Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Sebagai Forum Implementasi Program Desa Cerdas

Desa Sawentar – Kabupaten Blitar (sambungdesa.com) | Desa adalah masa depan. Desa yang cerdas adalah desa yang mengikuti perkembangan zaman dan mampu mandiri namun tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong-royong dan spritualisme yang menjadi kekualatan nilai lokal. Di masa depan desa akan menghadirkan masyarakat yang tidak terpusat namun saling terhubung dengan pengembangan teknologi digital dalam berbagi informasi.

Pembukaan Workshop dan Pelatihan RKDD Desa Sawentar

Salah satu konsep pengembangan desa yang cocok untuk era sekarang adalah konsep desa cerdas yaitu konsep pengembangan desa dengan memanfaatkan teknologi digital baik untuk pelayanan publik dan pengembangan kawasan seperti infrastruktur, teknologi informasi, teknologi komunikasi, transportasi, zonasi, irigasi, drainase, dan energi.

Keluaran dari Desa Cerdas adalah transformasi desa melalui pemanfaatan teknologi, pemanfaatan ruang digital desa secara berkelanjutan, dan pemanfaatan data terintegrasi untuk capaian Desa Cerdas serta pencapaian 6 Pilar Desa Cerdas dan peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Konsep Desa Cerdas merupakan salah satu bagian dari 4 kegiatan utama Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa atau disingkat P3PD. Lokus kegiatan P3PD adalah :
(1) Peningkatan Kapasitas dan Tata Kelola Pendampingan Desa;
(2) Inklusi dan akuntabilitas Sosial;
(3) Akademi Desa,
(4) Desa Cerdas (Smart Village).

Membangun Perikanan Cerdas Berbasis IoT

Dalam Perencanaan dan Pembangunan menuju Desa Cerdas berbagai bentuk kegiatannya diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk dapat mendorong pencapaian SDGs Desa (Permendesa No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Pasal 6 ayat 2).

Kegiatan awal dalam merencanakan pembangunan Desa Cerdas harus dimulai dari review dan kajian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), yang merupakan pengejawantahan dari Visi dan Misi Kepala Desa atau Pemerintah Desa. Sebagaimana diketahui secara umum, bahwa Visi dan Misi Kepala Desa sebagian besar masih bersifat abstrak dan normatif. Sedangkan RPJMDES ini harus mampu dijadikan sebagai Peta Jalan (roadmap) dalam implementasi kegiatan Desa Cerdas (smart village) sebagai landasan utama dalam menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Desa yang berorientasi pada implementasi Desa Cerdas, berupa penggunaan Anggaran (APBDES) setiap tahun.

Pelatihan Konten Kreator bagi Milenial Desa

Proses advokasi dalam review dan kajian RPJMDES Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ini telah dilakukan pada tahap awal bersama team Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Blitar dalam wujud program pendampingan Internet Sambung Desa. Sehingga bisa disusun Perencanaan Kegiatan Pembangunan Desa Cerdas berlandaskan pada aspek Kebijakan, aspek masalah dan tantangan yang ada, serta aspek prioritas.

Setelah dilakukan Pemetaan potensi, tantangan dan permasalahan yang ada di Desa Sawentar sebagai salah satu Lokus Desa Cerdas Kemendes PDTT Fase I, selanjutnya dirumuskan bentuk-bentuk kegiatan berkelanjutan, terukur, dan upaya pencapaian Indikator yang telah ditetapkan.

Adapun rumusan bentuk kegiatannya adalah “Pemberdayaan Pertanian, Perikanan, IKM/ UMKM Desa, Lingkungan Cerdas dan pembangunan Database Mikro berbasis data SDG’s Desa”.

Membangun Pertanian Cerdas Berbasis IoT

Sehingga implementasi dari program kegiatannya adalah berupa :
(1) Membangun Aplikasi Pelayanan Administrasi secara Mandiri.
(2) Membangun Pertanian Cerdas dan perikanan Cerdas dan berbasis teknologi Internet of Things (IoT) untuk sektor hulu dan database perniagaan pertanian di sektor hilir.
(3) Pendampingan pemberdayaan IKM/ UMKM Desa dalam membangun ekosistem ekonomi lokal menuju Nasional dan Global.
(4) Membangun Lingkungan Cerdas berbasis Tata Kelola Bank Sampah dan Perubahan Iklm.
(5) Membangun pemutakhiran data Mikro dan Data SDG’s Desa untuk mempermudah Perencanaan Pembangunan Desa.

Implementasi dari kegiatan di atas, di awali dengan kegiatan Sosialisasi dan Kick Off “Pemberdayaan Pertanian, IKM/UMKM Desa dan Pelayanan Mandiri”, yang telah dilaksanakan pada 22 – 23 Juli 2023.

Pelatihan Tata Kelola Bisnis Online Untuk UMKM

Kegiatan dilanjutkan Workshop dan Pelatihan Teknis di Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) dengan menggunakan Anggaran Operasional RKDD Lokus Desa Cerdas Fase I dari Kemendes PDTT pada tanggal 05, 08 dan 09 Desember 2023 dengan materi Pelatihan :
(1) Membangunan Perikanan Cerdas Berbasis Teknologi Internet of Things,
(2) Konten Kreator, Fotografi dan Videografi untuk Milenial Desa,
(3) Membangun Pertanian Cerdas Berbasis Teknologi Internet of Things,
(4) Pelatihan Foto Produk dan Tata Kelola Bisins Online bagi para Pelaku IKM dan UMKM Desa.

Diterbitkan oleh

Hamzah Fathoni

Pandu Literasi Digital, Founder Sambungdesa, Relawan TIK Indonesia

Toolbar Disabilitas