Tiga Desa di Kabupaten Blitar Siap Berlaga di Lomba Desa Digital Nasional 2025

Blitar, 22 Mei 2025 – Kabupaten Blitar resmi menunjuk tiga desa untuk mewakili daerahnya dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal. Penunjukan ini menindaklanjuti Surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor B-712/HMS.01.03/IV/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Penyampaian Kegiatan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia.

Tiga desa yang dipercaya untuk menjadi duta Kabupaten Blitar dalam ajang bergengsi ini adalah Desa Kemirigede di Kecamatan Kesamben, Desa Wates di Kecamatan Wates, dan Desa Sawentar di Kecamatan Kanigoro. Pemilihan desa-desa ini didasarkan pada potensi digitalisasi yang sudah mulai berkembang di masing-masing desa, komitmen kepala desa, serta kesiapan perangkat desa dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan desa.

Sebagai bentuk persiapan, Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, memimpin langsung briefing teknis bersama tiga kepala desa dan perangkat desa terkait pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Embung Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, dengan penuh semangat kolaborasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah:

  • Hari Purnawan, Kepala Desa Kemirigede,
  • Hamid Almauludi, Kepala Desa Wates, dan
  • Mujianto, Kepala Desa Sawentar.

Dalam briefing tersebut, Hamzah Fathoni menjelaskan secara detail tentang strategi pendaftaran, termasuk pemenuhan indikator penilaian lomba, penyusunan dokumen administrasi, serta pembuatan video profil desa digital yang menjadi salah satu syarat utama lomba. Para kepala desa juga didorong untuk menggali potensi digitalisasi di masing-masing wilayah, mulai dari layanan pemerintahan berbasis digital, pemanfaatan teknologi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga literasi digital untuk warga desa.

“Kami ingin memastikan setiap desa paham betul tentang konsep Desa Digital—bukan hanya sekadar pemanfaatan teknologi, tapi juga mencakup inovasi layanan publik, edukasi masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal berbasis digital,” ujar Hamzah Fathoni dalam sesi diskusi.

Sementara itu, para kepala desa menyampaikan komitmen penuh untuk mempersiapkan desanya dengan maksimal. “Ini kesempatan emas bagi kami untuk memperkenalkan potensi desa, terutama dalam mendukung program nasional digitalisasi desa. Kami siap bekerja sama dengan Relawan TIK dan berbagai pihak,” kata Hari Purnawan, Kepala Desa Kemirigede, mewakili rekan-rekannya.

Lomba Desa Digital Nasional 2025 sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Festival Bangun Desa Bangun Indonesia, yang menjadi agenda tahunan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ajang ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital di tingkat desa, meningkatkan inovasi pelayanan publik, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan semangat gotong royong, diharapkan Desa Kemirigede, Desa Wates, dan Desa Sawentar dapat memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Blitar di kancah nasional. Persiapan intensif akan terus dilakukan, termasuk penyusunan video profil desa, dokumentasi inovasi digital, hingga simulasi presentasi di hadapan tim penilai.

Festival Bangun Desa Bangun Indonesia dan Lomba Desa Digital Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum percepatan digitalisasi desa sebagai bagian dari pembangunan Indonesia dari pinggiran.

Lokakarya Pemahaman Hak Akses Internet dan Pengukuran Jaringan Berbasis Komunitas di Kabupaten Blitar: Edukasi Hak Digital dan Simulasi Pemantauan Internet

Blitar – Rabu, 28 Mei 2025 menjadi momentum penting bagi penguatan literasi digital di Kabupaten Blitar. Bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, sebanyak 15 peserta dari perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai desa di Kabupaten Blitar antusias mengikuti kegiatan Pelatihan Pemantauan Akses Internet Berbasis Komunitas dengan tema “Pemahaman Hak Akses Internet dan Pengukuran Jaringan Internet Berbasis Komunitas di Kabupaten Blitar”. Kegiatan ini merupakan awal implementasi Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) Digitalisasi Desa Sebagai Salah Satu Strategi Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar 2025-2029 Menggunakan Pendekatan Desa Cerdas.

Acara dimulai tepat pukul 09.30 WIB dengan pembukaan oleh Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Hamzah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keterbukaan akses internet yang adil, merata, dan aman. “Di era digital saat ini, kita bukan hanya pengguna, tetapi juga penjaga ruang digital kita sendiri,” ujarnya penuh semangat.

Disambung oleh sambutan Mujianto, Kepala Desa Sawentar selaku tuan rumah, yang mengapresiasi inisiatif pelatihan ini sebagai langkah maju dalam membangun literasi digital di desanya. “Kami berharap kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat desa dalam memahami hak-haknya di dunia digital,” tutur Mujianto.

Kegiatan dibuka Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar

Sebelum masuk ke materi inti, peserta diajak melakukan sesi perkenalan yang menarik. Mereka menuliskan nama pada stiker yang ditempelkan di baju masing-masing sebagai identitas, lalu menuliskan harapan mereka di sticky note untuk ditempelkan pada papan plano. Harapan-harapan tersebut bervariasi, mulai dari “Ingin mengedukasi masyarakat tentang hak digital”, “Ingin tahu cara cek kecepatan internet di rumah”, hingga “Ingin lebih paham tentang keamanan digital”. Momen ini menjadi awal yang menggugah kesadaran bersama tentang pentingnya literasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi pertama diisi oleh Tesa dari SAFENet Trenggalek. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, Tesa menjelaskan tentang hak akses internet sebagai bagian dari hak asasi manusia, yang mencakup hak untuk mengakses internet, kebebasan berekspresi di ranah digital, dan rasa aman di dunia maya.

Tesa juga memaparkan berbagai bentuk hambatan yang sering dialami masyarakat, seperti infrastruktur yang tidak merata (tower, jaringan, WiFi), layanan yang sulit diakses, sinyal lemah, dan pemblokiran oleh pemerintah terhadap beberapa situs atau layanan.

Jenis-jenis pembatasan akses internet—dikenal sebagai internet shutdown—juga dibahas, mulai dari bandwidth throttling, app shutdown, broadband shutdown, mobile shutdown, hingga total internet blackout. Tesa menekankan bahwa pembatasan semacam itu, meskipun kadang berdalih untuk mencegah penyebaran hoaks atau ujaran kebencian, sejatinya tetap merupakan bentuk pelanggaran hak digital jika dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Sesi ini juga membuka ruang tanya-jawab, salah satunya dari Yongki (Desa Kalitengah) yang mempertanyakan batasan hak akses internet bagi anak-anak. Tesa menjelaskan adanya kategori usia dalam aturan penggunaan internet, serta pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perilaku digital anak-anak mereka.

Materi berikutnya disampaikan oleh Unggul Sagena dari SAFENet Jakarta. Unggul menyoroti tantangan hak digital dari sisi infrastruktur, layanan, dan kebijakan. Menurutnya, keberadaan platform digital harus sejalan dengan aturan yang ada, termasuk pembatasan usia dan rating aplikasi. SAFENet, kata Unggul, aktif melaporkan berbagai pelanggaran hak akses internet, termasuk pemblokiran atau pemadaman akses yang tidak transparan.

Unggul juga mengajak peserta untuk melakukan refleksi berkelompok, membahas situasi hak digital di wilayah masing-masing. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok: Infrastruktur, Layanan, dan Kebijakan. Hasil diskusi mereka mencerminkan realitas yang dihadapi masyarakat Blitar:

  • Kelompok Layanan (Fathkul Ulum, Wonorejo, Srengat) mencatat adanya gangguan layanan, terutama saat pemilu, dan iklan yang mengganggu. Tips melindungi diri: mencatat detail saat menghubungi customer service, memberikan respons baik, dan menyampaikan keluhan hingga ke atasan.
  • Kelompok Infrastruktur (Yoga Wiyana, Balerejo, Wlingi) menyoroti keterbatasan jaringan di wilayah tertentu, termasuk beberapa dusun di Desa Ngadirenggo, Tepas, dan Tembalang yang masih mengalami blank spot.
  • Kelompok Kebijakan (Yongki, Kalitengah, Panggungrejo) menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak, termasuk kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online ilegal.

Diskusi ini membuka mata peserta tentang pentingnya kolaborasi dan advokasi di tingkat komunitas untuk memperjuangkan hak digital.

Setelah ISHOMA, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktis: Simulasi OONI PROBE, dipandu oleh Unggul. OONI PROBE adalah perangkat lunak gratis yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya pemblokiran situs atau aplikasi, serta mengukur kecepatan internet (performance test). Peserta diajak mencoba berbagai fitur OONI PROBE, seperti:

  • Website Test: Mengecek situs apakah terblokir atau tidak (ditandai warna hijau, oranye, atau merah).
  • Instant Messaging Test: Mengecek status WhatsApp atau aplikasi pesan lain.
  • Circumvention Test: Memeriksa aplikasi yang diblokir.
  • Performance Test: Mengukur kecepatan internet di rumah masing-masing.

Peserta tampak antusias mengikuti simulasi ini, terutama saat mencoba sendiri dan menemukan beberapa situs yang ternyata diblokir di Indonesia.

Unggul menekankan pentingnya partisipasi komunitas dalam pemantauan akses internet untuk memastikan internet tidak dimonopoli oleh segelintir pihak. “Kita harus jaga agar internet tetap terbuka untuk semua,” tegasnya.

Di penghujung acara, Unggul menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pembelajaran teknis, tetapi juga upaya kolektif untuk memperjuangkan hak digital sebagai bagian dari hak asasi manusia. Peserta menyampaikan refleksi dan harapan yang mereka tulis di awal, yang sebagian besar sudah tercapai, seperti mendapatkan ilmu baru, memperluas jaringan, dan memahami pentingnya hak akses internet.

Sebagai penutup, dilakukan post-test untuk mengukur pemahaman peserta dan pemberian tugas mandiri melalui tautan online. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda komitmen untuk terus memperjuangkan keterbukaan akses informasi di era digital.

Melalui kegiatan ini, harapannya, lahir komunitas-komunitas desa yang lebih melek digital, mampu melakukan pemantauan akses internet secara mandiri, dan siap menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan hak digital di Kabupaten Blitar.

Empat Desa di Kecamatan Wlingi Bahas Strategi Mewujudkan Misi Pembangunan Dengan Pendekatan Desa Cerdas

Blitar, 8 Mei 2025 — Komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan inklusif kian nyata di Kabupaten Blitar. Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Wlingi, pada Kamis (8/5), berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Persiapan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) dalam rangka implementasi strategi Misi Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2025–2029 dengan pendekatan Desa Cerdas.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari empat desa, yakni Desa Tembalang, Desa Ngadirenggo, Desa Tegalasri, dan Desa Balerejo. Dua desa terakhir dihadiri oleh Kepala Desa, Direktur BUMDes, dan operator desa secara langsung. Sementara itu, Desa Tembalang dan Ngadirenggo diwakili oleh Sekretaris Desa, Direktur BUMDes, dan operator desa.

Turut hadir dan memimpin langsung kegiatan ini Camat Wlingi, Suwito, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan dan para Kepala Seksi. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Blitar, hadir Kepala Bidang APTIKA Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar. Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia.

Dalam penjelasannya, Hamzah Fathoni menekankan pentingnya kebijakan transformasi digital sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025 telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menegaskan digitalisasi sebagai strategi utama penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efisien, dan inklusif.

“Desa Digital menjadi prioritas nasional, bahkan menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Ini peluang besar bagi desa-desa untuk mempercepat pembangunan berbasis teknologi,” tegas Hamzah.

Kabupaten Blitar sendiri telah merancang strategi digitalisasi desa sebagai langkah awal mewujudkan Misi Pembangunan Daerah 2025–2029. Adapun dua tujuan utama dari strategi ini Adalah: (1) Meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik yang akuntabel dan bebas korupsi; (2) Mempermudah akses layanan, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui TIK.

Dalam tahap awal, digitalisasi desa akan difokuskan di 26 desa yang tersebar di 22 kecamatan.

Hamzah menyampaikan lima tahapan kegiatan utama yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2025:

  1. Lokakarya Hak Akses Internet dan Pengukuran Jaringan
    Lokakarya ini melibatkan 15 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai desa, membahas hak akses internet dan praktik pemantauan jaringan dengan tools sederhana.
  2. Pembangunan Infrastruktur Jaringan Internet Desa
    Melalui kolaborasi dengan APJII, RTIK, Kemendesa, dan pemerintah desa, dilakukan penyediaan internet hingga ke tingkat pelanggan desa melalui skema bisnis BUMDes. Pelatihan teknis untuk penggelaran kabel, manajemen bandwidth, dan model bisnis juga akan diberikan.
  3. Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s
    Menggunakan aplikasi SITAKRO, data warga akan diperbarui oleh enumerator terlatih yang juga berfungsi sebagai kader digital desa. Proses ini penting untuk mendukung aplikasi administrasi desa berbasis data akurat.
  4. Implementasi Aplikasi Administrasi Desa Berbasis Data Warga
    SITAKRO juga berfungsi sebagai aplikasi layanan persuratan dan administrasi. Implementasi akan melibatkan proses identifikasi kebutuhan, pelatihan, dan monitoring.
  5. Pengembangan Website Desa
    Website desa akan dibangun atau dikembangkan kembali jika sebelumnya sudah ada namun tidak aktif. Dukungan diberikan oleh PANDI dan RTIK, termasuk penyediaan domain desa.id. Pelatihan untuk operator dan perangkat desa menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan layanan digital ini.
  6. Pemetaan Data Mikro Potensi Desa
    Dengan teknologi GIS, kegiatan ini memetakan potensi ekonomi, SDA, SDM, dan fasilitas desa untuk dasar kebijakan dan penanggulangan darurat.

Camat Wlingi, Suwito, menyampaikan apresiasi dan harapan agar desa-desa di wilayahnya menjadi pelopor transformasi digital di Blitar. “Kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi program pusat atau kabupaten, tapi demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Sementara itu, para peserta menyambut antusias rencana yang disampaikan dalam acara ini. Retnoningsih, Kepala Desa Tegalasri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap program kegiatan mulai dari Lokakarya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pemutakhiran data individu warga berbasis SDG’s, Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga, dan Pemetaan Data Mikro Potensi Desa.

“Kami akan mendukung dan mengikuti semua bentuk kegiatan untuk menunjang Misi Pembangunan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi untuk domain dan Website desa sudah kami Kelola secara mandiri oleh perangkat desa, akan tetapi masih perlu ditingkatkan kapasitas teknisnya. Demikian juga dengan infrastruktur jaringan internet di desa Tegalasri sudah dikelola secara mandiri oleh BUMDES”, kata Retnoningsih, Kades Tegalasri.

Kepala Desa Balerejo Setiyoko juga sepakat dengan dukungan untuk mengikuti program dan kegiatan untuk mewujudkan Misi Bupati seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Tegalasri.

“Kami desa Balerejo siap untuk menganggarkan untuk pengembangan Informasi kepada warga dengan cara memasang CCTV dan Layar Smart TV di setiap titik strategis (misal Pos kamling), selain dari rangkaian program kegiatan untuk mendukung Misi Pembangunan Bapak Rijanto dan Kaji Beky”, ditegaskan Setiyoko, Kades Balerejo.

Sedangkan Desa Ngadirenggo selain akan mengikuti sama seperti tiga desa yang lain, karena beberapa wilayah dusunnya masih kesulitan akses Internet, maka perlu ditambahkan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jaringan Internet Desa secara mandiri dengan dampingan dari Relawan TIK dan APJII.

Ke empat desa peserta yang hadir, termasuk dari Desa Tembalang siap mensukseskan Misi Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Blitar dalam bentuk Digitalisasi Desa Dalam Mendukung Pelayanan Publik di Kabupaten Blitar Tahun 2025. Sehingga mereka mengaku siap mengikuti pelatihan teknis dan mengawal implementasi sistem digital yang terintegrasi.

Kegiatan hari ini ditutup dengan pendaftaran secara online dari peserta yang mewakili Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari desa masing untuk mengikuti Lokakarya Pemahaman Hak Akses Internet dan Pelatihan Pemantauan Jaringan Internet Berbasis Komunitas Tahun 2025. Kegiatan Lokakarya ini akan diselenggarakan oleh Relawan TIK dan Bidang IKP Dinas Kominfo Startistik dan Persandian Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), pada tanggal 28 mei 2025, bertempat di Ruang Perdana Kantor Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar Lantai 2.


Persiapan Kick Off RKTL 2025: Kabupaten Blitar Menuju Desa Cerdas Berdaya Dan Berjaya

Blitar, 04 Mei 2025 | Pemerintah Kabupaten Blitar resmi akan memulai pelaksanaan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) 2025 dengan tajuk “Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar 2025–2029 dengan Pendekatan Desa Cerdas.” Kegiatan yang akan digelar pada Kamis (8/5/25) menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengakselerasi transformasi desa melalui teknologi dan kolaborasi multi-sektoral.

Dua desa percontohan, yakni Desa Sawentar (Kanigoro) dan Desa Wates (Wates), dipilih sebagai lokasi peluncuran program. Dengan dukungan dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, Kementerian Desa PDT, STIKOSA AWS, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pelaksanaan RKTL diharapkan akan berlangsung dinamis, penuh partisipasi, dan sarat semangat inovatif.

Program ini mengadopsi pendekatan Desa Cerdas yang berlandaskan pada enam pilar utama: Pemerintahan Cerdas, Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Mobilitas Cerdas, Lingkungan Cerdas dan Kehidupan Cerdas. Fokus tahun pertama (2025) diarahkan pada pembangunan demplot pertanian berbasis pupuk nano untuk tanaman pangan dan hortikultura, serta penerapan teknologi Internet of Things (IoT) dalam pengelolaan irigasi dan aplikasi pemupukan.

Pelatihan kepada petani dan perangkat desa terkait penggunaan IoT dalam tata kelola pertanian menjadi bagian penting dari agenda, sebagai upaya membekali sumber daya lokal dengan keterampilan digital praktis.

Kontribusi kalangan akademisi juga menjadi sorotan utama. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS) hadir sebagai mitra strategis dalam aspek penelitian dan pendampingan. Fokus kajian mereka meliputi pemetaan potensi desa secara sosial, budaya, dan ekonomi digital.

Dosen dan peneliti Stikosa AWS, Dr. Jokhanan Kristyono, M.Med.Kom., menekankan pentingnya pendekatan partisipatif berbasis ilmu pengetahuan dalam membangun desa. “Dibutuhkan sentuhan akademik dalam merancang pendekatan citizen science, agar masyarakat desa tidak sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi subjek aktif dalam pengumpulan data, analisis, dan pengambilan Keputusan,” ujarnya.

Menambah kekuatan dari sisi industri, program Berkilau (Bersama Kita Tumbuh dan Maju Digital) turut diluncurkan. PT Master Teknologi Nusantara menggandeng UMKM desa untuk naik kelas melalui pelatihan digitalisasi usaha, pembuatan konten kreatif, dan penguatan merek lokal berbasis teknologi.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi tentang perubahan budaya digital yang menyentuh semua lini kehidupan desa,” ungkap salah satu perwakilan PT Master Teknologi Nusantara dalam sesi diskusi persiapan kegiatan kick off.

Kegiatan RKTL 2025 ini tidak hanya menjadi ajang pelatihan, tetapi juga wadah konsolidasi lintas sektor. Mulai dari workshop literasi digital, bimbingan teknis platform desa cerdas, hingga kunjungan lapangan yang melibatkan akademisi, pelaku industri, dan perwakilan warga desa.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pendekatan kolaboratif ini mampu membentuk ekosistem desa cerdas yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan sepanjang periode 2025–2029.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur atau teknologi, tetapi juga membangun harapan, kapasitas, dan masa depan bersama masyarakat desa,” ujar Drs. Rijanto, MM., Bupati Blitar saat memberikan arahan kepada Ketua Umum beserta Wakil Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar, Kemendes PDT dan STIKOSA AWS Surabaya.

Relawan TIK Indonesia: Strategi Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar 2025 – 2029 Dengan Pendekatan Desa Cerdas

Blitar, 24 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Pembangunan Bersama Bupati dan Wakil Bupati Blitar serta Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kamis (24/4), bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro. Diskusi ini mengusung tema “Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar 2025–2029 dengan Pendekatan Desa Cerdas”, dan menghadirkan narasumber utama dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta Sekolah Tinggi Komunikasi (STIKOSA AWS) Surabaya yang berkompeten dalam transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati dan Sekda ini menjadi salah satu momentum penting bagi Pemkab Blitar dalam merancang arah kebijakan pembangunan jangka menengah (RPJMD), khususnya menyongsong masa depan desa di Kabupaten Blitar yang cerdas, inovatif, dan inklusif secara digital. Hadir sebagai pembicara utama dalam diskusi ini antara lain Ketua Bidang Program Pengurus Pusat (PP) Relawan TIK Indonesia yang juga Ketua Umum Relawan TIK Cabang Kabupaten Blitar, Hamzah Fathoni; dari Pusat Daya Saing (Pusdaing) Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDT, Mujianto; serta Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Surabaya yang turut memberikan perspektif penting data mikro sebagai landasan utama dalam askselerasi pencapaian Misi Pembangunan di Kabupaten Blitar 2025 – 2029.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar, H. Rijanto, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat luar biasa dan apa yang dipaparkan oleh Relawan TIK agar ditindaklunti oleh semua OPD yang hadir pada hari ini. Bupati Blitar juga memberikan apresiasi mendalam terhadap kiprah Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia yang selama ini telah menjadi motor penggerak perubahan digital di tengah masyarakat.

“Relawan TIK adalah ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat melek digital. Saya mengajak seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti yang telah dipaparkan oleh Relawan TIK pada kegiatan luar biasa pada hari ini. Saya meminta agar Desa yang selama ini sudah didampingi oleh Relawan TIK bisa dijadikan role model untuk minimal satu desa untu satu kecamatan, sehingga tahun ini ada 22 desa implementasi Desa Cerdas di Kabupaten Blitar. Kita butuh SDM yang cakap digital agar Kabupaten Blitar bisa bersaing di era transformasi teknologi ini,” tegas Bupati Rijanto.

Beliau juga menegaskan bahwa pembangunan ke depan tidak hanya berbasis infrastruktur fisik, tetapi juga harus didorong oleh pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan digital, literasi media, dan pemanfaatan teknologi berbasis kebutuhan lokal.

Drs. H. Rijanto, MM., Bupati Blitar Menyampaikan Sambutan dan sekaligus pengarahan

Ketua Relawan TIK Kabupaten Blitar, Hamzah Fathoni, menyoroti bahwa Kabupaten Blitar memiliki modal besar untuk mewujudkan desa cerdas, mengingat luas wilayah yang signifikan, kekayaan sumber daya alam, ragam budaya dan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif yang akrab dengan teknologi.

“Bonus demografi dan tren peningkatan pengguna internet di Kabupaten Blitar adalah peluang strategis. Dengan ekosistem digital yang tepat, desa-desa di Blitar bisa menjadi pusat inovasi dan ekonomi kreatif,” ujar Hamzah dalam paparannya.

Menurut data yang disampaikan oleh Relawan TIK, pertumbuhan pengguna internet di Kabupaten Blitar mengalami lonjakan hingga 12% per tahun dalam tiga tahun terakhir, yang mencerminkan tingginya adopsi teknologi di kalangan Masyarakat pedesaan.

Sementara itu, Mujianto dari Pusat Daya Saing BPI Kemendes PDT menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan desa cerdas di Kabupaten Blitar melalui integrasi kebijakan, pendampingan teknis, serta penguatan infrastruktur digital.

“Dengan kekuatan lokal yang dimiliki Kabupaten Blitar, kami yakin bahwa implementasi desa cerdas bisa berjalan optimal. Hal ini akan menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, partisipatif, dan berbasis data,” kata Mujianto.

Dirinya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku teknologi, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan melalui digitalisasi desa.

Mujianto, S.E., M.T., dari Pusat Daya Saing (Pusdaing) BPI Kemendes PDT

Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga diwarnai dengan sesi dialog antara para peserta, yang terdiri dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh camat (22 kecamatan) yang ada di Kabupaten Blitar. Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi awal, termasuk perlunya:

  • Penyusunan roadmap desa cerdas yang terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029.
  • Pelatihan berjenjang literasi digital bagi aparat desa dan Masyarakat.
  • Pembangunan ekosistem digital desa berbasis kebutuhan dan potensi lokal yang diawali dengan Pemetaan/ riset data micro yang akan diimplementasikan dalam bentuk Sistem Informasi Geografis (GIS).
  • Kemitraan aktif dengan lembaga pendidikan tinggi, Media, dan NGO yang dalam hal ini dimotori oleh Relawan TIK Indonesia.

Kegiatan ini menandai langkah awal yang serius dari Pemkab Blitar dalam meletakkan fondasi pembangunan berbasis teknologi dan inovasi. Dengan kolaborasi multi-pihak yang kuat, Kabupaten Blitar optimis dapat menjadi pionir dan sekaligus role model implementasi Smart Village di wilayah Jawa Timur dan nasional.

Bersama Bupati Blitar Drs. Rijanto, MM., Sekretaris Daerah Drs. Izul Marom, M.Sc. dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

Toolbar Disabilitas