Transformasi Digital Desa Tak Boleh Tertunda: Gerakan Masyarakat Jadi Solusi di Tengah Isu Kekurangan Anggaran Komdigi

Kita tidak sedang kekurangan dana—yang kita butuhkan adalah keberanian untuk membuka ruang kolaborasi dan kepercayaan terhadap kekuatan lokal. Masa depan desa digital bukan mimpi, melainkan kenyataan yang sedang dibangun pelan-pelan dari bawah.

Blitar, 09 Juli 2025 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini menyatakan bahwa dalam pagu indikatif anggaran tahun 2026, terdapat kekurangan dana sebesar Rp 12,6 triliun. Dana tersebut disebut dibutuhkan untuk membiayai sejumlah agenda penting: operasional dan pemeliharaan pemancar 4G di daerah tertinggal, pengoperasian satelit Satria-1, pemeliharaan jaringan tulang punggung telekomunikasi Palapa Ring, serta pembangunan dan pengelolaan Pusat Data Nasional (08/07/2025).

Kekurangan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri atas keberlanjutan agenda transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk desa-desa di seluruh Indonesia. Namun, benarkah pembangunan digital desa harus tertunda karena alasan klasik kekurangan anggaran?

Anggaran Boleh Terbatas, Tapi Semangat Tidak

Selama ini, transformasi digital desa-desa di Indonesia kerap dianggap sebagai tanggung jawab negara dan industri besar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: masyarakat sipil, komunitas digital lokal, akademisi, dan penggiat desa telah lebih dulu dan lebih cepat bergerak. Salah satu contoh paling nyata adalah Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia yang selama bertahun-tahun menjadi garda depan literasi digital Masyarakat dan pendampingan teknologi di berbagai pelosok negeri.

Melalui pelatihan, pendampingan langsung, hingga pengembangan teknologi sederhana yang kontekstual, komunitas Relawan TIK Indonesia telah membantu ratusan desa mengenal, memanfaatkan, dan mengelola teknologi digital. Mulai dari administrasi desa berbasis aplikasi, website desa, promosi UMKM digital dan bantuan AI, layanan publik online, hingga edukasi pertanian presisi berbasis IoT—semuanya berjalan bahkan tanpa mengandalkan anggaran negara yang besar.

Kritik atas Ketertutupan dan Tata Kelola

Ketua Bidang Program Pengurus Pusat (PP) Relawan TIK Indonesia, Hamzah Fathoni, menegaskan bahwa isu kekurangan anggaran seharusnya tidak dijadikan alasan utama dalam menghadapi tantangan transformasi digital di daerah, utamanya di desa-desa. Menurutnya, yang jauh lebih mendesak untuk disorot adalah transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap kualitas serta dampak layanan infrastruktur digital yang telah dibangun, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut program-program strategis yang dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). “Pemerintah harus berani membuka data secara komprehensif—bukan hanya soal jumlah tower atau titik akses internet yang terpasang, tapi juga sejauh mana layanan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di daerah 3T. Apakah konektivitas itu mendukung pendidikan? Apakah berdampak pada pertumbuhan UMKM lokal dan pertanian? Ini yang harus dijawab dengan data dan analisis yang terbuka,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, melainkan menyangkut keberlanjutan layanan dan pemberdayaan masyarakat secara nyata. Karena itu, transparansi dalam pelaporan dampak sosial dan ekonomi program digitalisasi menjadi hal krusial agar publik, akademisi, serta pemangku kepentingan lain dapat melakukan evaluasi yang objektif dan partisipatif.

“Dengan anggaran yang terbatas, justru kita harus makin selektif dan efektif. Maka dari itu, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari pemborosan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menciptakan perubahan,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Hamzah Fathoni juga menegaskan bahwa narasi kekurangan anggaran sesungguhnya merupakan isu yang lazim muncul dalam setiap siklus perencanaan program pemerintah. Namun menurutnya, persoalan utama bukan semata pada keterbatasan dana, melainkan pada buruknya tata kelola anggaran yang kerap terjadi. Ia mencontohkan kasus korupsi proyek BTS 4G senilai Rp 6,2 triliun yang menjadi preseden serius, menunjukkan bahwa lemahnya transparansi dan akuntabilitas justru membuka celah penyalahgunaan anggaran berskala besar.

Dalam konteks tersebut, Hamzah Fathoni juga mendorong agar proses penyusunan dan pengajuan pagu anggaran ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan partisipatif. Publik perlu dilibatkan secara aktif, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas jalannya perencanaan dan pelaksanaan program. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan satuan biaya dan dasar perhitungannya, agar anggaran yang diajukan dapat dikontrol secara rasional dan objektif. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, program digitalisasi dan pembangunan infrastruktur TIK di daerah, terutama desa-desa yang masyarakatnya masih kesulitan akses internet. “Berdasarkan data terakhir secara agregat masih ada 23.000 desa yang masih kesulitas akses internet dan Sebagian masih belum mendapatkan fasilitas Listrik yang baik”, jelasnya sebagai penutup.

Gerakan Rakyat: Masa Depan Transformasi Digital Desa

Dalam situasi fiskal yang tidak menentu, justru menjadi saat yang tepat bagi pemerintah untuk berinovasi. Komdigi perlu beralih dari pendekatan top-down dan proyek jangka pendek menuju ekosistem kolaboratif berbasis kebutuhan lokal. Di sinilah berbagai komunitas masyarakat, termasuk Relawan TIK Indonesia dan penggerak Desa Cerdas atau Desa Digital, memainkan peran penting.

Mereka membuktikan bahwa desa cerdas/ desa digital bukan sekadar hasil dari pembangunan infrastruktur besar, melainkan hasil dari ekosistem yang hidup: pendampingan manusia, pelatihan, budaya digital, dan kepercayaan sosial. Bahkan di desa-desa tanpa jaringan stabil sekalipun, transformasi digital tetap bisa berjalan dengan pendekatan hybrid—menggunakan teknologi offline, radio komunitas, serta konten digital yang bisa diakses secara lokal.

Transformasi digital desa tidak boleh berhenti hanya karena isu kekurangan anggaran. Sebaliknya, ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa masyarakat bisa memimpin perubahan. Pemerintah pusat harus belajar untuk lebih banyak mendengar, membuka data, dan memfasilitasi. Industri harus lebih banyak berinvestasi pada skema bisnis yang inklusif. Sementara itu, masyarakat desa dan komunitas digital harus terus bergerak dan memperluas dampak.

Diterbitkan oleh

Hamzah Fathoni

Pandu Literasi Digital, Founder Sambungdesa, Relawan TIK Indonesia

Toolbar Disabilitas