Data Kegiatan

Fomo, Tren yang Menjebak: Dampak dan Solusi Menghadapinya

Pernahkah kita merasa gelisah atau cemas ketika melihat teman-teman mengunggah foto liburan di media sosial, membeli barang-barang terbaru, atau mengikuti tren yang sedang viral? Jika ya, kemungkinan besar Kita sedang mengalami FOMO, atau Fear of Missing Out. FOMO bukan sekadar perasaan biasa, melainkan sebuah fenomena psikologis yang membuat seseorang merasa takut ketinggalan momen, tren, atau pengalaman yang sedang dinikmati orang lain.

Fenomena ini sangat marak di kalangan anak muda, khususnya Gen Z dan milenial. Media sosial, terutama TikTok, menjadi pemicu utama. Algoritma yang cerdas seolah tahu persis apa yang kita sukai, menyajikan konten-konten singkat yang memicu rasa penasaran dan keinginan untuk terus menggulir layar. Bayangkan, sebuah postingan sederhana dari idola K-Pop yang memamerkan boneka labu tiba-tiba membuat boneka tersebut menjadi barang buruan di berbagai negara. Ini adalah contoh nyata bagaimana FOMO bekerja, menciptakan permintaan masif hanya dalam sekejap.

Ketika FOMO Menjadi Ladang Bisnis dan Jebakan Finansial

FOMO tidak hanya memengaruhi psikologi, tetapi juga menjadi strategi jitu bagi para pebisnis. Istilah FOMO marketing lahir dari sini. Mereka memanfaatkan rasa takut ketinggalan kesempatan untuk mendorong konsumen melakukan pembelian secara impulsif. Penawaran produk dengan waktu terbatas atau diskon kilat adalah taktik umum yang membuat kita merasa harus segera membeli atau akan menyesal. Media juga ikut andil, menciptakan atmosfer di mana kita merasa harus memiliki sesuatu untuk bisa “masuk” atau dianggap up to date.

Dampaknya? Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 60% milenial membeli atau menyewa sesuatu bukan karena kebutuhan, melainkan karena FOMO. Budaya konsumtif ini pada akhirnya menjerat mereka dalam masalah finansial. Di sinilah pay later menjadi “obat penenang”. Prinsip “beli sekarang, bayar nanti” seolah memberikan kelegaan instan, padahal justru memicu utang yang membengkak. Tak heran jika 70% pengguna pay later adalah anak muda. Mereka terjebak dalam siklus memenuhi standar FOMO dan berakhir sebagai manusia yang bergantung pada pinjaman online (pinjol).

Media Sosial dan Ancaman Kesehatan Mental

Di balik hiburan yang ditawarkan, media sosial seperti TikTok menyimpan sisi gelap. Penelitian oleh Mardiana dan Maryana (2024) menunjukkan fakta mengejutkan: 70% anak muda yang sering menggunakan TikTok mengalami stres, dan 60% merasa cemas. Meskipun video pendek dan bervariasi sangat menarik dan sesuai dengan rentang perhatian yang cenderung singkat, penggunaan berlebihan justru membawa dampak negatif.

Rasa takut ketinggalan tren terbaru membuat mereka terus-menerus scrolling, menambah tekanan mental. Konten yang serba sempurna dan glamor juga memicu perasaan tidak cukup baik, membuat banyak orang rela mengikuti tantangan atau tren viral hanya agar terlihat keren, seksi, atau “kekinian”.

Algoritma yang kuat, yang seharusnya menjadi keunggulan, justru menjadi racun. Video yang diatur sedemikian rupa untuk terus menarik perhatian dapat menyebabkan brain rot, yaitu kondisi di mana otak menjadi tumpul akibat kecanduan konten-konten yang tidak berbobot. Kondisi ini semakin buruk pada seseorang dengan tingkat literasi rendah.

Apa itu Brain Rot?

Brain rot terjadi karena beberapa alasan. Pertama, dopamin rush. Konten-konten receh yang pendek dan lucu memicu pelepasan dopamin, membuat otak terbiasa mendapatkan “hadiah” instan. Ini yang membuat kita ingin terus menggulir layar. Kedua, tentu saja, FOMO itu sendiri, yaitu rasa takut ketinggalan tren viral. Dan yang ketiga, kemudahan akses. Cukup dengan satu sentuhan jari, kita bisa mendapatkan hiburan tanpa perlu berpikir keras.

Dampak dari brain rot sangat nyata. Rentang fokus (attention span) menurun karena terbiasa mengonsumsi konten singkat. Produktivitas menurun karena waktu habis hanya untuk scrolling. Dan yang tak kalah penting, kelelahan mental (mental fatigue) akibat otak yang kelebihan informasi tidak penting.

Mengatasi FOMO dan Mencegah Brain Rot

Kabar baiknya, Anda bisa mengatasi fenomena ini. Langkah pertama adalah membatasi waktu penggunaan media sosial. Tetapkan jadwal khusus, misalnya 30 menit di pagi hari dan 30 menit di malam hari. Kedua, kurasi konten Anda. Unfollow akun yang membuat Anda merasa tidak nyaman atau cemas, dan follow akun-akun yang inspiratif atau edukatif. Terakhir, ganti aktivitas dengan kegiatan yang lebih produktif, seperti membaca buku, berolahraga, atau bermeditasi.

FOMO mungkin sulit dihindari di era digital ini, tetapi kita bisa mengendalikan dampaknya. Dengan kesadaran dan disiplin, kita bisa memutus rantai FOMO yang menjerat dan kembali fokus pada kehidupan nyata yang lebih bermakna.

Digitalisasi Desa: Menyongsong Layanan Publik yang Inklusif dan Efisien Sesuai Catur Dharma III Misi Pembangunan Kabupaten Blitar

Digitalisasi telah menjadi keniscayaan di era modern, dan kini gelombangnya sampai ke pelosok desa. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Presiden Prabowo Subianto telah meletakkan fondasi kuat bagi digitalisasi sebagai kunci mewujudkan “pemerintahan yang transparan, efisien, dan inklusif.” Di bawah visi Asta Cita, digitalisasi desa menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, inisiatif ini menjadi momentum penting untuk merevolusi pelayanan publik dan menggerakkan roda ekonomi desa.

Peran Sentral Digitalisasi Desa dalam Pelayanan Publik

Pada dasarnya, digitalisasi desa bertujuan untuk mengatasi tantangan yang sering dihadapi oleh masyarakat pedesaan, seperti jarak geografis, birokrasi yang lamban, dan keterbatasan akses informasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), desa dapat menyederhanakan proses administrasi, menghemat waktu, dan memberikan layanan yang lebih baik.

Di Kabupaten Blitar, implementasi program ini akan berfokus pada beberapa aspek kunci:

Administrasi Desa yang Terintegrasi: Sistem digital memungkinkan data kependudukan, perizinan, dan surat-menyurat dikelola secara terpusat. Warga desa tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang berulang kali ke kantor desa untuk mengurus dokumen. Cukup dengan mengakses platform digital, mereka bisa mengajukan permohonan, melacak statusnya, dan menerima notifikasi. Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi potensi praktik korupsi dan meningkatkan transparansi.

Akses Informasi yang Merata: Digitalisasi desa memastikan semua informasi penting, mulai dari program pemerintah, alokasi dana desa, hingga jadwal kegiatan, dapat diakses secara mudah oleh seluruh masyarakat melalui situs web desa atau aplikasi seluler. Ini memberdayakan warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Layanan Kesehatan dan Pendidikan: Melalui platform digital, desa-desa di Kabupaten Blitar dapat memfasilitasi telekonsultasi dengan dokter, menyebarkan informasi kesehatan preventif, atau bahkan menyelenggarakan kelas daring untuk siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

Dengan demikian, digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem yang mendukung akses layanan publik yang setara bagi setiap warga.

Dukungan Dana Desa dan Peran Pemerintah Daerah

Untuk memastikan program ini berjalan efektif, pemerintah menetapkan program Desa Digital sebagai prioritas utama penggunaan Dana Desa di tahun 2025. Alokasi dana ini akan digunakan untuk:

(1) Pengembangan Infrastruktur: Membangun jaringan internet yang stabil dan terjangkau di seluruh desa, termasuk pemasangan Wi-Fi publik di area-area strategis seperti balai desa dan pusat komunitas.

(2) Pelatihan Literasi Digital: Mengedukasi masyarakat, terutama perangkat desa dan kelompok usia produktif, tentang cara menggunakan teknologi secara efektif dan aman. Program ini akan membantu mereka memahami aplikasi administrasi, e-commerce, dan media sosial untuk tujuan yang produktif.

(3) Integrasi Teknologi: Mengimplementasikan aplikasi untuk pengelolaan keuangan desa yang transparan, sistem pencatatan data kependudukan berbasis digital, dan platform untuk mengelola potensi wisata atau produk unggulan desa.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki peran krusial sebagai fasilitator dan regulator. Melalui program seperti Smart Village, pemerintah daerah dapat menyediakan dukungan berupa infrastruktur, pelatihan, dan pendampingan. Kerja sama antara pemerintah kabupaten dan desa akan memastikan implementasi program berjalan selaras dengan visi nasional dan kebutuhan lokal.

Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk:

(1) Menyusun regulasi yang mendukung, seperti Peraturan Bupati tentang Desa Cerdas/ Desa Digital, kebijakan penggunaan tanda tangan elektronik atau legalitas dokumen digital, menyempurnakan e-government dan penguatan indeks SPBE.

(2) Membentuk tim ahli yang dapat memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang masih dalam tahap awal transisi digital.

(3) Mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, akademisi, dan komunitas lokal untuk menciptakan inovasi-inovasi yang relevan dengan karakteristik unik desa-desa di Blitar.

Digitalisasi desa di Kabupaten Blitar, sesuai dengan semangat RPJMN 2025-2029, adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan desa yang lebih cerdas, mandiri, dan sejahtera. Dengan layanan publik yang lebih cepat dan transparan, masyarakat dapat fokus pada pengembangan potensi ekonomi lokal, seperti pertanian digital, pariwisata berbasis komunitas, atau pemasaran produk UMKM melalui platform daring.

Transformasi ini tidak hanya akan memperbaiki kualitas hidup warga desa, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat akar rumput. Ini adalah langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045, di mana setiap individu, di kota maupun di desa, memiliki akses yang sama terhadap kesempatan dan layanan terbaik yang ditawarkan oleh era digital.

UMKM Digital Kuliner Desa: Tumbuh Pesat, Tapi Masih di Luar Radar Regulasi

Di tengah pesatnya transformasi digital di Indonesia, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi aktor utama dalam menjaga denyut nadi perekonomian rakyat. Terutama di wilayah perdesaan, UMKM digital sektor makanan dan minuman (mamin) kini tumbuh masif di berbagai platform seperti TikTok Shop, Shopee Food, GrabFood, hingga Instagram dan WhatsApp Business. Pelaku UMKM desa tidak lagi terpaku pada warung fisik, namun telah cakap memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk kuliner lokal seperti keripik tempe, sambal rumahan, kue tradisional, hingga aneka minuman herbal.

Fenomena ini patut diapresiasi. UMKM digital mamin menjadi tulang punggung ekonomi mikro masyarakat desa, membuka lapangan kerja informal, dan mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta pemuda desa. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa lebih dari 60% UMKM di Indonesia berada di sektor makanan dan minuman. Di desa-desa, sektor ini menjadi gerbang masuk menuju digitalisasi ekonomi berbasis kearifan lokal.

Namun, di balik geliat pertumbuhan ini, tersimpan persoalan mendasar: mayoritas pelaku UMKM digital mamin beroperasi tanpa perizinan formal dan tanpa sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Ketiadaan legalitas ini bukan semata karena niat menghindar, melainkan lebih pada kendala struktural seperti minimnya literasi regulasi, biaya sertifikasi yang tidak murah, dan kompleksitas birokrasi yang belum sepenuhnya ramah terhadap pelaku usaha mikro.

Di sisi lain, kondisi ini menyulitkan pemerintah daerah dalam memetakan kontribusi nyata UMKM digital terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa legalitas, transaksi digital kuliner desa yang kini tumbuh sangat pesat menjadi ‘ekonomi bayangan’—ada secara nyata, menggerakkan ekonomi lokal, tapi tak terjangkau regulasi dan sistem perpajakan yang ideal. Sumbangan riil terhadap PAD menjadi minim, padahal potensi sangat besar.

Antara Kebutuhan Sertifikasi dan Ekosistem Pendukung

Sertifikasi pangan dari BPOM dan Dinas Kesehatan bukan hanya soal legalitas semata, tapi juga jaminan kesehatan konsumen. Produk makanan dan minuman yang diedarkan secara luas, bahkan lintas daerah, seharusnya memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Ketika pelaku usaha menjual produk secara daring dan dikirim melalui ekspedisi, konsumen berhak atas jaminan bahwa makanan tersebut higienis dan aman dikonsumsi.

Sayangnya, proses memperoleh sertifikasi seperti SPP-IRT maupun izin edar BPOM kerap menjadi momok bagi UMKM kecil. Pengurusan yang memerlukan dokumen teknis, tempat produksi yang sesuai standar, hingga pelatihan keamanan pangan sering kali di luar jangkauan pelaku usaha desa yang modalnya sangat terbatas. Banyak yang memilih jalur pragmatis: tetap berproduksi dan berjualan secara daring, sambil berharap tak terkena razia atau laporan.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah seharusnya tidak bersikap represif, melainkan adaptif dan solutif. Pendekatan kolaboratif melalui program pendampingan legalitas dan sertifikasi massal secara kolektif bisa menjadi solusi. Layanan terpadu jemput bola, pelatihan online terpadu, hingga digitalisasi proses perizinan harus didorong agar UMKM digital kuliner bisa naik kelas tanpa terbebani oleh prosedur rumit.

Optimalisasi PAD dari UMKM Digital

Kontribusi UMKM digital terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus semata dari pajak atau retribusi. Ada peluang lain yang dapat dimaksimalkan, seperti kerja sama branding produk lokal melalui BUMDes atau platform e-commerce milik daerah, pengelolaan data transaksi berbasis digital yang dapat dianalisis untuk perencanaan fiskal, hingga kemitraan antara pelaku UMKM dan koperasi digital berbadan hukum resmi.

Pemerintah daerah juga bisa mendorong inovasi digital seperti integrasi sistem e-retribusi, marketplace lokal berbasis aplikasi, dan pelatihan sistem point-of-sale digital yang otomatis mencatat omset usaha. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya mengejar pemasukan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi digital desa yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

UMKM digital sektor makanan dan minuman di desa telah terbukti menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat. Namun, tanpa legalitas usaha dan sertifikasi mutu produk, peran penting mereka dalam pembangunan ekonomi daerah akan terus berada di ruang abu-abu. Sudah saatnya negara, melalui pemerintah daerah, memfasilitasi akselerasi legalisasi usaha kecil melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Dengan demikian, geliat UMKM digital desa tidak hanya menopang ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membangun kemandirian fiskal daerah.


Antara Keadilan Fiskal UMKM Digital dan Optimalisasi PAD di Era Ekonomi Baru

Di tengah pesatnya transformasi digital, pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital telah menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. UMKM digital tak hanya membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, namun juga menciptakan ekosistem ekonomi baru yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Namun, di balik geliat pertumbuhan tersebut, muncul tantangan besar: bagaimana memastikan keadilan fiskal bagi UMKM digital tanpa menghambat kreativitas dan inovasi, serta bagaimana peran sektor ini dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)?

UMKM Digital dan Tantangan Keadilan Fiskal

UMKM digital saat ini banyak bermunculan di berbagai platform e-commerce, media sosial, serta aplikasi layanan on-demand. Kehadiran UMKM ini menawarkan solusi ekonomi yang cepat dan fleksibel, khususnya bagi generasi muda dan masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap pekerjaan formal. Namun, sebagian besar dari UMKM digital ini beroperasi di sektor informal atau semi formal. Secara resmi, mereka belum terdaftar, belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan belum terintegrasi dalam sistem perpajakan.

Keadilan fiskal, memaksudkan bahwa seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil, berkewajiban atas pajak yang setara dengan kapasitas kemampuan ekonomi mereka. Saat ini, pelaku usaha besar masih dalam pajak terstruktur, sedangkan banyak UMKM digital belum tersentuh sistem. Ketimpangan ini dapat menciptakan distorsi pasar serta ketidakadilan fiskal.

Namun, di saat bersamaan, penerapan pajak pada UMKM digital masih memerlukan pertimbangan pada kemampuan usaha kecil dalam membayar pajak. Banyak yang masih berjuang untuk bertahan hidup atau belum mendapatkan profit yang stabil. Penerapan pajak yang terlalu berat justru berpotensi membangkitkan sektor informal. Pendekatan fiskal justru memberi insentif, kemudahan administrasi, serta edukasi perpajakan yang memadai harus lebih bersifat cermat dan berkeadilan.

Potensi UMKM Digital dalam Meningkatkan PAD

Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendanai pembangunan daerah serta menyediakan layanan publik. Selama ini, PAD didapatkan dari pajak-pajak tradisional seperti pajak pada restoran, hotel, serta pajak untuk hiburan dan reklame. Beralih ke kehidupan modern, ada potensi PAD dari UMKM digital yang selama ini belum mampu dipetakan apalagi dimaksimalkan karena keterbatasan data mikro transaksi online para UMKM Digital yang ada di Daerah khususnya Kabupaten/ Kota.

Seharusnya para pelaku UMKM digital di daerah yang selama beberapa tahun ini telah menyumbang PDB sebesar 61% lebih mampu memberikan kontribusi besar bagi PAD melalui pajak, serta secara tidak langsung berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian daerah. Dengan bantuan serta pendataan yang sistematis, UMKM digital bisa memberikan kontribusi berkesinambungan bagi penerimaan daerah. Digitalisasi dalam pengeluaran izin usaha, penggabungan data usaha dan transaksi digital dengan sistem keuangan pemerintah daerah, serta sinergi antara pemerintah daerah dan platform digital dapat memperbesar peluang PAD dari sektor ini. Akan tetapi pertanyaannya Apakah bisa?

Realisasi potensi ini memerlukan dukungan regulasi yang lebih modern dan mudah diakses. Hampir seluruh pemerintah daerah masih gagap dalam memahami dan mengelola ekosistem digital. Keterbatasan data, regulasi yang ketinggalan zaman, serta minimnya SDM yang memahami ekonomi digital menjadi tantangan utama.

Mencari Titik Temu: Sinergi untuk Keadilan dan Pembangunan

Keadilan fiskal dan peningkatan PAD seharusnya bukan menjadi tujuan yang saling bertentangan. Keduanya bisa dicapai secara bersamaan jika ada data mikro yang valid, juga sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha digital, dan masyarakat. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Pemetaan dan pendataan UMKM digital secara menyeluruh, dengan melibatkan platform digital, komunitas usaha, dan instansi terkait.
  2. Pemberian insentif dan fasilitas perpajakan bagi UMKM digital pemula, agar mereka terdorong untuk masuk ke sektor formal.
  3. Peningkatan literasi pajak dan digitalisasi administrasi perpajakan, agar lebih mudah diakses dan tidak membebani pelaku usaha kecil.
  4. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, untuk menciptakan kebijakan fiskal yang seragam namun fleksibel sesuai kondisi lokal.
  5. Inovasi dalam pengumpulan PAD, misalnya melalui sistem e-retribusi berbasis aplikasi atau integrasi dengan payment gateway lokal.

UMKM digital adalah masa depan ekonomi Indonesia. Mereka tumbuh cepat, berjiwa muda, dan adaptif terhadap teknologi. Namun, agar mereka benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional, perlu ada kebijakan fiskal yang adil dan berpihak. Pemerintah daerah pun harus mulai melirik sektor ini sebagai sumber PAD yang potensial, tanpa menambah beban yang justru menghambat pertumbuhan. Keseimbangan antara keadilan fiskal dan optimalisasi PAD adalah kunci untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Transformasi Digital Desa Tak Boleh Tertunda: Gerakan Masyarakat Jadi Solusi di Tengah Isu Kekurangan Anggaran Komdigi

Kita tidak sedang kekurangan dana—yang kita butuhkan adalah keberanian untuk membuka ruang kolaborasi dan kepercayaan terhadap kekuatan lokal. Masa depan desa digital bukan mimpi, melainkan kenyataan yang sedang dibangun pelan-pelan dari bawah.

Blitar, 09 Juli 2025 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini menyatakan bahwa dalam pagu indikatif anggaran tahun 2026, terdapat kekurangan dana sebesar Rp 12,6 triliun. Dana tersebut disebut dibutuhkan untuk membiayai sejumlah agenda penting: operasional dan pemeliharaan pemancar 4G di daerah tertinggal, pengoperasian satelit Satria-1, pemeliharaan jaringan tulang punggung telekomunikasi Palapa Ring, serta pembangunan dan pengelolaan Pusat Data Nasional (08/07/2025).

Kekurangan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri atas keberlanjutan agenda transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk desa-desa di seluruh Indonesia. Namun, benarkah pembangunan digital desa harus tertunda karena alasan klasik kekurangan anggaran?

Anggaran Boleh Terbatas, Tapi Semangat Tidak

Selama ini, transformasi digital desa-desa di Indonesia kerap dianggap sebagai tanggung jawab negara dan industri besar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: masyarakat sipil, komunitas digital lokal, akademisi, dan penggiat desa telah lebih dulu dan lebih cepat bergerak. Salah satu contoh paling nyata adalah Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia yang selama bertahun-tahun menjadi garda depan literasi digital Masyarakat dan pendampingan teknologi di berbagai pelosok negeri.

Melalui pelatihan, pendampingan langsung, hingga pengembangan teknologi sederhana yang kontekstual, komunitas Relawan TIK Indonesia telah membantu ratusan desa mengenal, memanfaatkan, dan mengelola teknologi digital. Mulai dari administrasi desa berbasis aplikasi, website desa, promosi UMKM digital dan bantuan AI, layanan publik online, hingga edukasi pertanian presisi berbasis IoT—semuanya berjalan bahkan tanpa mengandalkan anggaran negara yang besar.

Kritik atas Ketertutupan dan Tata Kelola

Ketua Bidang Program Pengurus Pusat (PP) Relawan TIK Indonesia, Hamzah Fathoni, menegaskan bahwa isu kekurangan anggaran seharusnya tidak dijadikan alasan utama dalam menghadapi tantangan transformasi digital di daerah, utamanya di desa-desa. Menurutnya, yang jauh lebih mendesak untuk disorot adalah transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap kualitas serta dampak layanan infrastruktur digital yang telah dibangun, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut program-program strategis yang dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). “Pemerintah harus berani membuka data secara komprehensif—bukan hanya soal jumlah tower atau titik akses internet yang terpasang, tapi juga sejauh mana layanan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di daerah 3T. Apakah konektivitas itu mendukung pendidikan? Apakah berdampak pada pertumbuhan UMKM lokal dan pertanian? Ini yang harus dijawab dengan data dan analisis yang terbuka,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, melainkan menyangkut keberlanjutan layanan dan pemberdayaan masyarakat secara nyata. Karena itu, transparansi dalam pelaporan dampak sosial dan ekonomi program digitalisasi menjadi hal krusial agar publik, akademisi, serta pemangku kepentingan lain dapat melakukan evaluasi yang objektif dan partisipatif.

“Dengan anggaran yang terbatas, justru kita harus makin selektif dan efektif. Maka dari itu, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari pemborosan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menciptakan perubahan,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Hamzah Fathoni juga menegaskan bahwa narasi kekurangan anggaran sesungguhnya merupakan isu yang lazim muncul dalam setiap siklus perencanaan program pemerintah. Namun menurutnya, persoalan utama bukan semata pada keterbatasan dana, melainkan pada buruknya tata kelola anggaran yang kerap terjadi. Ia mencontohkan kasus korupsi proyek BTS 4G senilai Rp 6,2 triliun yang menjadi preseden serius, menunjukkan bahwa lemahnya transparansi dan akuntabilitas justru membuka celah penyalahgunaan anggaran berskala besar.

Dalam konteks tersebut, Hamzah Fathoni juga mendorong agar proses penyusunan dan pengajuan pagu anggaran ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan partisipatif. Publik perlu dilibatkan secara aktif, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas jalannya perencanaan dan pelaksanaan program. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan satuan biaya dan dasar perhitungannya, agar anggaran yang diajukan dapat dikontrol secara rasional dan objektif. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, program digitalisasi dan pembangunan infrastruktur TIK di daerah, terutama desa-desa yang masyarakatnya masih kesulitan akses internet. “Berdasarkan data terakhir secara agregat masih ada 23.000 desa yang masih kesulitas akses internet dan Sebagian masih belum mendapatkan fasilitas Listrik yang baik”, jelasnya sebagai penutup.

Gerakan Rakyat: Masa Depan Transformasi Digital Desa

Dalam situasi fiskal yang tidak menentu, justru menjadi saat yang tepat bagi pemerintah untuk berinovasi. Komdigi perlu beralih dari pendekatan top-down dan proyek jangka pendek menuju ekosistem kolaboratif berbasis kebutuhan lokal. Di sinilah berbagai komunitas masyarakat, termasuk Relawan TIK Indonesia dan penggerak Desa Cerdas atau Desa Digital, memainkan peran penting.

Mereka membuktikan bahwa desa cerdas/ desa digital bukan sekadar hasil dari pembangunan infrastruktur besar, melainkan hasil dari ekosistem yang hidup: pendampingan manusia, pelatihan, budaya digital, dan kepercayaan sosial. Bahkan di desa-desa tanpa jaringan stabil sekalipun, transformasi digital tetap bisa berjalan dengan pendekatan hybrid—menggunakan teknologi offline, radio komunitas, serta konten digital yang bisa diakses secara lokal.

Transformasi digital desa tidak boleh berhenti hanya karena isu kekurangan anggaran. Sebaliknya, ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa masyarakat bisa memimpin perubahan. Pemerintah pusat harus belajar untuk lebih banyak mendengar, membuka data, dan memfasilitasi. Industri harus lebih banyak berinvestasi pada skema bisnis yang inklusif. Sementara itu, masyarakat desa dan komunitas digital harus terus bergerak dan memperluas dampak.

Desa Wates Terima Kunjungan Lapang Tim Penilai Lomba Desa Digital Nasional 2025

Wates, Blitar — Selasa, 24 Juni 2025 | Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar mencatatkan kembali prestasi membanggakan. Kali ini dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Desa Wates berhasil masuk dalam 15 besar nasional dari total 117 desa peserta yang mengikuti seleksi administrasi awal. Sebagai bagian dari proses penilaian lanjutan, Tim Verifikasi dari Pusat Daya Saing (Pusdaing), Badan Pengembangan Informasi Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan kunjungan lapang pada hari ini (24/06/2025).

Tim penilai terdiri dari tiga orang, Farida Yustina Noer Fathoni Putri,S.H.,M.H., Rosyid Imam Haqi, S.E. dan Polma Witri Sihombing, S.M. melakukan verifikasi terhadap tiga aspek utama indikator penilaian, yaitu :

(1) Bahwa Desa Wates dipastikan menunjukkan kesiapan dengan menyajikan dokumen pendukung kegiatan desa digital secara lengkap dan sistematis, termasuk dokumentasi RPJMDES beserta matriksnya, RKPDES rencana Kerja, Perdes Desa Digital/ Desa Cerdas, serta berbagai dokumen MOU/ PKS dengan berbagai Mitra baik NGO maupun Perguruan Tinggi dalam mendukung implementasi Desa Digital/ Desa Cerdas, serta berbagai keluaran laporan dari kegiatan Literasi Digital untuk berbagai komunitas masyarakat di desa Wates.

(2) Desa Wates mempresentasikan dua aplikasi unggulan, yaitu: yang pertama adalah SITAKRO (Sistem Informasi Data Mikro dan Layanan), yang digunakan untuk mengelola data mikro individu warga berbasis SDG’s dan layanan masyarakat berupa 41 Surat secara online. Yang kedua adalah aplikasi sederhana yang dibangun secara partisipatif oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan kesehatan dan Posyandu oleh para kader Kesehatan Desa. Kedua aplikasi tersebut memudahkan pelayanan masyarakat serta memastikan basis data yang presisi.

Desa Wates mengintegrasikan seluruh kanal informasi dan komunikasi publik melalui Forum Aspirasi dan Musyawarah Tokoh Masyarakat yang dikoneksikan langsung ke WhatsApp Group, dengan tautan akses ditempel di website resmi wates-blitarkab.desa.id. Selain itu, desa Wates juga mengembangkan Landing Page Perniagaan untuk pelaku usaha dan UMKM desa, yang memuat katalog produk lokal seperti nanas unggulan dan komoditas pertanian lainnya, dan juga dapat diakses melalui website resmi desa.

(3) Memastikan pemerataan akses internet di Desa Wates, dengan melakukan verifikasi yang diukur bukan hanya ketersediaan, tapi juga kualitas, pemanfaatan, dan keberlanjutan infrastruktur Jaringan Internet. Penilaian menyangkut ketersediaan dan Jangkauan (Accessibility and Coverage), mengukur sejauh mana jaringan internet telah tersedia dan mencakup seluruh wilayah Desa Wates terkait ketersediaan Internet di Kantor Desa dan titik Wi-Fi Gratis di Setiap Dusun, serta pembuktian masih adakah Area Blankspot.

Dengan lolosnya Desa Wates dalam 15 besar dari 117 desa peserta lomba secara nasional, yang ditindaklanjuti kunjungan verifikasi lapang ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM., yang secara terpisah menyatakan kebanggaannya atas upaya Desa Wates dalam transformasi digital dan penerapan teknologi di desa.

“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan dan inovasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Wates, Mohammad Hamid Almauludi. Ini adalah contoh nyata yang patut menjadi role model bagi 220 desa lainnya di Kabupaten Blitar,” ujar Bupati Rijanto.

Bupati menekankan bahwa capaian ini sangat selaras dengan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar, terutama terkait Catur Dharma 1, yaitu peningkatan kapasitas SDM, serta Catur Dharma 3, yaitu peningkatan pelayanan publik – dua pilar penting dalam RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029 menuju Blitar Berdaya dan Berjaya.

Kepala Dinas PMD, Ketua RTIK dan Kepala Desa Wates Kabupaten Blitar

Tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan lapang (21/06/2025), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, S.STP., M.Si., bersama Drs. Hamzah Fathoni, MM., Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, hadir di Wates untuk memastikan kesiapan akhir Bersama Kepala Desa Wates, Mohammad Hamid Al Mauludi, S.Pd.I. Mereka melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen verifikasi, berfungsinya Anjungan Pelayanan Mandiri, Perangkat IoT untuk pertanian cerdas di demplot Kelompok Tani, serta jaringan Wifi gratis untuk umum di dua dusun untuk masyarakat.

Selama verifikasi lapang, tim penilai didampingi oleh Sekretaris Kecamatan beserta Staff Kecamatan Wates, Sekretaris Dinas Kominfo dan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Blitar beserta staf teknis yang memiliki peran strategis dalam pengembangan desa digital. Dukungan lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan transformasi digital berbasis kemandirian.

Pelatihan Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis Deep Learning di UPT SDN Pasirharjo 02 Kabupaten Blitar

Pasirharjo, Blitar – Sabtu, 31 Mei 2025 | Dalam rangka menyambut penerapan metode deep learning yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Dr. Abdul Mu’ti, untuk tahun ajaran baru mendatang, UPT SD Negeri Pasirharjo 02, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar menggelar pelatihan pembuatan media pembelajaran interaktif bagi para guru. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Relawan TIK Kabupaten Blitar, yang menghadirkan Dian Tri Wiyono, S.Pd.Gr., Ketua Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Kabupaten Blitar sebagai narasumber utama.

Pelatihan ini difokuskan pada pengenalan dan praktik pembuatan media pembelajaran berbasis teknologi AI (Artificial Intelligence), VR (Virtual Reality), dan AR (Augmented Reality) dengan memanfaatkan platform edukasi Assemblr EDU. Platform ini memungkinkan para guru untuk menciptakan pengalaman belajar tiga dimensi yang menarik dan mendalam tanpa memerlukan kemampuan desain atau pemrograman tingkat lanjut. Lebih istimewa lagi, para guru dapat memanfaatkan akun belajar.id milik mereka untuk mengakses berbagai fitur premium dari Assemblr EDU secara gratis.

Acara dibuka secara resmi oleh M. Kholik Hamdi, S.Pd, Kepala UPT SDN Pasirharjo 02, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam dunia pendidikan.

“Guru harus kreatif supaya siswa bisa memiliki kesadaran penuh, merasa senang, dan mempunyai pengalaman serta dampak dalam setiap pembelajaran. Untuk itu, dalam kegiatan pelatihan ini bapak ibu guru harus memperhatikan dengan seksama dan serap ilmu baru untuk anak didik kita,” ujar M. Kholik dengan penuh semangat.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekolah akan mulai memperkenalkan mata pelajaran pemrograman (coding) dan KKA (Kecakapan Kehidupan Abad 21) mulai semester depan, sebagai bagian dari persiapan transformasi pendidikan yang holistik dan futuristik.

Dalam sesi pelatihan, peserta dikenalkan pada konsep pembelajaran mendalam (deep learning), sebuah pendekatan yang menekankan pemahaman konseptual, berpikir kritis, eksploratif, dan partisipasi aktif siswa dalam proses belajar. Deep learning bukanlah kurikulum baru, melainkan strategi penguatan cara mengajar yang bisa diterapkan pada semua mata pelajaran.

Para peserta kemudian diberikan kesempatan langsung untuk mengeksplorasi Assemblr EDU dalam membuat media pembelajaran berbasis AR. Antusiasme terlihat dari seluruh guru yang hadir, meskipun sempat terkendala dengan kualitas jaringan internet yang kurang stabil di lingkungan sekolah. Namun demikian, semangat belajar para guru tetap tinggi.

Salah satu peserta, Nita Rosita, guru kelas 5, menyampaikan kesannya, “Saya merasa senang sekali karena mendapatkan ilmu baru. Ternyata banyak fitur di Assemblr EDU yang bisa digunakan secara gratis melalui akun belajar.id. Ini sangat membantu saya untuk membuat media pembelajaran yang lebih menarik dan Interaktif”.

Pelatihan ini tidak hanya menambah wawasan teknologi bagi para guru, tetapi juga membuktikan bahwa transformasi pendidikan digital di lingkungan sekolah dasar bisa dimulai dari langkah konkret dan kolaboratif seperti ini.

Sebagai penutup, Dian Tri Wiyono, S.Pd.Gr., Sebagai Narasumber yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Kabupaten Blitar menyampaikan harapannya agar para guru terus mengeksplorasi potensi teknologi dalam pendidikan. Ia menegaskan bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi inovator yang mampu menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan kontekstual bagi generasi muda.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UPT SD Negeri Pasirharjo 02 telah menandai satu langkah penting menuju pendidikan masa depan yang berbasis teknologi, kreatif, dan berpusat pada siswa. Harapannya, model pelatihan ini dapat direplikasi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Blitar guna mendukung visi besar pendidikan nasional yang adaptif dan transformative.

Kegiatan Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)

Denpasar, 4 Juni 2025 – Sebanyak lima Kepala Desa dari Kabupaten Blitar turut ambil bagian dalam kegiatan Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal (BPI Kemendes PDT). Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) ini berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, tanggal 2–4 Juni 2025, bertempat di Grand Mega Resort, Denpasar Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kelima Kepala Desa yang mewakili Kabupaten Blitar dalam kegiatan ini antara lain: Kepala Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto; Kepala Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo; Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung; Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Panggungrejo; Kepala Desa Panggungasri, Kecamatan Panggungrejo.

Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis BPI Kemendes PDT untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa. Dalam sesi-sesi berbagi pengetahuan, peserta memperoleh materi mendalam terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, strategi adaptasi terhadap perubahan iklim, pengembangan pertanian ramah lingkungan, serta inovasi teknologi dalam mendukung keberlanjutan pangan di tingkat desa.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., Kepala BPI Kemendes PDT, yang dalam sambutan pembukaan menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai motor penggerak pembangunan desa berbasis ketahanan pangan dan iklim.

“Kepala desa adalah garda terdepan dalam mewujudkan desa tangguh yang adaptif terhadap perubahan iklim, dengan tetap memastikan ketahanan pangan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Melalui program P3PD ini, kami berharap terjadi transfer pengetahuan dan praktik baik yang dapat langsung diterapkan di desa masing-masing,” ujar Mulyadin Malik.

Selain sesi Materi Pengantar Program Desa Berketahanan Pangan dan Iklim yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT. Materi lain berupa sharing knowledge dan Praktik baik yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa.

Kegiatan juga diisi dengan diskusi-diskusi tematik yang mendorong peserta untuk saling berbagi pengalaman terkait inovasi desa dalam menghadapi perubahan iklim, seperti pemanfaatan teknologi smart farming, pengembangan bank benih lokal, hingga program pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman pangan.

Kepala Desa Bumiayu – Panggungrejo, Agus Wiyono, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada perwakilan desa-desa di Kabupaten Blitar.

“Kami banyak mendapatkan inspirasi baru dari kegiatan ini, mulai dari pentingnya data mikro desa untuk pemetaan potensi pangan, hingga pemanfaatan teknologi ramah lingkungan. Harapan kami, hasil dari kegiatan ini dapat segera kami terapkan di desa agar tercipta kemandirian pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bagian penting dari Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim, dalam kegiatan ini menghadirkan sesi pemaparan materi yang mendalam dan inspiratif terkait upaya desa dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global. Materi yang disampaikan oleh Akademisi dari Universitas Udayana dan Kepala Desa Cibiru Wetan mencakup tiga topik utama, yakni Transformasi Sistem Pangan Lokal di Bali, Implementasi Praktik Baik Desa Berketahanan Pangan dan Iklim, serta Informasi Iklim dan Pemetaan.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang akan menjadi panduan implementasi program di desa masing-masing. Dengan semangat kolaborasi yang terbangun, diharapkan desa-desa di Kabupaten Blitar, khususnya lima desa yang hadir dalam kegiatan ini, dapat menjadi percontohan desa tangguh pangan dan iklim, sekaligus menginspirasi desa-desa lain untuk bergerak bersama menuju pembangunan desa berkelanjutan, sebagai bagian dari implementasi strategi mewujudkan Misi Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Blitaryang menjadikan Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.

Tiga Desa di Kabupaten Blitar Siap Berlaga di Lomba Desa Digital Nasional 2025

Blitar, 22 Mei 2025 – Kabupaten Blitar resmi menunjuk tiga desa untuk mewakili daerahnya dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal. Penunjukan ini menindaklanjuti Surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor B-712/HMS.01.03/IV/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Penyampaian Kegiatan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia.

Tiga desa yang dipercaya untuk menjadi duta Kabupaten Blitar dalam ajang bergengsi ini adalah Desa Kemirigede di Kecamatan Kesamben, Desa Wates di Kecamatan Wates, dan Desa Sawentar di Kecamatan Kanigoro. Pemilihan desa-desa ini didasarkan pada potensi digitalisasi yang sudah mulai berkembang di masing-masing desa, komitmen kepala desa, serta kesiapan perangkat desa dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan desa.

Sebagai bentuk persiapan, Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Bidang Program Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia, memimpin langsung briefing teknis bersama tiga kepala desa dan perangkat desa terkait pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Embung Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, dengan penuh semangat kolaborasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah:

  • Hari Purnawan, Kepala Desa Kemirigede,
  • Hamid Almauludi, Kepala Desa Wates, dan
  • Mujianto, Kepala Desa Sawentar.

Dalam briefing tersebut, Hamzah Fathoni menjelaskan secara detail tentang strategi pendaftaran, termasuk pemenuhan indikator penilaian lomba, penyusunan dokumen administrasi, serta pembuatan video profil desa digital yang menjadi salah satu syarat utama lomba. Para kepala desa juga didorong untuk menggali potensi digitalisasi di masing-masing wilayah, mulai dari layanan pemerintahan berbasis digital, pemanfaatan teknologi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga literasi digital untuk warga desa.

“Kami ingin memastikan setiap desa paham betul tentang konsep Desa Digital—bukan hanya sekadar pemanfaatan teknologi, tapi juga mencakup inovasi layanan publik, edukasi masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal berbasis digital,” ujar Hamzah Fathoni dalam sesi diskusi.

Sementara itu, para kepala desa menyampaikan komitmen penuh untuk mempersiapkan desanya dengan maksimal. “Ini kesempatan emas bagi kami untuk memperkenalkan potensi desa, terutama dalam mendukung program nasional digitalisasi desa. Kami siap bekerja sama dengan Relawan TIK dan berbagai pihak,” kata Hari Purnawan, Kepala Desa Kemirigede, mewakili rekan-rekannya.

Lomba Desa Digital Nasional 2025 sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Festival Bangun Desa Bangun Indonesia, yang menjadi agenda tahunan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ajang ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital di tingkat desa, meningkatkan inovasi pelayanan publik, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan semangat gotong royong, diharapkan Desa Kemirigede, Desa Wates, dan Desa Sawentar dapat memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Blitar di kancah nasional. Persiapan intensif akan terus dilakukan, termasuk penyusunan video profil desa, dokumentasi inovasi digital, hingga simulasi presentasi di hadapan tim penilai.

Festival Bangun Desa Bangun Indonesia dan Lomba Desa Digital Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum percepatan digitalisasi desa sebagai bagian dari pembangunan Indonesia dari pinggiran.

Lokakarya Pemahaman Hak Akses Internet dan Pengukuran Jaringan Berbasis Komunitas di Kabupaten Blitar: Edukasi Hak Digital dan Simulasi Pemantauan Internet

Blitar – Rabu, 28 Mei 2025 menjadi momentum penting bagi penguatan literasi digital di Kabupaten Blitar. Bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, sebanyak 15 peserta dari perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai desa di Kabupaten Blitar antusias mengikuti kegiatan Pelatihan Pemantauan Akses Internet Berbasis Komunitas dengan tema “Pemahaman Hak Akses Internet dan Pengukuran Jaringan Internet Berbasis Komunitas di Kabupaten Blitar”. Kegiatan ini merupakan awal implementasi Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) Digitalisasi Desa Sebagai Salah Satu Strategi Mewujudkan Misi Pembangunan Kabupaten Blitar 2025-2029 Menggunakan Pendekatan Desa Cerdas.

Acara dimulai tepat pukul 09.30 WIB dengan pembukaan oleh Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Hamzah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keterbukaan akses internet yang adil, merata, dan aman. “Di era digital saat ini, kita bukan hanya pengguna, tetapi juga penjaga ruang digital kita sendiri,” ujarnya penuh semangat.

Disambung oleh sambutan Mujianto, Kepala Desa Sawentar selaku tuan rumah, yang mengapresiasi inisiatif pelatihan ini sebagai langkah maju dalam membangun literasi digital di desanya. “Kami berharap kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat desa dalam memahami hak-haknya di dunia digital,” tutur Mujianto.

Kegiatan dibuka Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar

Sebelum masuk ke materi inti, peserta diajak melakukan sesi perkenalan yang menarik. Mereka menuliskan nama pada stiker yang ditempelkan di baju masing-masing sebagai identitas, lalu menuliskan harapan mereka di sticky note untuk ditempelkan pada papan plano. Harapan-harapan tersebut bervariasi, mulai dari “Ingin mengedukasi masyarakat tentang hak digital”, “Ingin tahu cara cek kecepatan internet di rumah”, hingga “Ingin lebih paham tentang keamanan digital”. Momen ini menjadi awal yang menggugah kesadaran bersama tentang pentingnya literasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi pertama diisi oleh Tesa dari SAFENet Trenggalek. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, Tesa menjelaskan tentang hak akses internet sebagai bagian dari hak asasi manusia, yang mencakup hak untuk mengakses internet, kebebasan berekspresi di ranah digital, dan rasa aman di dunia maya.

Tesa juga memaparkan berbagai bentuk hambatan yang sering dialami masyarakat, seperti infrastruktur yang tidak merata (tower, jaringan, WiFi), layanan yang sulit diakses, sinyal lemah, dan pemblokiran oleh pemerintah terhadap beberapa situs atau layanan.

Jenis-jenis pembatasan akses internet—dikenal sebagai internet shutdown—juga dibahas, mulai dari bandwidth throttling, app shutdown, broadband shutdown, mobile shutdown, hingga total internet blackout. Tesa menekankan bahwa pembatasan semacam itu, meskipun kadang berdalih untuk mencegah penyebaran hoaks atau ujaran kebencian, sejatinya tetap merupakan bentuk pelanggaran hak digital jika dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Sesi ini juga membuka ruang tanya-jawab, salah satunya dari Yongki (Desa Kalitengah) yang mempertanyakan batasan hak akses internet bagi anak-anak. Tesa menjelaskan adanya kategori usia dalam aturan penggunaan internet, serta pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perilaku digital anak-anak mereka.

Materi berikutnya disampaikan oleh Unggul Sagena dari SAFENet Jakarta. Unggul menyoroti tantangan hak digital dari sisi infrastruktur, layanan, dan kebijakan. Menurutnya, keberadaan platform digital harus sejalan dengan aturan yang ada, termasuk pembatasan usia dan rating aplikasi. SAFENet, kata Unggul, aktif melaporkan berbagai pelanggaran hak akses internet, termasuk pemblokiran atau pemadaman akses yang tidak transparan.

Unggul juga mengajak peserta untuk melakukan refleksi berkelompok, membahas situasi hak digital di wilayah masing-masing. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok: Infrastruktur, Layanan, dan Kebijakan. Hasil diskusi mereka mencerminkan realitas yang dihadapi masyarakat Blitar:

  • Kelompok Layanan (Fathkul Ulum, Wonorejo, Srengat) mencatat adanya gangguan layanan, terutama saat pemilu, dan iklan yang mengganggu. Tips melindungi diri: mencatat detail saat menghubungi customer service, memberikan respons baik, dan menyampaikan keluhan hingga ke atasan.
  • Kelompok Infrastruktur (Yoga Wiyana, Balerejo, Wlingi) menyoroti keterbatasan jaringan di wilayah tertentu, termasuk beberapa dusun di Desa Ngadirenggo, Tepas, dan Tembalang yang masih mengalami blank spot.
  • Kelompok Kebijakan (Yongki, Kalitengah, Panggungrejo) menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak, termasuk kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online ilegal.

Diskusi ini membuka mata peserta tentang pentingnya kolaborasi dan advokasi di tingkat komunitas untuk memperjuangkan hak digital.

Setelah ISHOMA, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktis: Simulasi OONI PROBE, dipandu oleh Unggul. OONI PROBE adalah perangkat lunak gratis yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya pemblokiran situs atau aplikasi, serta mengukur kecepatan internet (performance test). Peserta diajak mencoba berbagai fitur OONI PROBE, seperti:

  • Website Test: Mengecek situs apakah terblokir atau tidak (ditandai warna hijau, oranye, atau merah).
  • Instant Messaging Test: Mengecek status WhatsApp atau aplikasi pesan lain.
  • Circumvention Test: Memeriksa aplikasi yang diblokir.
  • Performance Test: Mengukur kecepatan internet di rumah masing-masing.

Peserta tampak antusias mengikuti simulasi ini, terutama saat mencoba sendiri dan menemukan beberapa situs yang ternyata diblokir di Indonesia.

Unggul menekankan pentingnya partisipasi komunitas dalam pemantauan akses internet untuk memastikan internet tidak dimonopoli oleh segelintir pihak. “Kita harus jaga agar internet tetap terbuka untuk semua,” tegasnya.

Di penghujung acara, Unggul menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pembelajaran teknis, tetapi juga upaya kolektif untuk memperjuangkan hak digital sebagai bagian dari hak asasi manusia. Peserta menyampaikan refleksi dan harapan yang mereka tulis di awal, yang sebagian besar sudah tercapai, seperti mendapatkan ilmu baru, memperluas jaringan, dan memahami pentingnya hak akses internet.

Sebagai penutup, dilakukan post-test untuk mengukur pemahaman peserta dan pemberian tugas mandiri melalui tautan online. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda komitmen untuk terus memperjuangkan keterbukaan akses informasi di era digital.

Melalui kegiatan ini, harapannya, lahir komunitas-komunitas desa yang lebih melek digital, mampu melakukan pemantauan akses internet secara mandiri, dan siap menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan hak digital di Kabupaten Blitar.

Toolbar Disabilitas