Empat Desa di Kecamatan Wlingi Bahas Strategi Mewujudkan Misi Pembangunan Dengan Pendekatan Desa Cerdas

Blitar, 8 Mei 2025 — Komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan inklusif kian nyata di Kabupaten Blitar. Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Wlingi, pada Kamis (8/5), berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Persiapan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) dalam rangka implementasi strategi Misi Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2025–2029 dengan pendekatan Desa Cerdas.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari empat desa, yakni Desa Tembalang, Desa Ngadirenggo, Desa Tegalasri, dan Desa Balerejo. Dua desa terakhir dihadiri oleh Kepala Desa, Direktur BUMDes, dan operator desa secara langsung. Sementara itu, Desa Tembalang dan Ngadirenggo diwakili oleh Sekretaris Desa, Direktur BUMDes, dan operator desa.

Turut hadir dan memimpin langsung kegiatan ini Camat Wlingi, Suwito, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan dan para Kepala Seksi. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Blitar, hadir Kepala Bidang APTIKA Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar. Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia.

Dalam penjelasannya, Hamzah Fathoni menekankan pentingnya kebijakan transformasi digital sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025 telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menegaskan digitalisasi sebagai strategi utama penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efisien, dan inklusif.

“Desa Digital menjadi prioritas nasional, bahkan menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Ini peluang besar bagi desa-desa untuk mempercepat pembangunan berbasis teknologi,” tegas Hamzah.

Kabupaten Blitar sendiri telah merancang strategi digitalisasi desa sebagai langkah awal mewujudkan Misi Pembangunan Daerah 2025–2029. Adapun dua tujuan utama dari strategi ini Adalah: (1) Meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik yang akuntabel dan bebas korupsi; (2) Mempermudah akses layanan, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui TIK.

Dalam tahap awal, digitalisasi desa akan difokuskan di 26 desa yang tersebar di 22 kecamatan.

Hamzah menyampaikan lima tahapan kegiatan utama yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2025:

  1. Lokakarya Hak Akses Internet dan Pengukuran Jaringan
    Lokakarya ini melibatkan 15 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai desa, membahas hak akses internet dan praktik pemantauan jaringan dengan tools sederhana.
  2. Pembangunan Infrastruktur Jaringan Internet Desa
    Melalui kolaborasi dengan APJII, RTIK, Kemendesa, dan pemerintah desa, dilakukan penyediaan internet hingga ke tingkat pelanggan desa melalui skema bisnis BUMDes. Pelatihan teknis untuk penggelaran kabel, manajemen bandwidth, dan model bisnis juga akan diberikan.
  3. Pemutakhiran Data Warga Berbasis SDG’s
    Menggunakan aplikasi SITAKRO, data warga akan diperbarui oleh enumerator terlatih yang juga berfungsi sebagai kader digital desa. Proses ini penting untuk mendukung aplikasi administrasi desa berbasis data akurat.
  4. Implementasi Aplikasi Administrasi Desa Berbasis Data Warga
    SITAKRO juga berfungsi sebagai aplikasi layanan persuratan dan administrasi. Implementasi akan melibatkan proses identifikasi kebutuhan, pelatihan, dan monitoring.
  5. Pengembangan Website Desa
    Website desa akan dibangun atau dikembangkan kembali jika sebelumnya sudah ada namun tidak aktif. Dukungan diberikan oleh PANDI dan RTIK, termasuk penyediaan domain desa.id. Pelatihan untuk operator dan perangkat desa menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan layanan digital ini.
  6. Pemetaan Data Mikro Potensi Desa
    Dengan teknologi GIS, kegiatan ini memetakan potensi ekonomi, SDA, SDM, dan fasilitas desa untuk dasar kebijakan dan penanggulangan darurat.

Camat Wlingi, Suwito, menyampaikan apresiasi dan harapan agar desa-desa di wilayahnya menjadi pelopor transformasi digital di Blitar. “Kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi program pusat atau kabupaten, tapi demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Sementara itu, para peserta menyambut antusias rencana yang disampaikan dalam acara ini. Retnoningsih, Kepala Desa Tegalasri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap program kegiatan mulai dari Lokakarya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pemutakhiran data individu warga berbasis SDG’s, Implementasi Aplikasi Layanan Administrasi Berbasis Data Warga, dan Pemetaan Data Mikro Potensi Desa.

“Kami akan mendukung dan mengikuti semua bentuk kegiatan untuk menunjang Misi Pembangunan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi untuk domain dan Website desa sudah kami Kelola secara mandiri oleh perangkat desa, akan tetapi masih perlu ditingkatkan kapasitas teknisnya. Demikian juga dengan infrastruktur jaringan internet di desa Tegalasri sudah dikelola secara mandiri oleh BUMDES”, kata Retnoningsih, Kades Tegalasri.

Kepala Desa Balerejo Setiyoko juga sepakat dengan dukungan untuk mengikuti program dan kegiatan untuk mewujudkan Misi Bupati seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Tegalasri.

“Kami desa Balerejo siap untuk menganggarkan untuk pengembangan Informasi kepada warga dengan cara memasang CCTV dan Layar Smart TV di setiap titik strategis (misal Pos kamling), selain dari rangkaian program kegiatan untuk mendukung Misi Pembangunan Bapak Rijanto dan Kaji Beky”, ditegaskan Setiyoko, Kades Balerejo.

Sedangkan Desa Ngadirenggo selain akan mengikuti sama seperti tiga desa yang lain, karena beberapa wilayah dusunnya masih kesulitan akses Internet, maka perlu ditambahkan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jaringan Internet Desa secara mandiri dengan dampingan dari Relawan TIK dan APJII.

Ke empat desa peserta yang hadir, termasuk dari Desa Tembalang siap mensukseskan Misi Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Blitar dalam bentuk Digitalisasi Desa Dalam Mendukung Pelayanan Publik di Kabupaten Blitar Tahun 2025. Sehingga mereka mengaku siap mengikuti pelatihan teknis dan mengawal implementasi sistem digital yang terintegrasi.

Kegiatan hari ini ditutup dengan pendaftaran secara online dari peserta yang mewakili Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari desa masing untuk mengikuti Lokakarya Pemahaman Hak Akses Internet dan Pelatihan Pemantauan Jaringan Internet Berbasis Komunitas Tahun 2025. Kegiatan Lokakarya ini akan diselenggarakan oleh Relawan TIK dan Bidang IKP Dinas Kominfo Startistik dan Persandian Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), pada tanggal 28 mei 2025, bertempat di Ruang Perdana Kantor Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar Lantai 2.


Diterbitkan oleh

Hamzah Fathoni

Pandu Literasi Digital, Founder Sambungdesa, Relawan TIK Indonesia

Toolbar Disabilitas