabupaten Blitar menjadi entitas yang tangkas, tepat guna, dan terpercaya“, dijelaskan lebih lanjut Hamzah Fathoni.
Dalam paparan tersebut, terdapat empat poin krusial yang menjadi landasan usulan kebijakan bagi Pemkab Blitar: 1)Penyelarasan Regulasi: Mengintegrasikan 12 rencana aksi Kemendes PDT, dan Permenkomdigi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam program kerja daerah. 2)Renstra Kemendesa 2025–2029: Menjadikan digitalisasi sebagai alat pengentasan kemiskinan dan penguatan BUMDes agar desa di Blitar mampu menjadi desa mandiri yang berkelanjutan. 3)Optimalisasi Dana Desa 2026: Mendorong pemanfaatan Dana Desa (khususnya poin ke-7) untuk pembangunan infrastruktur teknologi yang tepat guna. 4)Kemandirian Infrastruktur: Mendorong pembangunan jaringan internet mandiri desa di mana BUMDes berperan sebagai pemilik tunggal, guna mendukung layanan administrasi online dan interoperabilitas data.
Selain aspek infrastruktur, policy brief tersebut menyoroti pentingnya Literasi Digital yang inklusif, mencakup sektor pemerintahan, pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum dan kelompok disabilitas.
Dalam paparannya di hadapan Bupati dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hamzah Fathoni merinci enam poin program strategis yang menjadi tulang punggung digitalisasi desa di Kabupaten Blitar. Keenam poin ini dirancang untuk memastikan desa tidak hanya menjadi objek teknologi, tetapi menjadi subjek yang mandiri secara infrastruktur dan data.
1. Konektivitas Mandiri melalui Jaringan Internet Desa
Program ini mendorong desa untuk memiliki Infrastruktur Jaringan Internet secara Mandiri. Bukan sekadar menyediakan Wi-Fi gratis, melainkan membangun kedaulatan akses internet yang dikelola secara profedional dan Business oriented. Hal ini untuk memastikan seluruh pelosok desa, termasuk wilayah blank spot, dapat terhubung internet sehingga layanan publik tanpa hambatan teknis.
2. Standarisasi Layanan Administrasi Online Berbasis Data
Transformasi layanan publik diarahkan pada sistem Administrasi Online Berbasis Data. Dengan sistem ini, surat-menyurat dan permohonan dokumen kependudukan dapat diproses lebih cepat, akurat, dan transparan. Digitalisasi ini bertujuan memangkas birokrasi, sehingga warga tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor desa untuk urusan yang bisa diselesaikan melalui gawai.
3. Optimalisasi Platform SIDEKA-NG dari Kementerian Komdigi
Dalam hal tata kelola informasi, Relawan TIK mendorong penggunaan platform SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation) yang disediakan oleh Kementerian Komdigi.
“Penggunaan SIDEKA-NG memastikan adanya standarisasi pembangunan dan tata kelola Website Desa milik pemerintah secara mudah dan tanpa biaya. Ini memudahkan integrasi informasi dari tingkat desa hingga ke level nasional secara real-time,” tegas Hamzah Fathoni.
4. Literasi Digital Inklusif di Berbagai Sektor
Menyadari bahwa teknologi hanyalah alat, program ini menekankan pada Peningkatan Kapasitas dan Literasi Digital. Kegiatan ini menyasar empat pilar utama: 1)Sektor Pemerintahan: Penguatan skill digital bagi perangkat desa. 2) Sektor Pendidikan: Pendampingan bagi tenaga pendidik dan siswa. 3) Sektor Usaha & Disabilitas: Pemberdayaan UMKM desa dan memastikan aksesibilitas digital bagi penyandang disabilitas. 4) Sektor Masyarakat Umum: Edukasi keamanan siber dan etika digital bagi masyarakat luas.
5. Pendataan Desa dan Interoperabilitas Data
Fokus kelima adalah Pengembangan Interoperabilitas Data. Melalui pendataan desa yang presisi, data desa (SDGs Desa) dapat “berbicara” dengan data sektoral lainnya. Hal ini memungkinkan pengambilan kebijakan oleh Bupati Blitar menjadi lebih tepat sasaran, terutama dalam penyaluran bantuan sosial maupun perencanaan pembangunan infrastruktur desa.
6. Kemandirian Ekonomi: BUMDes sebagai Pemilik dan Pengelola Tunggal Infrastruktur Jaringan Internet di Desa
Poin terakhir yang menjadi terobosan adalah penguatan Bisnis BUMDes. Relawan TIK mengusulkan agar BUMDes menjadi Pemilik Tunggal Jaringan Internet di Desa. Dengan model ini, unit usaha desa dapat bertindak sebagai pengelola layanan internet (ISP), sehingga keuntungan dari biaya langganan internet warga kembali menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat digunakan untuk pembangunan desa kembali.
Dengan penguatan pada enam pilar tersebut, diharapkan Kabupaten Blitar mampu melompati batasan konvensional dan menjadi pelopor digitalisasi desa sesuai konsep dan kebijakan pemerintah secara nasional.
Bupati Blitar, Drs. Rijanto, M.M., menyambut baik usulan ini sebagai langkah konkret untuk memastikan visi pembangunan 2025-2029 tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat desa melalui pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara jajaran OPD terkait dan Relawan TIK untuk mengawal implementasi integrasi data dan pengembangan ekosistem digital desa di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Dr. Jokhanan Kristiyono, ST., M.Med.Kom. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS)
Pembangunan perdesaan di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai titik balik strategis dengan penguatan agenda transformasi digital sebagai motor penggerak utama kesejahteraan masyarakat. Transisi dari fokus infrastruktur fisik murni menuju penguatan ekosistem cerdas menuntut adanya basis data yang presisi, metodologi analisis yang cepat, serta integrasi kebijakan yang selaras dengan mandat nasional. Kabupaten Blitar, sebagai salah satu lokus pembangunan penting di Jawa Timur, menyajikan potret kompleksitas perdesaan Indonesia yang meliputi keragaman geografis dari dataran tinggi vulkanik hingga pesisir samudra yang menantang secara topografis.1 Laporan penelitian ini menyajikan analisis komprehensif mengenai kesiapan Desa Cerdas di Kabupaten Blitar dengan memanfaatkan dataset Potensi Desa (PODES) 2024, platform komputasi awan Google Earth Engine (GEE), dan metodologi penilaian cepat hibrida yang dirancang untuk kebutuhan mono-tahun 2025.
Arsitektur Regulasi dan Standar Nasional Desa Cerdas 2025
Konteks regulasi nasional dalam pengembangan Desa Cerdas di Indonesia pada tahun 2025 dipandu secara ketat oleh Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Panduan Umum Pengembangan Desa Cerdas. Kebijakan ini menetapkan bahwa Desa Cerdas bukan sekadar tujuan akhir, melainkan sebuah pendekatan pembangunan yang menggunakan teknologi digital dan data untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pemberdayaan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Standar ini menggantikan paradigma pembangunan generik dengan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur dalam enam pilar utama.
Pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 75.265 wilayah bertransformasi menjadi desa digital pada akhir 2025. Untuk mencapai target ambisius ini, Kepmendesa 55/2024 menetapkan tiga langkah strategis: prakondisi, persiapan, dan implementasi.4 Tahap prakondisi melibatkan identifikasi potensi desa (SDM, SDA, inovasi) dan pemastian infrastruktur internet, sementara tahap persiapan berfokus pada pembentukan kelembagaan seperti Kader Desa Cerdas dan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).
Detail Indikator 6 Pilar Desa Cerdas Kemendesa PDTT
Berdasarkan regulasi terbaru, setiap pilar memiliki variabel operasional yang harus dipenuhi untuk mengukur tingkat kematangan digital sebuah desa:
Pilar Desa Cerdas
Variabel Operasional dan Indikator Terukur
Smart Governance
Keberadaan Sistem Informasi Desa (SID), aksesibilitas website desa untuk transparansi APBDes, pelayanan administrasi kependudukan digital, dan pemanfaatan media digital untuk menyerap aspirasi publik.
Smart Economy
Digitalisasi BUMDes dan UMKM melalui e-commerce, penetrasi sistem pembayaran non-tunai, pengembangan produk unggulan berbasis teknologi, dan akses keuangan mikro digital.
Smart People
Indeks literasi digital warga, partisipasi dalam pelatihan keterampilan abad 21, aktivitas edukasi di RKDD, dan pemberdayaan kelompok rentan (perempuan, pemuda) dalam ekosistem digital.
Smart Mobility
Jangkauan sinyal internet minimal 4G/5G sebesar 95%, ketersediaan data jadwal transportasi publik digital, sistem logistik desa yang terkoneksi platform, dan monitoring infrastruktur jalan.
Smart Living
Implementasi telehealth/layanan kesehatan jarak jauh, pemanfaatan teknologi keamanan desa (CCTV komunitas), dokumentasi budaya lokal secara digital, dan pemantauan hunian sehat.
Smart Environment
Sistem peringatan dini bencana berbasis sensor, pengelolaan limbah cerdas, pemetaan lahan produktif secara digital, dan adopsi energi terbarukan (surya, mikrohidro).
Keberhasilan implementasi pilar-pilar ini sangat bergantung pada keberadaan Duta Digital di tingkat kabupaten dan Kader Digital di tingkat desa yang berfungsi sebagai agen perubahan dan pendamping teknis bagi masyarakat.7 Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) menjadi infrastruktur sosial kunci sebagai tempat belajar dan penciptaan solusi inovatif lokal.
Lanskap Akademis dan Tren Penelitian Terkini (2023-2025)
Penelitian mengenai pemetaan potensi perdesaan di Indonesia mengalami evolusi metodologis yang signifikan dalam periode 2023-2025. Analisis bibliometrik terhadap publikasi internasional menunjukkan bahwa fokus riset telah bergeser dari sekadar deskripsi adopsi teknologi menuju evaluasi dampak sistemik dan pemodelan spasial tingkat lanjut. Terdapat tiga tren utama yang memposisikan riset ini dalam garda depan akademis.
Tren pertama adalah pengadopsian model kolaborasi “Penta-helix” (pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media) dalam mengelola kompleksitas pembangunan desa cerdas. Riset terkini menekankan bahwa kesenjangan digital tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan fisik, tetapi juga oleh lemahnya sinergi aktor dalam mengelola inovasi. Tren kedua adalah integrasi “Satu Data” ke dalam sistem perencanaan spasial desa (RTRDes) untuk memitigasi konflik penggunaan lahan dan meningkatkan kedaulatan desa atas sumber daya alamnya.
Tren ketiga yang paling relevan dengan riset ini adalah penggunaan Cloud- Computing GIS seperti Google Earth Engine (GEE) untuk analisis prediktif.3 Peneliti kini beralih dari analisis statis menuju pemantauan dinamis terhadap perubahan tutupan lahan, indeks vegetasi (NDVI), dan pemetaan “Blank Spot” telekomunikasi dengan resolusi tinggi. Riset ini mengisi celah pengetahuan (knowledge gap) yang signifikan: banyak studi terdahulu cenderung membahas elemen spesifik secara terisolasi (misalnya hanya literasi digital atau hanya UMKM), namun jarang yang mengintegrasikan keenam pilar secara holistik menggunakan perpaduan data mikro PODES dan data spasial makro GEE dalam satu kerangka analisis.
Kerangka Teoretis: Desa Cerdas dalam Perspektif Global Village
Penelitian ini menggunakan teori “Global Vi lage” sebagai landasan konseptual utamanya. Konsep yang diadaptasi untuk tahun 2025 ini memandang desa bukan lagi sebagai entitas geografis yang terisolasi, melainkan sebagai simpul dalam jaringan global yang terhubung melalui teknologi digital. Dalam kerangka ini, desa-desa di Kabupaten Blitar memiliki potensi untuk berpartisipasi langsung dalam ekonomi global melalui e-commerce, pariwisata digital, dan pertukaran pengetahuan internasional.
Transformasi menuju Global Vilage memerlukan tiga prakondisi teoretis: (1) Deteritorialisasi Layanan: Layanan publik dan ekonomi tidak lagi terbatas oleh jarak fisik; warga desa dapat mengakses kesehatan dan pasar global dari perangkat seluler mereka. (2) Konvergensi Media dan Data: Integrasi antara sistem informasi desa dengan platform global memungkinkan transparansi dan akuntabilitas yang sesuai dengan standar tata kelola internasional. (3) Kemandirian Berbasis Inovasi: Desa cerdas harus mampu menciptakan solusi lokal terhadap masalah global (seperti perubahan iklim) melalui teknologi lingkungan cerdas.
Teori “Diffusion of Innovations” juga digunakan untuk menganalisis bagaimana Kader Desa Cerdas berfungsi sebagai innovators atau early adopters yang mempercepat penerimaan teknologi digital di tengah masyarakat yang cenderung konservatif.
Untuk memenuhi kebutuhan riset mono-tahun 2025 yang menuntut efisiensi waktu tanpa mengorbankan kedalaman data, penelitian ini mengusulkan penggunaan pendekatan Hybrid Rapid Assessment (HRA). Metodologi ini meminimalkan durasi pengambilan data lapangan dengan mengandalkan integrasi sains data dan analisis spasial berbasis cloud di tahap awal.
Algoritma dan Tahapan Analisis Sains Data
Data sains dalam riset ini berfungsi sebagai alat penyaring untuk mengidentifikasi “hotspot” potensi dan kerawanan sebelum tim peneliti turun ke lapangan. Tahapan analisis meliputi:
1) Pembersihan Data (Data Cleansing): Mengolah dataset PODES 2024 Kabupaten Blitar untuk menangani data yang hilang atau tidak konsisten pada variabel komputer kantor desa, sinyal 4G/5G, dan fasilitas BUMDes.
2) Pemodelan Statistik (Statistical Modeling): (a) Analisis Klaster (Clustering): Menggunakan algoritma K-Means untuk mengelompokkan 248 desa/kelurahan berdasarkan tingkat kematangan digital (Mandiri, Berkembang, Tertinggal).1 Persamaan jarak Euclidean yang digunakan adalah:
(b) Analisis Faktor: Mengidentifikasi variabel dominan yang memengaruhi Indeks Potensi Desa (IPD), apakah didominasi oleh pilar Smart Economy atau Smart Mobility.
3) Validasi Model: Melakukan uji reliabilitas terhadap hasil pemodelan dengan membandingkannya terhadap data sekunder dari laporan pemerintah daerah Kabupaten Blitar 2025.
Implementasi Google Earth Engine (GEE) untuk Analisis Spasial
Riset ini memanfaatkan Google Earth Engine sebagai platform analisis spasial utama karena kemampuannya memproses data satelit secara instan di awan. GEE digunakan untuk dua tujuan krusial:
● Pemetaan Blank Spot: Mengidentifikasi area dengan kualitas sinyal lemah melalui integrasi data koordinat menara BTS dengan model elevasi digital (DEM) dan citra tutupan lahan. Algoritma Random Forest digunakan untuk mengklasifikasikan wilayah yang kemungkinan besar mengalami hambatan propagasi sinyal akibat topografi berbukit di Pesisir Selatan.
● Analisis Potensi Sektoral: Menggunakan indeks vegetasi (NDVI) dari citra satelit Sentinel-2 untuk memetakan kesuburan pertanian di wilayah utara dan potensi sumber daya pesisir di wilayah selatan. Formula NDVI yang d implementasikan adalah:
Pendekatan Rapid Rural Appraisal (RRA): Efisiensi Pengambilan Data Lapangan
Sebagai pengganti dari Participatory Rural Appraisal (PRA) yang membutuhkan waktu berbulan-bulan, riset ini menerapkan Rapid Rural Appraisal (RRA). RRA dirancang sebagai metode ekstraksi informasi secara cepat (dalam hitungan hari hingga minggu) oleh peneliti luar untuk memberikan penilaian awal yang akurat bagi pengambil kebijakan.
Perbedaan fundamental dalam aplikasi riset ini adalah pergeseran peran: dalam RRA, peneliti bertindak sebagai analis utama yang memanfaatkan pengetahuan lokal masyarakat sebagai input data, bukan sekadar memfasilitasi diskusi warga.24 Teknik RRA yang digunakan meliputi: (1) Wawancara Semi-Terstruktur: Dengan perangkat desa dan pengelola BUMDes untuk memvalidasi keberadaan fisik komputer dan keaktifan SID. (2) Transect Walk Digital: Melakukan verifikasi lapangan pada titik-titik koordinat yang didentifikasi oleh GEE sebagai area “Blank Spot” atau potensi pertanian tinggi. (3) Analisis Kalender Musiman: Untuk memahami fluktuasi ekonomi desa berbasis pertanian dan bagaimana teknologi digital dapat membantu stabilisasi harga pasar.
Pendekatan ini sangat ideal untuk studi pendahuluan tahun 2025 karena memberikan hasil yang tidak bias dan dapat langsung diserahkan kepada pembuat kebijakan untuk keputusan segera mengenai alokasi dana desa digital.
Analisis Empiris: Profil Desa Cerdas Kabupaten Blitar Berdasarkan PODES 2024
Kabupaten Blitar memiliki profil wilayah yang sangat dinamis dengan 248 unit administrasi (220 desa dan 28 kelurahan) yang tersebar di 22 kecamatan. Berdasarkan data terbaru, mayoritas desa di Blitar masih bertumpu pada sektor primer, namun menunjukkan tren digitalisasi yang mulai tumbuh di beberapa pilar kunci.
Pilar 1: Smart Governance (Tata Kelola Pemerintahan Cerdas)
Seluruh 248 desa/kelurahan telah memiliki kantor kepala desa/lurah yang definitif di dalam wilayahnya. Namun, implementasi Smart Governance masih menghadapi tantangan pada sisi substansi digital. Meskipun sinyal seluler menjangkau 100% wilayah secara administratif, penggunaan sistem informasi yang terintegrasi masih terbatas.
Variabel Smart Governance
Kondisi Eksisting Kabupaten Blitar 2024/2025
Fasilitas Komputer
Sebagian besar kantor desa telah memiliki unit komputer, namun fungsinya masih dominan untuk pengolah kata sederhana, belum sepenuhnya untuk basis data terpadu.
Website Desa
Terdapat variasi yang tajam; desa-desa di Kecamatan Kanigoro dan Srengat lebih aktif, sementara wilayah Pesisir Selatan mengalami keterbatasan pembaruan konten.
Sistem Informasi Desa (SID)
Implementasi SID mulai didorong melalui alokasi dana desa pos 1.4.08, namun integrasi ke platform “Satu Data Indonesia” masih dalam tahap awal.
Pilar 2: Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
Ekonomi Blitar sangat didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang menjadi sumber penghasilan utama di 211 desa/kelurahan. Pilar ekonomi cerdas di wilayah ini didorong oleh 220 BUMDes yang aktif mengelola potensi lokal.
Data menunjukkan inklusi keuangan yang cukup tinggi dengan sebaran fasilitas kredit sebagai berikut : ● Kredit Usaha Rakyat (KUR): Tersedia di 243 desa/kelurahan. ● Kredit Usaha Kecil (KUK): Tersedia di 63 desa/kelurahan. ● Kredit Usaha Bersama (KUBE): Tersedia di 54 desa/kelurahan.
Sebanyak 182 desa memiliki produk unggulan, dan yang paling menjanjikan adalah 28 desa yang telah berhasil menembus pasar ekspor. Hal ini mengindikasikan bahwa intervensi Smart Economy di Blitar harus difokuskan pada penguatan rantai pasok digital untuk komoditas ekspor tersebut.
Pilar 3: Smart People (Warga Cerdas)
Indikator modal manusia diukur melalui akses pendidikan dan literasi digital. Blitar memiliki infrastruktur pendidikan yang sangat memadai : ● Pendidikan Dasar: 665 SD dan 209 MI. ● Pendidikan Menengah: 112 SMP, 64 MTs, 22 SMA, 25 MA, dan 33 SMK. ● Pendidikan Tinggi: 1 perguruan tinggi negeri dan 3 swasta.
Terdapat 36 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang berfungsi sebagai pusat literasi.1 Namun, terdapat kesenjangan pada pendidikan keterampilan teknis; lembaga kursus komputer hanya tersedia di segelintir desa (seperti di Kecamatan Kanigoro dan Wlingi), sementara di Kecamatan Bakung dan Wonotirto fasilitas ini belum tersedia. Hal ini menuntut adanya program pelatihan Kader Digital yang lebih intensif di wilayah selatan.
Pilar 4: Smart Mobility (Mobilitas Cerdas)
Mobilitas cerdas di Blitar dicirikan oleh keterhubungan fisik dan digital. Meskipun akses jalan utama mayoritas telah menggunakan aspal atau beton, tantangan utama adalah kualitas konektivitas seluler.1 Seluruh 248 desa memiliki sinyal seluler, namun kualitas internet 4G/5G sangat bervariasi.1 Menara BTS telah tersebar di 22 kecamatan, tetapi topografi Pesisir Selatan menciptakan hambatan fisik yang menyebabkan area lemah sinyal di sekitar Pantai Serit dan Pantai Pasur.
Pilar 5: Smart Living (Pola Hidup Cerdas)
Akses kesehatan di Blitar cukup kuat dengan adanya 9 rumah sakit dan 25 puskesmas. Namun, efisiensi layanan melalui telehealth belum merata. Dalam aspek sanitasi, seluruh desa telah melaporkan penggunaan jamban sehat, yang merupakan fondasi penting bagi pilar Smart Living. Upaya dokumentasi budaya lokal melalui media digital juga mulai tumbuh di desa-desa wisata di wilayah utara.
Pilar 6: Smart Environment (Lingkungan Cerdas)
Lingkungan cerdas di Blitar sangat relevan dengan mitigasi bencana. Data mencatat 84 desa rawan gempa bumi, 14 desa rawan banjir, dan 13 desa rawan tanah longsor. Sistem peringatan dini digital menjadi kebutuhan mendesak di wilayah-wilayah ini. Dalam pengelolaan limbah, hanya 51 desa yang memiliki TPS, sementara sebagian besar warga masih melakukan pembakaran sampah. Transformasi menuju lingkungan cerdas memerlukan integrasi sensor pemantauan lingkungan yang datanya dapat diakses secara publik melalui website desa.
Analisis Spasial Berbasis Cloud (GEE): Blank Spot dan Potensi Sektoral
Analisis menggunakan Google Earth Engine (GEE) memberikan dimensi baru dalam memahami disparitas digital di Kabupaten Blitar. Dengan memproses citra satelit dan data DEM, riset ini mengidentifikasi pola-pola geospasial yang tidak terlihat dalam statistik tabular.
Pemetaan Kesenjangan Digital Pesisir Selatan Wilayah Pesisir Selatan, mencakup Kecamatan Bakung, Wonotirto, Panggungrejo, dan Wates, secara topografis didominasi oleh perbukitan karst dan tebing pantai. Analisis buffer spasial di GEE menunjukkan bahwa beberapa pemukiman di lembah-lembah Pantai Serit dan Pantai Pangi berada di luar radius optimal menara BTS yang ada. Hal ini menyebabkan fenomena “Digital Blind Spot” di mana sinyal ada secara administratif (terdeteksi oleh provider), namun kualitas data tidak mencukupi untuk mendukung pilar Smart Economy seperti transaksi e-commerce.
Kesenjangan ini menciptakan hambatan bagi 28 desa pengekspor yang membutuhkan koneksi stabil untuk komunikasi bisnis internasional.1 Penelitian ini merekomendasikan penempatan menara BTS mikro atau penguatan jaringan berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO) untuk area-area spesifik yang teridentifikasi secara presisi oleh GEE.
Diversifikasi Strategi Digitalisasi Berdasarkan Potensi Sektoral
Data satelit Sentinel-2 melalui perhitungan NDVI mengonfirmasi perbedaan tajam antara potensi utara dan selatan Blitar.15 Wilayah Utara memiliki indeks vegetasi yang stabil tinggi sepanjang tahun, cocok untuk implementasi “Smart Farming” (pemantauan kelembapan tanah dan prediksi panen berbasis IoT). Sebaliknya, wilayah Selatan memiliki potensi kelautan dan pariwisata bahari yang besar namun musiman.
Analisis Kebaruan (Novelty) dan Kontribusi Riset
Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap literatur pembangunan perdesaan Indonesia dengan menghadirkan kebaruan pada tiga tingkatan utama:
Pertama, Kebaruan Metodologis (HRA-RRA Integration). Riset ini merupakan salah satu yang pertama mengintegrasikan secara simultan analisis sains data tingkat lanjut (K-Means Clustering) dengan penilaian lapangan cepat yang bersifat ekstraktif. Hal ini memecahkan dilema antara kebutuhan data akurat (yang biasanya butuh waktu lama) dan kebutuhan kebijakan segera di tahun anggaran 2025.
Kedua, Kebaruan Analitis (Pilar-Specific Granularity). Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang cenderung generalistik, riset ini menggunakan data mikro PODES 2024 untuk membedah kinerja desa pada tiap pilar cerdas secara spesifik. Sebagai contoh, riset ini menghubungkan variabel keberadaan agen PMI dengan potensi ekonomi cerdas, sebuah sudut pandang yang sering terabaikan dalam studi desa digital konvensional.
Ketiga, Kebaruan Teknologi (GEE-Driven Precision). Pemanfaatan platform cloud GEE memungkinkan pemetaan “Blank Spot” dengan tingkat presisi koordinat yang dapat langsung digunakan oleh teknisi jaringan, beralih dari sekadar pemetaan tematik menjadi alat bantu teknis operasional.
Riset ini berhasil mengisi gap pengetahuan dengan membuktikan bahwa kesiapan Desa Cerdas tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan perangkat keras, tetapi oleh harmonisasi antara kondisi topografi (spasial), kesiapan modal manusia (Smart People), dan ketersediaan sistem data terintegrasi (Smart Governance).
Rekomendasi Strategis dan Tindak Lanjut Kebijakan 2025 – 2029
Berdasarkan sintesis data sains, analisis spasial, dan tinjauan regulasi, berikut adalah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk akselerasi Desa Cerdas di tahun 2025:
Standardisasi dan Integrasi Sistem Informasi Desa (SID): Mengacu pada Kepmendesa 55/2024, perlu dilakukan standarisasi platform website desa untuk memastikan interoperabilitas data antar desa dan kabupaten.6 Dana desa harus diprioritaskan pada pos 1.4.08 untuk pengadaan server lokal atau berlangganan cloud-hosting yang aman bagi SID.
Mitigasi Kesenjangan Digital Pesisir: Meluncurkan program “Internet Pesisir” yang secara khusus menargetkan area blank spot di Bakung dan Wonotirto yang telah dipetakan oleh GEE. Pembangunan menara BTS harus disertai dengan penyediaan titik Wi-Fi publik di Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) untuk akses masyarakat secara gratis.
Penguatan Kapasitas Kader Digital Berbasis Potensi: Pelatihan Kader Digital di wilayah Utara harus difokuskan pada aplikasi teknologi pertanian, sedangkan di wilayah Selatan pada pemasaran digital produk perikanan dan pariwisata. Hal ini memastikan bahwa peningkatan “Smart People” selaras dengan kebutuhan “Smart Economy” lokal.
Implementasi Sistem Peringatan Dini Cerdas: Mengingat tingginya kerawanan gempa bumi (84 desa), Blitar harus memelopori integrasi sensor mitigasi bencana yang terkoneksi langsung dengan sistem notifikasi berbasis aplikasi atau pesan singkat bagi seluruh warga desa (Smart Environment).
Optimasi BUMDes sebagai Hub Ekonomi Digital: Mendorong 220 BUMDes untuk bertindak sebagai agregator produk UMKM lokal dalam satu platform pasar digital kabupaten, guna meningkatkan daya tawar produk Blitar di pasar global (Global Vilage).
Melalui integrasi pendekatan Hybrid Rapid Assessment dan pemanfaatan sains data, Kabupaten Blitar dapat menjadi model transformasi digital bagi wilayah perdesaan lain di Indonesia. Keberhasilan riset ini dalam memetakan potensi dan hambatan secara presisi memberikan fondasi yang kokoh bagi perwujudan desa-desa yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga mandiri, sejahtera, dan terkoneksi secara global pada tahun 2025 dan seterusnya.
BLITAR, 26 Desember 2025 – Langkah nyata digitalisasi desa yang ditopang oleh infrastruktur jaringan internet yang kuat dan literasi digital terus dipacu di Kabupaten Blitar. Pada Jumat (26/12/2025), Relawan TIK (RTIK) Indonesia Cabang Kabupaten Blitar melaksanakan survei teknis pembangunan infrastruktur jaringan internet untuk program Konektivitas Mandiri di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben.
Program strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Desa PDT. Fokus utama kegiatan ini adalah penyusunan model bisnis dan keuangan tata kelola jaringan internet yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh BUMDES Sejahtera Desa Kemirigede.
Bertempat di Kantor Kepala Desa Kemirigede, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Hari Purnawan, S.Sos., dan Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat RTIK Indonesia sekaligus Ketua Umum RTIK Kabupaten Blitar. Turut hadir Direktur BUMDES Sejahtera, Hirul Setyawan, beserta tim teknis yang terdiri dari 2 personil ahli jaringan RTIK dan 3 perangkat desa.
“Kami ingin memastikan bahwa internet bukan sekadar masuk desa, tapi dikelola secara mandiri oleh warga melalui BUMDES. Ini adalah upaya menciptakan ekonomi sirkular digital di Kemirigede,” ujar Hamzah Fathoni di sela-sela kegiatan.
Pembangunan infrastruktur ini menitikberatkan pada penentuan jalur kabel backbone fiber optic (FO) yang optimal dari kantor desa menuju dusun-dusun. Mengingat topografi wilayah yang beragam, tim teknis menerapkan metodologi yang komprehensif: (1) Analisis Geografis: Menggabungkan peta desa dengan citra satelit untuk memetakan rute efisien. (2) Survei Lapangan: Pengukuran langsung di titik-titik krusial guna mengidentifikasi keberadaan tiang utilitas eksisting dan kondisi vegetasi. (3) Dokumentasi Presisi: Pencatatan titik koordinat melalui GPS untuk memastikan akurasi jalur distribusi.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk menghasilkan estimasi kebutuhan material secara akurat, mulai dari panjang kabel FO, jumlah perangkat terminasi, hingga kebutuhan tiang baru. Rencana rute utama akan mengikuti jalur jalan utama desa untuk memudahkan aksesibilitas dan perawatan jangka panjang.
Kepala Desa Kemirigede, Hari Purnawan, menyambut baik inisiatif ini. “Dengan adanya survei detail ini, kami bisa memetakan hambatan teknis sejak dini. Target kami adalah seluruh dusun di Kemirigede terkoneksi dengan internet yang stabil dan terjangkau, sehingga pelayanan publik dan ekonomi warga bisa meningkat,” ungkapnya.
Hasil dari survei ini akan menjadi dasar penyusunan Model Bisnis dan Model Keuangan. BUMDES Sejahtera diproyeksikan tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai motor penggerak literasi digital masyarakat setempat.
Dengan perencanaan jalur yang matang dan perlindungan kabel dari gangguan alam maupun fisik, Desa Kemirigede bersiap menjadi pilot project desa digital mandiri yang berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
Blitar, 10 November 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sekaligus fondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam dokumen Asta Cita (delapan visi misi Prabowo-Gibran), tertulis bahwa digitalisasi adalah kunci untuk menyelenggarakan “pemerintahan yang transparan, efisien, dan inklusif”. Untuk itu, kebijakan “investasi yang mendukung pendidikan, sains, teknologi, serta digitalisasi, merupakan suatu keharusan”.
Digitalisasi desa menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi desa, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik dan potensi ekonomi desa. Program ini bertujuan untuk mewujudkan desa yang cerdas dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Di tahun 2025 Desa Digital Termasuk Prioritas Penggunaan Dana Desa. Pemerintah menetapkan program Desa Digital sebagai salah satu prioritas utama penggunaan Dana Desa, dengan harapan dapat mempercepat transformasi digital di pedesaan, mendukung pembangunan ekonomi berbasis teknologi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Program Desa Digital mencakup pengembangan infrastruktur internet, pelatihan literasi digital bagi masyarakat, serta integrasi teknologi dalam layanan administrasi desa seperti pencatatan data kependudukan dan pengelolaan keuangan.
Pemerintah Daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong digitalisasi di desa. Misi Pembangunan Kabupaten Blitar yang dituangkan dalam Catur Dharma, terwujud dengan strategi pendekatan Desa Digital sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN Tahun 2025-2029. Sehingga melalui berbagai regulasi dan program, pemerintah Kabupaten Blitar dapat menyediakan dukungan berupa infrastruktur, pelatihan, dan pendampingan bagi desa-desa yang ingin menerapkan layanan digital. Sehingga implementasi program Smart Village secara terstruktur dan berkelanjutan akan menjadi role model dan bahan penyusunan peta jalan (Roadmap) digitalisasi desa secara nasional di desa-desa di seluruh Indonesia.
Sebagaimana paparan di awal, tentang “Strategi mewujudkan Misi pembangunan Kabupaten Blitar 2025 – 2029 dengan pendekatan Desa Cerdas (Smart Village)” pada tanggal 4 april 2025 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar, selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diajukan kepada Bupati Blitar pada tanggal 2 mei 2025, dengan tujuan :
(1) Mewujudkan visi Kabupaten Blitar 2025-2029 dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik yang akuntabel dan bebas korupsi.
(2) Mempermudah akses bagi pemerintah/masyarakat desa dan meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan desa melalui pemanfaatan teknologi digital, baik dalam hal peningkatan efisiensi administrasi, memperluas akses layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan transparansi, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan gambaran pelaksanaan kegiatan yang termaktub di dalam KAK meliputi :
(1) Pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Infrastruktur Jaringan Internet Desa. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika, yang juga bisa disebut dengan Pembangunan dan pengelolaan jaringan internet mandiri di desa.
(2) Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO). Pemutakhiran data dilakukan oleh enumerator untuk memastikan bahwa data valid dan akan divalidasi oleh kepala desa. Kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan seluruh enumerator untuk menyamakan persepsi terkait pengisian instrument (kuesioner) yang telah disusun oleh tim. Setiap desa diharapkan mengusulkan perwakilan untuk menjadi enumerator sekaligus menjadi kader digital desa.
(3) Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga. Aplikasi Sistem Informasi Data Mikro (SITAKRO) selain berfungsi sebagai aplikasi pendataan juga berfungsi untuk aplikasi persuratan. Kegiatan implementasi meliputi identifikasi kebutuhan, perencanaan, uji coba, implementasi, pelatihan, dan pemantauan. Langkah awal adalah memahami kebutuhan spesifik desa terkait jenis surat, proses administrasi, dan fitur yang diinginkan. Kemudian, perencanaan melibatkan penentuan skema sistem, teknologi yang akan digunakan, dan anggaran. Pada kegiatan ini juga akan dilakukan kegiatan pelatihan yang langsung melibatkan masyarakat sebagai pengguna dan pemerintah desa sebagai administrator aplikasi.
(4) Pengembangan Website Desa dengan platform yang telah disediakan oleh pemerintah secara terpusat menggunakan SIDEKA-NG yang bekerjasama dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah atau Desa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
(5) Pemetaan Data Mikro Potensi Desa berbasis GIS (Geographic Information System) adalah penggunaan teknologi GIS untuk memvisualisasikan dan menganalisis potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi yang ada di suatu desa. Kegiatan awal akan dilakukan pemetaan potensi desa untuk mengumpulkan data spasial dan atribut-atribut terkait, seperti batas desa, jalan, sungai, dan potensi sumber daya alam. Selanjutnya, data tersebut diimport ke dalam software GIS dan diproses untuk menghasilkan peta interaktif yang menampilkan berbagai informasi mengenai desa.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Infrastruktur Jaringan Internet Desa:
Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Lapang Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika yang diinisiasi oleh Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kantor Wilayah Kerja IV Surabaya selama 2 (dua) hari dengan tempat berbeda :
Hari Selasa, Tanggal 04 November 2025 bertempat di Embung Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Diikuti oleh 5 (lima) desa di wilayah Kecamatan Kesamben dan Panggungrejo Kabupaten Blitar.
Hari Rabu, Tanggal 05 November 2025 bertempat di Koi Park, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Diikuti oleh 8 (delapan) Kepala Desa dan 2 Perwakilan Desa di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Maksud utama dari program ini adalah terwujudnya wilayah yang mampu mengelola potensi di wilayah tersebut dengan berbasis digital.
Tujuan utama program adalah:
Mendorong terbentuknya unit usaha baru berbasis TI di desa.
Menjawab kebutuhan konektivitas yang stabil dan berkualitas.
Meningkatkan SDM dan konektivitas internet untuk mendukung kegiatan masyarakat dan generasi muda.
Mendorong tumbuhnya usaha dan pelayanan berbasis digital demi peningkatan ekonomi digital dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam implementasi program, BAKTI akan memfasilitasi kerja sama antara BUMDes dengan Internet Service Provider (ISP), termasuk dalam aspek legalitas dan pendampingan model bisnis. Adapun pendampingan secara intens dan berkelanjutan akan dilakukan oleh Relawan TIK Indonesia Cabang Kabupaten Blitar.
Desa-desa yang akan menjadi Piloting dalam Kegiatan ini:
No.
Nama Desa
Kecamatan
KECAMATAN KESAMBEN
1
Kemirigede
Keamben
2
Siraman
Kesamben
3
Tepas
Kesamben
4
Pagergunung
Kesamben
5
Balerejo
Panggungrejo
KECAMATAN NGLEGOK
1
Kemloko
Nglegok
2
Ngoran
Nglegok
3
Krenceng
Nglegok
4
Bangsri
Nglegok
5
Dayu
Nglegok
6
Kedawung
Nglegok
7
Sumbersari
Nglegok
8
Penataran
Nglegok
9
Jiwut
Nglegok
10
Modangan
Nglegok
Kemanfaatan Program
Program Konektivitas Mandiri dan Digitalisasi WPUTI yang diinisiasi oleh BAKTI memiliki dampak kemanfaatan yang luas dan strategis bagi berbagai pihak di Kabupaten Blitar:
1. Bagi Pemerintah Kabupaten Blitar
Peningkatan Indeks Digitalisasi Daerah: Program ini secara langsung mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mencapai target digitalisasi daerah dan meningkatkan skor Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) daerah.
Akselerasi Pelayanan Publik Digital: Konektivitas yang stabil di tingkat desa memungkinkan pengembangan dan implementasi sistem pelayanan publik berbasis digital (e-government) di tingkat desa dan kecamatan, sehingga mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
Peningkatan Data Akurat dan Real-time: Memfasilitasi desa untuk memiliki infrastruktur digital yang mandiri akan memudahkan pengumpulan data potensi desa, statistik ekonomi, dan informasi lainnya secara real-time, yang esensial untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat.
Penguatan Ketahanan Ekonomi Lokal: Dengan mendorong lahirnya usaha berbasis digital di desa, program ini mendukung diversifikasi sumber ekonomi daerah dan mengurangi disparitas digital antar wilayah di Kabupaten Blitar.
2. Bagi Pemerintah Desa (BUMDes)
Pembentukan Unit Usaha Baru BUMDes: Program ini memfasilitasi BUMDes untuk menjadi Internet Service Provider (ISP) skala desa, menciptakan unit usaha baru yang berkelanjutan, dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang signifikan.
Penguatan Kapasitas dan Legalitas: BUMDes difasilitasi dalam aspek kerja sama legal dengan ISP resmi, memberikan kepastian hukum dan model bisnis yang teruji dalam operasionalisasi jaringan internet mandiri.
Peningkatan Kualitas Layanan Desa: Jaringan internet mandiri yang stabil dan berkualitas memungkinkan perangkat desa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, serta mendukung aplikasi administrasi desa berbasis digital.
Aset Strategis Desa: Jaringan internet yang dibangun dan dikelola BUMDes menjadi aset strategis desa dalam jangka panjang, yang dapat dikembangkan untuk berbagai layanan digital lainnya.
3. Bagi Masyarakat Desa dan Generasi Muda
Akses Konektivitas yang Terjangkau dan Berkualitas: Masyarakat dapat menikmati akses internet yang stabil dan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau, karena dikelola secara mandiri oleh BUMDes.
Peningkatan Keterampilan Digital (SDM): Pendampingan intensif dari Relawan TIK Indonesia secara langsung meningkatkan literasi dan keterampilan digital masyarakat dan generasi muda, membuka peluang kerja baru di sektor digital.
Pendorong Ekonomi Digital Mikro: Memfasilitasi tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan teknologi digital (e-commerce, promosi digital, pembayaran digital), sehingga meningkatkan jangkauan pasar dan kesejahteraan.
Dukungan Pendidikan dan Informasi: Konektivitas yang stabil sangat mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring, akses informasi kesehatan, pertanian modern, dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.
Tahapan-Tahapan Implementasi Kerja Sama Fasilitasi dan Pendampingan BUMDes dalam Membangun dan Mengelola Jaringan Internet Mandiri Desa
Implementasi program ini dirancang secara bertahap untuk memastikan BUMDes memiliki kesiapan teknis, legal, dan manajerial yang memadai sebelum mengoperasikan jaringan internet mandiri.
Tahap
Fokus Utama
Deskripsi Kegiatan
Pihak Terlibat
I
Inisiasi & Asesmen
Identifikasi dan pemetaan potensi desa, kebutuhan konektivitas, serta kesiapan sumber daya BUMDes. Dilakukan sosialisasi mendalam tentang model bisnis dan legalitas.
BAKTI, Komdigi Wilker IV, Relawan TIK, Pemdes, BUMDes
II
Kerja Sama & Legalitas
Fasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDes terpilih dengan Internet Service Provider (ISP) resmi yang telah ditunjuk/bermitra. Pengurusan legalitas yang dibutuhkan.
BAKTI, ISP, BUMDes
III
Perencanaan & Anggaran
Pembuatan perencanaan teknis pembangunan jaringan (desain topologi, penentuan titik akses, pemilihan perangkat) dan penyusunan Anggaran Biaya (RAB) yang akan diintegrasikan ke dalam APBDes atau modal BUMDes.
BUMDes, ISP Teknis, Relawan TIK
IV
Pembangunan & Instalasi
Pelaksanaan instalasi infrastruktur jaringan (seperti pemasangan access point, penarikan kabel fiber optik/nirkabel) dan perangkat keras yang dibutuhkan. Transfer pengetahuan dari ISP ke tim teknis BUMDes.
ISP Teknis, Tim Teknis BUMDes
V
Uji Coba & Launching
Uji coba stabilitas, kecepatan, dan kualitas layanan jaringan. Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan, pemasaran, dan penagihan. Peluncuran layanan internet kepada masyarakat desa.
BUMDes, ISP, Relawan TIK, Masyarakat
VI
Pendampingan Berkelanjutan
Pendampingan intensif dan monitoring rutin oleh Relawan TIK dalam pengelolaan operasional harian, manajemen pelanggan, pemeliharaan jaringan, dan pengembangan model bisnis. Evaluasi kinerja bulanan/triwulanan.
Relawan TIK, BUMDes, BAKTI
Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s, Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga, Pengembangan Website Desa dengan platform yang telah disediakan oleh pemerintah secara terpusat menggunakan SIDEKA-NG yang bekerjasama dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah atau Desa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pemetaan Data Mikro Potensi Desa berbasis GIS (Geographic Information System):
Semua kegiatan ini sudah tercakup dalam satu kegiatan, yang diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Digitalisasi Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik”. Kegiatan strategis ini telah diselenggarakan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, yang difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), berkolaborasi dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada Rabu hingga Jumat, 24–26 September 2025, di Hotel Santika Blitar.
Selanjutnya setelah kegiatan FGD tersebut, para enumerator yang telah dilatih melaksanakan kegiatan implementasi Pemutakhiran data mikro di masing-masng 3 (tiga) desa sebagai pilot project dengan jadwal waktu (timeline) sebagai berikut :
Berikut adalah sub-poin mengenai kemanfaatan program yang mencakup Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s, Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi, Pengembangan Website Desa (SIDEKA-NG), dan Pemetaan Data Mikro Potensi Desa berbasis GIS.
1. Pemerintah Kabupaten Blitar
Akurasi Perencanaan dan Kebijakan: Memiliki data mikro yang lebih akurat dan terintegrasi (Data Warga SDG’s dan GIS) untuk perencanaan pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan alokasi sumber daya.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program: Memudahkan pemantauan kemajuan desa dan dampak program pembangunan di tingkat desa secara real-time melalui data terpusat dan terstandar.
Sinkronisasi Program: Memperkuat sinkronisasi antara program tingkat kabupaten dengan kebutuhan riil di tingkat desa.
Peningkatan Kinerja Tata Kelola: Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui transparansi data dan pelayanan publik yang lebih cepat.
2. Pemerintah Desa
Pelayanan Publik yang Efisien: Mampu memberikan layanan administrasi desa yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada warga melalui Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga.
Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Memiliki data potensi desa (GIS) dan kondisi warga (Data SDG’s) yang valid sebagai dasar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Peningkatan Komunikasi dan Promosi: Memanfaatkan Website Desa (SIDEKA-NG) sebagai sarana informasi resmi, promosi potensi desa (wisata, produk unggulan), dan interaksi dengan warga serta pihak luar.
Peningkatan Kapasitas Aparatur: Aparatur desa memiliki keterampilan baru dalam pengelolaan data dan teknologi digital.
3. Masyarakat Desa
Akses Layanan yang Mudah: Warga mendapatkan layanan surat menyurat dan administrasi kependudukan lainnya dengan proses yang lebih cepat, tidak berbelit, dan dapat diakses secara digital.
Transparansi Informasi: Memperoleh informasi yang jelas dan up-to-date mengenai program desa, anggaran, kegiatan, dan potensi desa melalui Website Desa.
Tepat Sasaran Bantuan/Program: Data warga yang valid (SDG’s) memastikan bahwa program bantuan sosial atau pemberdayaan tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil keluarga.
Peningkatan Partisipasi: Adanya platform digital dapat membuka ruang partisipasi warga dalam pembangunan dan pengawasan desa.
4. Lintas Kementerian/ Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Integrasi Data Lintas Sektor: Memudahkan berbagi dan memanfaatkan data desa yang terstruktur (Data SDG’s, SIDEKA-NG, GIS) sebagai basis data tunggal untuk perencanaan lintas sektor (contoh: data kemiskinan dari Desa dapat langsung digunakan oleh OPD Sosial atau Dinas Pertanian).
Efisiensi Koordinasi: Data yang terpusat mengurangi duplikasi survei atau pengumpulan data di lapangan, sehingga koordinasi antar instansi menjadi lebih efisien.
Standarisasi Sistem: Adanya platform terpusat (SIDEKA-NG dari Komdigi) mempermudah integrasi sistem informasi di tingkat daerah dan pusat.
Tahapan Implementasi Kegiatan
Berikut adalah sub-poin tahapan implementasi dari keseluruhan kegiatan yang tercakup, yang diawali dengan FGD.
Persiapan dan Sosialisasi (Diawali FGD)
Focus Group Discussion (FGD): Pelaksanaan FGD “Digitalisasi Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik” untuk menyamakan persepsi, komitmen, dan merumuskan rencana tindak lanjut bersama Relawan TIK, Pusdaing Desa, Komdigi, dan Pemkab Blitar.
Pembentukan Tim Pelaksana Desa: Menetapkan dan melatih tim teknis di tingkat desa (operator data, admin website, dan petugas layanan) sebagai motor penggerak implementasi.
Penyiapan Infrastruktur: Memastikan ketersediaan perangkat keras (komputer, printer) dan jaringan internet di kantor desa.
2. Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s (Survei dan Verifikasi)
Pelatihan Enumerator: Memberikan pelatihan teknis kepada tim desa (Kader Desa) tentang metodologi survei dan pengisian kuesioner Data Warga Berbasis SDG’s dengan aplikasi digital.
Pendataan Lapangan: Melaksanakan sensus atau survei dari rumah ke rumah (by name by address) untuk mengumpulkan data mikro warga sesuai indikator SDG’s Desa.
Validasi dan Verifikasi Data: Melakukan pemeriksaan silang data (verifikasi) untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang telah terkumpul.
Input dan Konsolidasi Data: Memasukkan dan mengkonsolidasikan data ke dalam database terpusat yang akan menjadi basis data layanan.
3. Pemetaan Data Mikro Potensi Desa Berbasis GIS
Pengumpulan Data Potensi: Mengidentifikasi dan mengumpulkan data spasial (titik koordinat) dan non-spasial mengenai potensi desa (lahan pertanian, UMKM, fasilitas umum, batas wilayah, dll.).
Pelatihan Pemetaan GIS: Memberikan pelatihan kepada petugas tentang penggunaan aplikasi pemetaan dan perangkat GPS.
Digitasi dan Georeferensi: Memproses data lapangan untuk dibuat menjadi peta digital tematik menggunakan softwareGIS (Geographic Information System).
Integrasi Data: Menyajikan hasil pemetaan GIS ke dalam platform website atau sistem informasi desa.
4. Implementasi Aplikasi Layanan dan Pengembangan Website Desa
Instalasi Aplikasi: Pemasangan Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga di komputer kantor desa.
Konfigurasi Data Warga: Mengintegrasikan hasil Pemutakhiran Data Warga ke dalam aplikasi layanan untuk otomatisasi pengisian surat.
Pengembangan Website Desa (SIDEKA-NG): Melakukan instalasi, konfigurasi, dan pengisian konten awal pada platformSIDEKA-NG sesuai panduan dari Komdigi.
Uji Coba Sistem: Melakukan simulasi dan uji coba seluruh aplikasi layanan dan website secara internal.
5. Peluncuran dan Pemanfaatan
Peluncuran Resmi: Peresmian penggunaan aplikasi layanan, website, dan basis data baru kepada masyarakat.
Sosialisasi kepada Masyarakat: Menginformasikan kepada warga desa mengenai layanan digital baru dan cara mengaksesnya.
Monev Berkelanjutan: Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap operasionalisasi sistem dan kualitas data, serta menyediakan support system (bantuan teknis) berkelanjutan untuk tim desa.
KEBUTUHAN DUKUNGAN (SUPPORT SYSTEM) : PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR DAN LINTAS KEMENTERIAN/ LEMBAGA
Dukungan dan kolaborasi yang terstruktur dari Pemerintah Kabupaten Blitar dan Lintas Kementerian/Lembaga sangat vital untuk keberhasilan, standardisasi, dan keberlanjutan implementasi empat kegiatan inti digitalisasi desa (Data Mikro, Aplikasi Layanan, SIDEKA-NG, dan GIS).
1. Kebutuhan Dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar
Dukungan Pemkab Blitar harus mencakup tiga pilar utama: Regulasi, Operasional, dan Teknis.
I. Dukungan Regulasi (Peraturan Bupati/Perbup)
Operasional implementasi secara keseluruhan kegiatan digitalisasi desa dalam mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar: Ruang lingkup kegiatan, Hak dan kewajiban Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.
Basis Data Tunggal: Secara resmi menetapkan dan mengakui Data Warga Berbasis SDG’s sebagai Satu-satunya Sumber Data Mikro Resmi (Single Source of Truth) yang wajib digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk perencanaan, penargetan program, dan evaluasi.
Tata Kelola SID: Berbagai ketentuan yang mengatur standardisasi, pengelolaan, dan kewajiban penggunaan Sistem Informasi Desa (SID) terpusat, termasuk platform SIDEKA-NG, untuk menjamin interoperabilitas data antar desa, kabupaten, provinsi dan lintas K/L.
Alokasi Anggaran: Penetapan regulasi yang mewajibkan desa mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara memadai untuk biaya operasional SID, pemeliharaan sistem, hosting, dan pemutakhiran data secara periodik, serta Alokasi APBD untuk mendukung sistem dan peningkatan kapasitas pelaksana.
II.Dukungan Operasional (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/PMD)
Koordinator Utama Program: Dinas PMD mengambil peran sebagai koordinator dan leading sector yang bertanggung jawab penuh atas keberlanjutan implementasi digitalisasi desa.
Fasilitasi dan Pengawasan: Menyediakan fasilitasi, pendampingan, dan bimbingan teknis operasional secara rutin kepada aparatur desa, terutama terkait proses entry data Mikro, verifikasi lapangan, dan penggunaan aplikasi layanan.
Integrasi Program PMD: Memastikan seluruh program pemberdayaan dan pembangunan desa yang dikelola PMD berbasis dan terintegrasi dengan Data Mikro untuk memastikan efektivitas dan transparansi.
Penguatan Kelembagaan: Mengeluarkan Surat Edaran atau instruksi yang memperkuat peran dan tanggung jawab operator desa/Tim SID dalam struktur organisasi desa.
III.Dukungan Teknis (Dinas Kominfo Statistik dan Persandian)
Infrastruktur dan Konektivitas: Memberikan dukungan teknis dalam penyediaan dan peningkatan konektivitas internet di desa (aksesibilitas), terutama di wilayah blank spot dengan fasilitasi Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika yang diinisiasi oleh BAKTI Komdigi..
Keamanan Siber dan Data Center: Bertanggung jawab atas jaminan keamanan siber, kerahasiaan data, dan ketersediaan server untuk menampung Data Warga Berbasis SDG’s dan aplikasi layanan desa.
Pengelolaan SIDEKA-NG dan GIS: Menyediakan layanan helpdesk dan dukungan teknis berkelanjutan untuk website SIDEKA-NG dan integrasi data Pemetaan Mikro Potensi Desa berbasis GIS ke dalam sistem informasi geospasial kabupaten.
Pemanfaatan Data Statistik: Membantu validasi metodologi statistik dan mendorong pemanfaatan data mikro untuk Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
DUKUNGAN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA
Dukungan ini penting untuk menjamin standardisasi, integrasi nasional, dan keberlanjutan platform.
(1) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT):
Sinkronisasi Data Nasional: Memastikan bahwa data data mikro indovidu yang dikumpulkan di Kabupaten Blitar sebagai piloting terintegrasi dan sesuai dengan kerangka kerja data mikro dan potensi desa nasional dan dapat diunggah ke database pusat.
Penguatan Pendampingan: Mendukung peran Pendamping Desa sebagai fasilitator dan verifikator data di lapangan.
(2) Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):
Dukungan Platform SIDEKA-NG: Menjamin ketersediaan, pemeliharaan, dan upgrade berkelanjutan platform SIDEKA-NG secara terpusat, termasuk layanan hosting dan bandwith.
Standar Layanan Digital: Memberikan panduan teknis mengenai standar kualitas pelayanan publik digital desa.
(3) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Ditjen Dukcapil: Integrasi Data Kependudukan: Memfasilitasi kerja sama dan integrasi data layanan administrasi desa dengan basis data kependudukan (Dukcapil) untuk validasi identitas warga.
Prodeskel: Update data secara nasional untuk Profil Desa dan Kelurahan
(4) Kementerian Sosial (Kemensos)
Data DTKS, DTSEN dan SKTM data terupdate dengan verifikator utama adalah Pemerintah Desa. Semua data mikro tentang penerima manfaat PKH dan BPNT semua masuknya dan verifikasinya dari Desa.
(5) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika.
Program Kerjasama BUMDES dengan Internet Service Provider (ISP) dalam pembangunan, pengembangan dan pengelolaan jaringan internet mandiri di Desa.
Blitar, 05 November 2025 – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kantor Wilayah Kerja IV Surabaya bersama Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia menggencarkan program konektivitas dan tata kelola jaringan internet mandiri di tingkat desa. Kegiatan sosialisasi dan diskusi lapang ini berlangsung selama dua hari di Kecamatan Kesamben dan Nglegok, Kabupaten Blitar, melibatkan pemerintah kecamatan dan belasan Kepala Desa setempat.
Sosialisasi ini berfokus pada “Program Konektivitas Mandiri Dan Digitalisasi di Wilayah Pelayanan Universal (WPUTI) Telekomunikasi dan Informatika” yang diinisiasi oleh Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi BAKTI. Kepala Kantor Wilayah Kerja IV BAKTI Komdigi Surabaya, Taruna Perdana Adi, hadir langsung memimpin tim di kedua lokasi, menegaskan peran BAKTI sebagai unit non-eselon Komdigi yang bertugas mengelola pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan menyediakan infrastruktur telekomunikasi.
Tujuan utama program adalah:
Mendorong terbentuknya unit usaha baru berbasis TI di desa.
Menjawab kebutuhan konektivitas yang stabil dan berkualitas.
Meningkatkan SDM dan konektivitas internet untuk mendukung kegiatan masyarakat dan generasi muda.
Mendorong tumbuhnya usaha dan pelayanan berbasis digital demi peningkatan ekonomi digital dan kesejahteraan masyarakat.
Maksud utama dari program ini adalah terwujudnya wilayah yang mampu mengelola potensi di wilayah tersebut dengan berbasis digital.
Pada hari pertama, Selasa, 04 November 2025, kegiatan dilaksanakan di Embung Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben. Acara ini dihadiri oleh 5 Kepala Desa dan 1 Sekretaris Desa, serta Camat Kesamben, Amir Bharata, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar.
Sesi diskusi menampilkan kisah sukses yang disampaikan oleh Suwardiono, Sekretaris Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, yang telah berhasil membangun dan mengelola jaringan internet desa secara mandiri melalui BUMDes Artha Agung sejak tahun 2021. Upaya ini membuahkan hasil signifikan dengan tercapainya Break Event Point (BEP) hanya dalam waktu 14 bulan.
Hamzah Fathoni, Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, turut hadir menjelaskan peran strategis Relawan TIK Indonesia dalam pendampingan program ini nantinya.
Rabu, 05 November 2025, diskusi berlanjut di Koi Park, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok. Kegiatan ini dihadiri oleh 7 Kepala Desa dan beberapa perwakilan, serta Camat Nglegok, Agus Munthalib. Kehadiran Relawan TIK menjadi lebih kuat dengan partisipasi tim dari Relawan TIK Indonesia Cabang Kabupaten Blitar dan Cabang Kabupaten Tulungagung, menunjukkan kolaborasi lintas wilayah.
Dalam implementasi program, BAKTI akan memfasilitasi kerja sama antara BUMDes dengan Internet Service Provider (ISP), termasuk dalam aspek legalitas dan pendampingan model bisnis.
Adapun pendampingan secara intens dan berkelanjutan akan dilakukan oleh Relawan TIK Indonesia, yang memiliki jaringan tersebar di 26 Wilayah di seluruh Indonesia serta di berbagai Kabupaten/Kota. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program internet mandiri di desa.
Kegiatan ini menandai langkah konkret dalam upaya Pemerintah dan komunitas TIK untuk mengatasi kesenjangan digital, memastikan setiap desa memiliki akses dan kemampuan untuk mengelola konektivitas internetnya sendiri demi kemajuan ekonomi dan pelayanan publik berbasis digital.
Blitar, 26 September 2025 – Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa mendapat dorongan signifikan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Digitalisasi Desa dalam Mendukung Pelayanan Publik”. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta berkolaborasi dengan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
FGD ini berlangsung selama tiga hari, pada Rabu hingga Jumat, 24–26 September 2025, di Hotel Santika Blitar, dan menjadi wadah penting untuk mematangkan strategi implementasi teknologi dalam mewujudkan layanan publik desa yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap program digitalisasi desa. Sejumlah narasumber kunci dari pemerintah pusat dan akademisi turut hadir memperkaya diskusi, antara lain:
Drs. Luthfi Latief, M.Si., (Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendes PDT)
Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn., (Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital)
Rian Rusman, S.Kom., M.M., (Narasumber dari Komdigi)
Dr. Jokhanan Kristiyono, (Rektor STIKOSA AWS)
Miftakul Huda, S.Kom., (Perwakilan Relawan TIK)
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Desa serta perangkat desa dari tiga desa percontohan (pilot project), yaitu Desa Wates, Desa Sawentar, dan Desa Kemirigede.
FGD ini secara khusus mendorong desa-desa untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan tiga aplikasi utama secara terpadu demi pelayanan administrasi desa yang optimal: SITAKRO, SIDEKA-NG, dan SKTM.
Fokus utama diletakkan pada implementasi SITAKRO (Sistem Informasi Data Mikro), sebuah sistem yang berfungsi mengelola data mikro individu warga desa berbasis standar SDGs Desa. SITAKRO akan menjadi fondasi data yang kuat, memastikan bahwa setiap layanan dan kebijakan publik di desa benar-benar berbasis data yang presisi.
SITAKRO ini akan diterapkan pertama kali di tiga desa percontohan—Desa Wates, Desa Sawentar, dan Desa Kemirigede. Diharapkan, keberhasilan praktik baik di ketiga desa ini dapat menjadi model yang teruji dan siap direplikasi oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Hasil dari FGD ini menjadi modal berharga bagi Kemendes PDT, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Relawan TIK Indonesia untuk merumuskan kebijakan dan program pendampingan yang lebih terarah. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah mewujudkan pelayanan publik desa yang prima, inklusif, dan sepenuhnya berbasis data, menjembatani kesenjangan digital, dan membawa manfaat teknologi langsung kepada masyarakat di perdesaan.
Wates, Blitar — Selasa, 24 Juni 2025 | Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar mencatatkan kembali prestasi membanggakan. Kali ini dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Desa Wates berhasil masuk dalam 15 besar nasional dari total 117 desa peserta yang mengikuti seleksi administrasi awal. Sebagai bagian dari proses penilaian lanjutan, Tim Verifikasi dari Pusat Daya Saing (Pusdaing), Badan Pengembangan Informasi Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan kunjungan lapang pada hari ini (24/06/2025).
Tim penilai terdiri dari tiga orang, Farida Yustina Noer Fathoni Putri,S.H.,M.H., Rosyid Imam Haqi, S.E. dan Polma Witri Sihombing, S.M. melakukan verifikasi terhadap tiga aspek utama indikator penilaian, yaitu :
(1) Bahwa Desa Wates dipastikan menunjukkan kesiapan dengan menyajikan dokumen pendukung kegiatan desa digital secara lengkap dan sistematis, termasuk dokumentasi RPJMDES beserta matriksnya, RKPDES rencana Kerja, Perdes Desa Digital/ Desa Cerdas, serta berbagai dokumen MOU/ PKS dengan berbagai Mitra baik NGO maupun Perguruan Tinggi dalam mendukung implementasi Desa Digital/ Desa Cerdas, serta berbagai keluaran laporan dari kegiatan Literasi Digital untuk berbagai komunitas masyarakat di desa Wates.
Verifikasi kelengkapan dokumen dan aplikasi
(2) Desa Wates mempresentasikan dua aplikasi unggulan, yaitu: yang pertama adalah SITAKRO (Sistem Informasi Data Mikro dan Layanan), yang digunakan untuk mengelola data mikro individu warga berbasis SDG’s dan layanan masyarakat berupa 41 Surat secara online. Yang kedua adalah aplikasi sederhana yang dibangun secara partisipatif oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan kesehatan dan Posyandu oleh para kader Kesehatan Desa. Kedua aplikasi tersebut memudahkan pelayanan masyarakat serta memastikan basis data yang presisi.
Desa Wates mengintegrasikan seluruh kanal informasi dan komunikasi publik melalui Forum Aspirasi dan Musyawarah Tokoh Masyarakat yang dikoneksikan langsung ke WhatsApp Group, dengan tautan akses ditempel di website resmi wates-blitarkab.desa.id. Selain itu, desa Wates juga mengembangkan Landing Page Perniagaan untuk pelaku usaha dan UMKM desa, yang memuat katalog produk lokal seperti nanas unggulan dan komoditas pertanian lainnya, dan juga dapat diakses melalui website resmi desa.
Verifikasi dan cek Sinyal adanya Blankspot atau tidak
(3) Memastikan pemerataan akses internet di Desa Wates, dengan melakukan verifikasi yang diukur bukan hanya ketersediaan, tapi juga kualitas, pemanfaatan, dan keberlanjutan infrastruktur Jaringan Internet. Penilaian menyangkut ketersediaan dan Jangkauan (Accessibility and Coverage), mengukur sejauh mana jaringan internet telah tersedia dan mencakup seluruh wilayah Desa Wates terkait ketersediaan Internet di Kantor Desa dan titik Wi-Fi Gratis di Setiap Dusun, serta pembuktian masih adakah Area Blankspot.
Dengan lolosnya Desa Wates dalam 15 besar dari 117 desa peserta lomba secara nasional, yang ditindaklanjuti kunjungan verifikasi lapang ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM., yang secara terpisah menyatakan kebanggaannya atas upaya Desa Wates dalam transformasi digital dan penerapan teknologi di desa.
“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan dan inovasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Wates, Mohammad Hamid Almauludi. Ini adalah contoh nyata yang patut menjadi role model bagi 220 desa lainnya di Kabupaten Blitar,” ujar Bupati Rijanto.
Bupati menekankan bahwa capaian ini sangat selaras dengan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar, terutama terkait Catur Dharma 1, yaitu peningkatan kapasitas SDM, serta Catur Dharma 3, yaitu peningkatan pelayanan publik – dua pilar penting dalam RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029 menuju Blitar Berdaya dan Berjaya.
Kepala Dinas PMD, Ketua RTIK dan Kepala Desa Wates Kabupaten Blitar
Tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan lapang (21/06/2025), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, S.STP., M.Si., bersama Drs. Hamzah Fathoni, MM., Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, hadir di Wates untuk memastikan kesiapan akhir Bersama Kepala Desa Wates, Mohammad Hamid Al Mauludi, S.Pd.I. Mereka melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen verifikasi, berfungsinya Anjungan Pelayanan Mandiri, Perangkat IoT untuk pertanian cerdas di demplot Kelompok Tani, serta jaringan Wifi gratis untuk umum di dua dusun untuk masyarakat.
Selama verifikasi lapang, tim penilai didampingi oleh Sekretaris Kecamatan beserta Staff Kecamatan Wates, Sekretaris Dinas Kominfo dan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Blitar beserta staf teknis yang memiliki peran strategis dalam pengembangan desa digital. Dukungan lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan transformasi digital berbasis kemandirian.